Tim Monitoring Migas Badung Temukan TDP SPBU Kadaluwarsa
Tim monitoring dan evaluasi usaha jasa minyak dan gas bumi (migas) Kabupaten Badung, melakukan monitoring ke sejumlah SPBU dan pangkalan elpiji, Kamis (15/11).
MANGUPURA, NusaBali
Hasilnya, ditemukan ada SPBU yang tanda daftar perusahaan (TDP)-nya sudah kadaluwarsa. Tim monitoring langsung minta pihak pengelola memperpanjang TDP yang sudah lewat masa berlakunya tersebut. Dalam monitoring di sejumlah SPBU, tim monitoring menemukan kondisi sejumlah SPBU yang didatangi sangat memprihatinkan. Kondisi pompa sudah tidak sesuai dengan standart operasional, dimana nozzell dalam keadaan rusak/terlepas. Bahkan, izinnya sudah kadaluwarsa. Kondisi SPBU ini ditemukan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
Ironisnya, SPBU ini juga tak menjual elpiji. Kepada tim monitoring, pihak pengelola mengaku elpiji 3 kg maupun 12 kg sampai saat ini belum pernah dikirim oleh pihak agen. Padahal sudah mengajukan permintaan sejak lama.
Di sisi lain SPBU yang ada di Jalan Raya Pererenan, Desa Pererenan, Kuta Utara, juga ditemukan hal yang sama. Seorang admin dari SPBU tersebut menyatakan, telah menyampaikan permohonan ke pihak agen, tetapi sampai saat ini belum ada kiriman gas elpiji. “Kami diharuskan menjual elpiji 3 kg, tapi kami sudah bersurat, namun sampai sekarang belum dikirim,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Monitoring yang juga Kasubag ESDM Bagian Perekonomian Setda Badung Ni Komang Muliani, menegaskan telah meminta pihak pengelola untuk mengurus perpanjangan TDP SPBU yang sudah kadaluwarsa tersebut. Apalagi sesuai aturan, pihak pengelola harus sudah memperpanjang TDP tiga bulan sebelum masa berakhir.
“Yang tadi (kemarin) kami temukan itu ada yang sudah mati tahun 2017. Ada yang tahun 2018 tapi sudah lewat beberapa bulan. Tapi kami sudah arahkan pengelola SPBU untuk segera mengurus di bagian perizinan. Untuk perpanjangan TDP bisa secara online sekarang melalui SOS (Online Single Submission). Tapi izin usaha kan melalui Pertamina langsung,” tegasnya.
Mengenai pasokan gas elpiji yang diharapkan SPBU tersebut, Muliani menyatakan akan segera berkoordinasi lebih lanjut. “Terkait gas elpiji 3 kg, kami akan mengkoordinasikan dengan pihak agen terdekat,” katanya. *asa
Hasilnya, ditemukan ada SPBU yang tanda daftar perusahaan (TDP)-nya sudah kadaluwarsa. Tim monitoring langsung minta pihak pengelola memperpanjang TDP yang sudah lewat masa berlakunya tersebut. Dalam monitoring di sejumlah SPBU, tim monitoring menemukan kondisi sejumlah SPBU yang didatangi sangat memprihatinkan. Kondisi pompa sudah tidak sesuai dengan standart operasional, dimana nozzell dalam keadaan rusak/terlepas. Bahkan, izinnya sudah kadaluwarsa. Kondisi SPBU ini ditemukan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
Ironisnya, SPBU ini juga tak menjual elpiji. Kepada tim monitoring, pihak pengelola mengaku elpiji 3 kg maupun 12 kg sampai saat ini belum pernah dikirim oleh pihak agen. Padahal sudah mengajukan permintaan sejak lama.
Di sisi lain SPBU yang ada di Jalan Raya Pererenan, Desa Pererenan, Kuta Utara, juga ditemukan hal yang sama. Seorang admin dari SPBU tersebut menyatakan, telah menyampaikan permohonan ke pihak agen, tetapi sampai saat ini belum ada kiriman gas elpiji. “Kami diharuskan menjual elpiji 3 kg, tapi kami sudah bersurat, namun sampai sekarang belum dikirim,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Monitoring yang juga Kasubag ESDM Bagian Perekonomian Setda Badung Ni Komang Muliani, menegaskan telah meminta pihak pengelola untuk mengurus perpanjangan TDP SPBU yang sudah kadaluwarsa tersebut. Apalagi sesuai aturan, pihak pengelola harus sudah memperpanjang TDP tiga bulan sebelum masa berakhir.
“Yang tadi (kemarin) kami temukan itu ada yang sudah mati tahun 2017. Ada yang tahun 2018 tapi sudah lewat beberapa bulan. Tapi kami sudah arahkan pengelola SPBU untuk segera mengurus di bagian perizinan. Untuk perpanjangan TDP bisa secara online sekarang melalui SOS (Online Single Submission). Tapi izin usaha kan melalui Pertamina langsung,” tegasnya.
Mengenai pasokan gas elpiji yang diharapkan SPBU tersebut, Muliani menyatakan akan segera berkoordinasi lebih lanjut. “Terkait gas elpiji 3 kg, kami akan mengkoordinasikan dengan pihak agen terdekat,” katanya. *asa
Komentar