nusabali

Dijaga 350 Personel, Dipimpin Langsung Kapolres Bangli

  • www.nusabali.com-dijaga-350-personel-dipimpin-langsung-kapolres-bangli

Dua pekan pasca peristiwa maut, jajaran Polres Bangli gelar rekonstruksi aksi penebasan yang merenggut nyawa korban I Gede Pasek, 21, di lokasi TKP jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Rabu (20/4).

BANGLI, NusaBali
Proses rekonstruksi dengan pengamanan ekstra ketat 350 perseonel itu dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Drs Danang Beny Kusprihandono. 

Dalam rekonstruksi di lokasi TKP kawasan hutan Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Rabu kemarin, Wakapolres Bangli Kompol Wimboko serta Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya dan KBO Reskrim Iptu I Ketut Purnawan juga ikut terjun mendampingi Kapolres Danang Beny. Rekonstruksi yang berlangsung selama 3,5 jam sejak pagi pukul 09.30 Wita hingga siang pukul 13.00 Wita tersebut disaksikan ribuan warga. Mereka sebagian besar warga Banjar Ulun Danu, tempat asal korban Gede Pasek.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, sebanyak 350 personel keamanan diterjunkan mengamankan rekonstruksi. Ratusan petugas itu masing-masing 310 personel dari Polres Bangli dan 40 personel TNI AD dari Kodim Bangli. Bukan hanya itu, polisi juga menerjunkan Unit Satwa dari Polda Bali. “Kita pikirnya hal-hal yang terburuk, semua harus diantisipasi,” ujar Kapolres Danang Beny.

Saat rekonstruksi, korban Gede Pasek diperankan petugas kepolisian. Sedangkan dua tersangka memerankan langsung dirinya dalam rekontruksi kemarin, yakni Komang Kresna Wijaya, 35 (tersangka I) dan Jro Mangku Luwes, 47 (tersangka II). Kedua tersangka selama ini tinggal di Banjar Tabu, Desa Songan B, yang berjarak belasan kilometer arah barat dari lokasi TKP penebasan.

Rekonstruksi kemarin dilakukan di tiga titik berbeda. Dua titik di antaranya di sekitar TKP jalan tanjakan tengah hutan menuju Pura Kayu Selem di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A. Satu titik rekonstruksi lagi di rumah Jro Mangku Luwes kawasan Banjar Tabu, Desa Songan B.

Adegan rekonstruksi diawali beberapa kali terjatuhnya tersangka Komang Kresna Wijaya saat mengendarai motor Trail di jalan tanjakan tengah hutan saat hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem---yang berjarak sekitar 4 kilometer arat timur (bagian atas) dari lokasi TKP. Belakangan, muncul dugaan tersangka jatuhg karena berkendara dalam pengaruh narkoba. 

Nah, ketika beberapa kali jatuh dari motornya itulah, tersangka Kresna Wijaya sempat disoraki warga setempat, termasuk korban Gede Pasek yang saat itu sedang antre giliran mengangkut penumpang yang hendak sembahyang ke Pura Kayu Selem. Tak terima disoraki warga, tersangka Kresna Wijaya balik pulang ke rumah tersangka Mangku Luwes di Banjar Tabu, Desa Songan B. Tersangka Kresna Wijaya yang asal Denpasar memang tinggal dan bekerja di rumah Mangku Luwes sejak 6 bulan silam. 

Begitu tiba di rumah, terangka Kresna Wijaya langsung menemui Mangku Luwes yang ketika itu berada di kandang babi. Kepada Mangku Luwes, Kresna Wijaya mengadukan perlakuan yang tidak mengenakkan di jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem. 

Mendengar pengaduan tersebut, Mangku Luwes naik pitam. Dia kemudian memanggil Jro Sukebal (adiknya) dan Jro Surama (anaknya). Kemudian, mereka berempat datang TKP jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem, naik mobil APV hitam, sambil membawa senjata tajam berupa dua bilah pedang, kapak, dan senjata pentungan.

Tiba di TKP, mereka langsungturun. Tersangka Kresna Wijaya menunjuk korban  Gede Pasek yang sedang berdiri dekat mobilnya menunggu antrean penumpang. Saat itulah, kedua tersangka langsung menyerang korban. Diawali dengan pemukulan dengan pentungan ke arah kepala korban oleh tersangka Mangku Luwes. Korban pun tersungkur. Melihat korban terjatuh, tersangka Kresna Wijaya lanjut menyerang dengan menebaskan senjata kapak ke kepala Gede Pasek.

Dari rekonstruksi kemarin, terlihat korban Gede Pasek sempat berusaha melawan dengan cara menangkis sambil berupaya kabur menyelamatkan diri. Namun, korban terus dikejar tersangka. Korban kemudian korban roboh di dekat mobil APV milik tersangka. Saat itu, tersangka Kresna Wijaya kembali menghujamkan senjata pedang ke kepala korban yang sudah sekarat. Korban pun tergeletak bersimbah darah di jalan.

Dalam rekonstruksi kemarin, juga diperagakan bagaimana tersangka Mangku Luwes menganiaya korban lainnya, I Kadi, yang ketika itu sama-sama antre penumpang. I Kadi dipukuli dengan pentungan tatkala tersangka Kresna Wijaya sedang mengejar korban Gede Pasek. Karena takut, I Kadi melarikan diri, namun terus dikejar hingga akhirnya terjatuh. Saat jatuh itulah, Mangku Luwes menebaskan pedang ke kaki I Kadi. Beruntung, korban asal Banjar Desa, Desa Songan A ini berhasil kabur menyelamatkan diri.

Usai gelar rekonstruksi, Rabu siang, Kapolres Danang Beny menyatakan reka ulang itu digelar mengecek hasil pemeriksaan yang di-BAP (berita acara pemeriksaan), baik keterangan tersangka dan maupun saksi-saksi. “Ini untuk mengetahui, cocok atau tidak hasil pemeriksaan dan penyebab meninggalnya korban di TKP,“ jelas Kapolres Danang Beny.

Terkait adanya keterangan dan kesaksian tambahan yang muncul saat rekonstruksi Rabu kemarin, menurut Kapolres Danang Beny, pihaknya akan melakukan BAP tambahan. “Nanti dilakukan pemeriksaan tambahan.”

Insiden maut penebasan di jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem, Banjar Ulun Danu, Desa Songan A itu sendiri sebelumnya terjadi Kamis, 7 April 2016 siang sekitar pukul 14.00 Wita. Korban Gede Pasek sempat dilarikan ke RSUD Bangli, lalu dirujuk ke RS Sanglah, Denpasar. Namun, korban Gede Pasek yang terluka parah di bagian leher, perut, dan lengan kiri hampir putus, menghembuskan napas terakhir di IGD RS Sanglah, malam itu sekitar pukul 19.05 Wita. 7 k17

Komentar