Polisi akan Periksa Terduga Pelaku Perkosaan
Polda DIY mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM yang terjadi pertengahan 2017 lalu di Pulau Seram, Maluku.
Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM
SLEMAN, NusaBali
Dalam mengusut kasus ini, Polda DIY akan mencoba memintai keterangan terduga pelaku dan korban.
"Ya penyelidikan itu sangat komprehensif kita lakukan, semua pihak nanti (dimintai keterangan), di TKP dan lain-lain ya," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, saat ditanya apakah akan memintai keterangan pelaku dan korban, Kamis (15/11).
Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM memang bukan delik aduan. Oleh karena, dalam perkara ini Polda DIY bisa langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
"Penyelidikan yang kita lakukan otomatis kita pro aktif juga dengan UGM, Minggu kemarin sebenarnya kita sudah bekerjasama, berkoordinasi dengan UGM. Ya kita akan pro aktif nanti (melakukan penyelidikan)," tuturnya.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan polisi penting dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Karena selama ini kan benar atau tidaknya, semuanya kalau ditanya eh benar atau tidak (tidak tahu). Oleh karena itu, ya penyelidikan harus mutlak kita lakukan," pungkas Mantan Kapolrestabes Yogyakarta tersebut.
Menurutnya, koordinasi dengan UGM memang diperlukan agar kasus tersebut lekas terurai. Polisi juga ingin memastikan agar terduga korban keamanannya terlindungi.
"Jangan sampai kemudian korban itu mengalami (menjadi) korban yang kedua kalinya. Karena apa? Dibully misalnya, dipermalukan. Karena apa? Aibnya kan kemana-mana. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi," jelasnya.
Dofiri melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM ini diketahui oleh publik karena sejumlah pemberitaan di media massa. Oleh karenanya, pihaknya ingin mengkonfirmasi kebenaran berita itu ke pihak UGM.
Menurut Ahmad Dofiri mengungkap kasus ini sebenarnya tidak sulit. Oleh karenanya, dia meminta masyarakat bersabar. "Saya kira tidak terlalu sulit untuk kita melakukan penyelidikan itu ya. Tunggu saja nanti," ujar Dofiri kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11).
Dofiri melanjutkan, untuk memudahkan penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku. Sebab, locus delicti perkara tersebut terjadi saat pelaksanaan KKN UGM di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu.
"Ya kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ditreskrimum (Polda Maluku), sudah saling berkoordinasi juga. Karena kejadiannya kan lama sebenarnya kan, itu (dugaan pemerkosaan) 2017 kalau tidak salah," ungkapnya. *
SLEMAN, NusaBali
Dalam mengusut kasus ini, Polda DIY akan mencoba memintai keterangan terduga pelaku dan korban.
"Ya penyelidikan itu sangat komprehensif kita lakukan, semua pihak nanti (dimintai keterangan), di TKP dan lain-lain ya," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, saat ditanya apakah akan memintai keterangan pelaku dan korban, Kamis (15/11).
Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM memang bukan delik aduan. Oleh karena, dalam perkara ini Polda DIY bisa langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait.
"Penyelidikan yang kita lakukan otomatis kita pro aktif juga dengan UGM, Minggu kemarin sebenarnya kita sudah bekerjasama, berkoordinasi dengan UGM. Ya kita akan pro aktif nanti (melakukan penyelidikan)," tuturnya.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan polisi penting dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Karena selama ini kan benar atau tidaknya, semuanya kalau ditanya eh benar atau tidak (tidak tahu). Oleh karena itu, ya penyelidikan harus mutlak kita lakukan," pungkas Mantan Kapolrestabes Yogyakarta tersebut.
Menurutnya, koordinasi dengan UGM memang diperlukan agar kasus tersebut lekas terurai. Polisi juga ingin memastikan agar terduga korban keamanannya terlindungi.
"Jangan sampai kemudian korban itu mengalami (menjadi) korban yang kedua kalinya. Karena apa? Dibully misalnya, dipermalukan. Karena apa? Aibnya kan kemana-mana. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi," jelasnya.
Dofiri melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM ini diketahui oleh publik karena sejumlah pemberitaan di media massa. Oleh karenanya, pihaknya ingin mengkonfirmasi kebenaran berita itu ke pihak UGM.
Menurut Ahmad Dofiri mengungkap kasus ini sebenarnya tidak sulit. Oleh karenanya, dia meminta masyarakat bersabar. "Saya kira tidak terlalu sulit untuk kita melakukan penyelidikan itu ya. Tunggu saja nanti," ujar Dofiri kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11).
Dofiri melanjutkan, untuk memudahkan penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Maluku. Sebab, locus delicti perkara tersebut terjadi saat pelaksanaan KKN UGM di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu.
"Ya kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ditreskrimum (Polda Maluku), sudah saling berkoordinasi juga. Karena kejadiannya kan lama sebenarnya kan, itu (dugaan pemerkosaan) 2017 kalau tidak salah," ungkapnya. *
Komentar