DPRD Minta Validasi Ulang Tenaga TU
Tenaga tata usaha (TU) abdi di Sekolah Dasar (SD) yang tergabung dalam Forum TU SD, kembali temui Komisi I DPRD Buleleng, Rabu (20/4) siang.
Forkom Tenaga TU SD Temui Komisi I DPRD
SINGARAJA, NusaBali
Mereka ingin mengetahui perkembangan atas keinginannya agar Pemkab mengangkat sebagai tenaga TU kontrak. Hasilnya, Forum TU diminta memvalidasi data jumlah tenaga TU abdi di SD. Karena jumlah yang disampaikan tidak sesuai dengan jumlah SD yang ada.
Perwakilan Forum TU abdi SD diterima Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I Mangku Mertayasa mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) menyikapi nasib tenaga TU abdi SD yang ingin diangkat sebagai tenaga TU kontrak. Dari hasil koordinasi itu, Disdik tengah membuat analisis kebutuhan tenaga TU, yang selanjutnya akan diperjuangkan ke pemerintah pusat. “Tetapi data jumlah tenaga TU yang disampaikan oleh rekan di Forum, tidak sesuai dengan jumlah SD yang ada, jadi kami minta agar data itu divalidasi data,” jelasnya.
Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar ini menyebut, data yang disampaikan oleh Forum, jumlah tenaga TU adbdi hanya sebanyak 285 orang, sedangkan jumlah SD di Buleleng sebanyak 510 sekolah. “Jadi kan ada pertanyaan, SD yang lain kenapa, apa tidak membutuhkan atau alasan apa. Nah ini yang ingin kami dapatkan, alasan itu seperti apa. Sehingga bisa menjadi dasar dalam analisis kebutuhan itu. Saya minta agar mereka solid dulu,” kata Mangku Mertayasa.
Ketua Forum tenaga TU abdi SD Komang Arya Widiastawa mengakui jumlah TU abdi yang disampaikan belum sesuai dengan jumlah SD. Dikatakan, diawal saat pendataan jumlah tenaga TU SD abdi di tahun 2013, sempat tercatat mencapai 418 orang. Namun terakhir data yang kita himpun hanya sebanyak 285 orang. “Karena ada SD yang tidak memanfaatkan tenaga TU abdi, terkadang ada guru yang nyambi sebagai tenaga TU,” terangnya.
Menurut Komang Arya, pihaknya akan kembali mendata ulang jumlah tenaga TU abdi agar mendapat angka pasti. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat ke masing-masing Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) di setiap kecamatan, agar diteruskan ke masing-masing SD. “Nanti kita akan bersurat kembali, minta agar masing-masing SD bisa menyampaikan tenaga TU yang ada,” ujarnya.
Tenaga TU abdi SD ini ingin agar mereka diangkat menjadi tenaga kontrak. Masalahnya selama ini, mereka hanya tenaga abdi di sekolah dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan tanggungjawabnya. Untuk honor bagi tenaga abdi TU itu diambilkan dari dana BOS. Besarannya tergantung dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah.
Karena dana BOS yang bisa dipakai untuk honor tenaga abdi hanya 18 persen. Sehingga dari jumlah 18 persen itu, para tenaga abdi TU ini hanya mendapat honor rata-rata antara Rp 300 sampai Rp 500 ribu/bulan. Sedangkan tanggungjawab mereka sebagai tenaga TU cukup besar, karena harus mengurus administrasi keuangan sekolah termasuk urusan para guru. 7 k19
Komentar