nusabali

Bupati Artha Launching Klinik Konsultasi Pengawasan dan SMS Pengaduan Masyarakat

  • www.nusabali.com-bupati-artha-launching-klinik-konsultasi-pengawasan-dan-sms-pengaduan-masyarakat

Untuk mengatasi kurangnya sumber daya dalam hal pengawasan, Inspektorat Jembrana membuka layanan Klinik Konsultasi Pengawasan dan SMS Pengaduan Masyarakat, yang dilaunching Bupati I Putu Artha, di Kantor Inspektorat Jembrana, Kamis (15/11).

NEGARA, NusaBali
Launching dihadiri Sekda Jembrana Made Sudiada, Perwakilan BPKP Bali Ida Kustini, Inspektur Jembrana Ni Wayan Koriani, para kepala OPD Pemkab Jembrana, perbekel/lurah, dan sejumlah Pokdarwis di Jembrana.

Koriani mengatakan, Klinik Konsultasi Pengawasan dibuka untuk membantu mengatasi persoalan yang terjadi dalam melaksanakan tugas dari kepala OPD, perbekel/lurah, kepala UPT, Puskesmas, sekolah, termasuk BUMD. Sedangkan SMS Pengaduan Masyarakat, bertujuan memberikan ruang kepada publik untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. “Kedua inovasi ini merupakan upaya kami mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ruang lingkup konsultasi dibatasi mengenai perspektif pengawasan. Sedangkan SMS Pengaduan Masyarakat, i khusus melayani pengaduan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. “Klinik Konsultasi Pengawasan buka pada hari kerja, dan dilayani oleh tiga orang Irban (Inspektur Pembantu) Inspektorat Jembrana. Sedangkan untuk SMS Pengaduan Masyarakat, bisa dikirim ke nomor 0816500147,” ujar Koriani.

Bupati Artha menyambut baik inovasi yang digagas oleh Inspektorat Jembrana ini. Menurutnya, hal ini sebagai bagian upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya Klinik Konsultasi Pengawasan, Inspektorat memerankan diri selaku lembaga konsultan yang memberikan peringatan dini sebelum terjadi penyimpangan. Tentunya dalam membuka layanan konsultasi itu, Inspektorat tidak meninggalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas. “Selain itu Klinik Konsultasi Pengawasan diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di Pemkab Jembrana,” ujarnya.

Bupati Artha mengapresiasi Inspektorat yang berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat untuk ikut melakukan kontrol terhadap kegiatan pemerintah. “SMS pengaduan ini harus dimaknai sebagai upaya Pemkab Jembrana untuk memberikan ruang kepada masyarakat melakukan kontrol terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Jembrana. Dengan SMS pengaduan ini, bukan justru membuat kita (Pemkab Jembrana) takut dalam melaksanakan pembangunan, namun sebagai pelecut semangat untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik,” tandasnya. *

Komentar