Punya Mobil Operasional, Pengawas Pakai Kendaraan Pribadi
Bupati Bangli, I Made Gianyar, serahkan dua unit mobil operasional untuk pengawas sekolah. Mobil tersebut diharapkan mampu mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas.
BANGLI, NusaBali
Sayangnya, mobil tersebut ditengarai digunakan tidak sesuai tujuan awal. Sebab mobil Suzuki APV itu digunakan untuk kegiatan lain sehingga pengawas menggunakan kendaraan pribadi.
Sumber di lapangan mengatakan, mobil tersebut tadinya ditempatkan di Bangli dan Kintamani, tapi mobil tersebut ada di Dinas Pendidikan. “Mekanisme untuk bisa menggunakan mobil tersebut sulit. Tadinya mau ditempatkan satu di Kintamani karena medan di sana cukup berat,” beber sumber yang enggan namanya dikorankan, Rabu (14/11). Karena mekanisme yang ribet, para pengawas memilih menggunakan kendaraan pribadi. “Pengawas bertugas tidak di satu sekolah saja, mereka harus keliling, kalau ke Kintamani biasa menggunakan mobil pribadi,” imbuhnya.
Mobil operasional pengawas itu rencananya dipasangkan stiker bertuliskan mobil operasional pengawas. Namun ada tekanan agar tidak memasang stiker. “Kalau diisi tulisan berarti hanya pengawas saja yang berhak memakai, bukan jadi kendaraan umum lagi,” ungkapnya. Diakui, selama ini mobil tersebut masih digunakan untuk kegiatan dinas, namun jarang digunakan oleh pengawas. Khusus pengawas di Kecamatan Kintamani diberikan sepeda motor jenis trail sebanyak dua unit. Para pengawas secara bergantian memanfaatkan sepeda motor tersebut. “Itu khusus untuk pengawas SD, jadi mereka yang ke balik bukit bisa menggunakan motor. Ini sangat membantu para pengawas,” imbuhnya. Diterangkan, di Bangli ada 164 SD dan 29 SMP negeri dan swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, I Nyoman Sedana, saat dikonfirmasi terkait pemanfaatan mobil operasional pengawas mengatakan bahwa mobil tersebut diperuntukkan bagi pengawas. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa ada pembatasan dalam penggunaan mobil tersebut,” jelasnya. Sedana tidak menampik jika mobil yang berfungsi sebagai mobil operasional pengawas digunakan untuk kegiatan lain. Ditegaskan, kegiatan hanya berkaitan kedinasan bukan untuk urusan perorangan atau pribadi.
“Jika banyak kegiatan, otomatis mobil tersebut juga kami manfaatkan, bahkan mobil kepala dinas diberikan untuk digunakan, ini demi kepentingan dinas,” tegasnya. Sedana menambahkan, mobil tersebut bisa dibawa pulang, jika ada garase. “Mobil itu bisa digunakan dengan optimal untuk mendukung kegiatan pengawas,” tegasnya. *es
Sayangnya, mobil tersebut ditengarai digunakan tidak sesuai tujuan awal. Sebab mobil Suzuki APV itu digunakan untuk kegiatan lain sehingga pengawas menggunakan kendaraan pribadi.
Sumber di lapangan mengatakan, mobil tersebut tadinya ditempatkan di Bangli dan Kintamani, tapi mobil tersebut ada di Dinas Pendidikan. “Mekanisme untuk bisa menggunakan mobil tersebut sulit. Tadinya mau ditempatkan satu di Kintamani karena medan di sana cukup berat,” beber sumber yang enggan namanya dikorankan, Rabu (14/11). Karena mekanisme yang ribet, para pengawas memilih menggunakan kendaraan pribadi. “Pengawas bertugas tidak di satu sekolah saja, mereka harus keliling, kalau ke Kintamani biasa menggunakan mobil pribadi,” imbuhnya.
Mobil operasional pengawas itu rencananya dipasangkan stiker bertuliskan mobil operasional pengawas. Namun ada tekanan agar tidak memasang stiker. “Kalau diisi tulisan berarti hanya pengawas saja yang berhak memakai, bukan jadi kendaraan umum lagi,” ungkapnya. Diakui, selama ini mobil tersebut masih digunakan untuk kegiatan dinas, namun jarang digunakan oleh pengawas. Khusus pengawas di Kecamatan Kintamani diberikan sepeda motor jenis trail sebanyak dua unit. Para pengawas secara bergantian memanfaatkan sepeda motor tersebut. “Itu khusus untuk pengawas SD, jadi mereka yang ke balik bukit bisa menggunakan motor. Ini sangat membantu para pengawas,” imbuhnya. Diterangkan, di Bangli ada 164 SD dan 29 SMP negeri dan swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, I Nyoman Sedana, saat dikonfirmasi terkait pemanfaatan mobil operasional pengawas mengatakan bahwa mobil tersebut diperuntukkan bagi pengawas. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa ada pembatasan dalam penggunaan mobil tersebut,” jelasnya. Sedana tidak menampik jika mobil yang berfungsi sebagai mobil operasional pengawas digunakan untuk kegiatan lain. Ditegaskan, kegiatan hanya berkaitan kedinasan bukan untuk urusan perorangan atau pribadi.
“Jika banyak kegiatan, otomatis mobil tersebut juga kami manfaatkan, bahkan mobil kepala dinas diberikan untuk digunakan, ini demi kepentingan dinas,” tegasnya. Sedana menambahkan, mobil tersebut bisa dibawa pulang, jika ada garase. “Mobil itu bisa digunakan dengan optimal untuk mendukung kegiatan pengawas,” tegasnya. *es
Komentar