HS Bunuh Satu Keluarga karena Sering Dihina
Sebelum bunuh kedua anak kakaknya, pelaku sempat menidurkan mereka
JAKARTA, NusaBali
Haris Simamora (HS) akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh satu keluarga yang masih memiliki kekerabatan dengannya karena kerap dimarahi.
"Sering dimarahi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11) seperti dilansir merdeka. Salah satu tindakan Daperum yang membuat Haris sakit hati adalah Haris sering dihina tak berguna.
"Setiap datang ke rumah (korban), dia dihina. Dianggap tidak berguna dan sebagainya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11). Hinaan itu, menurut pengakuan Haris, cukup sering dilontarkan. Haris sakit hati lalu merencanakan pembunuhan.
"Dia sudah merencanakan beberapa hari," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11) seperti dikutip dari detik. Haris masuk ke rumah korban pada malam hari saat melihat keluarga itu sudah tidur. Dengan linggis yang diambil dari brankas korban, Haris melakukan aksi kejinya itu.
Awalnya linggis tersebut digunakan untuk memukul korban, kemudian ia menusuk leher kedua korban dengan benda tersebut.
“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama (Diperum Nainggolan) ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” ujar Wahyu Hadiningrat Saat itulah Sarah dan Arya Nainggolan terbangun, dan bertanya “ada apa,om” kepada Haris. Kepad kedua bocah, Haris mengatakan ibu mereka sedang sakit.
"Anaknya lalu balik lagi (ke kamar). Dia menidurkan," ujar Argo. Setelah Sarah dan Arya tidur, barulah Haris mengeksekusi keduanya dengan mencekik mereka. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kita lihat juga daripada jenazahnya itu, suaminya yang pertama kemudian baru istrinya, sepupunya (sepupu Haris Simamora) sendiri. Anaknya bangun, kemudian baru anaknya," ungkapnya.
Saat ini, kata Argo, linggis tersebut tengah dicari sebagai barang bukti. "Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang. Kemarin penyidik sudah ke sana karena suasana hujan dan deras airnya kita tunda. Itu linggis ya, menurut pengakuan tersangka linggis," pungkas Argo. Haris saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis. "Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. *
Haris Simamora (HS) akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepada polisi, Haris mengaku nekat membunuh satu keluarga yang masih memiliki kekerabatan dengannya karena kerap dimarahi.
"Sering dimarahi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11) seperti dilansir merdeka. Salah satu tindakan Daperum yang membuat Haris sakit hati adalah Haris sering dihina tak berguna.
"Setiap datang ke rumah (korban), dia dihina. Dianggap tidak berguna dan sebagainya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11). Hinaan itu, menurut pengakuan Haris, cukup sering dilontarkan. Haris sakit hati lalu merencanakan pembunuhan.
"Dia sudah merencanakan beberapa hari," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11) seperti dikutip dari detik. Haris masuk ke rumah korban pada malam hari saat melihat keluarga itu sudah tidur. Dengan linggis yang diambil dari brankas korban, Haris melakukan aksi kejinya itu.
Awalnya linggis tersebut digunakan untuk memukul korban, kemudian ia menusuk leher kedua korban dengan benda tersebut.
“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama (Diperum Nainggolan) ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” ujar Wahyu Hadiningrat Saat itulah Sarah dan Arya Nainggolan terbangun, dan bertanya “ada apa,om” kepada Haris. Kepad kedua bocah, Haris mengatakan ibu mereka sedang sakit.
"Anaknya lalu balik lagi (ke kamar). Dia menidurkan," ujar Argo. Setelah Sarah dan Arya tidur, barulah Haris mengeksekusi keduanya dengan mencekik mereka. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kita lihat juga daripada jenazahnya itu, suaminya yang pertama kemudian baru istrinya, sepupunya (sepupu Haris Simamora) sendiri. Anaknya bangun, kemudian baru anaknya," ungkapnya.
Saat ini, kata Argo, linggis tersebut tengah dicari sebagai barang bukti. "Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang. Kemarin penyidik sudah ke sana karena suasana hujan dan deras airnya kita tunda. Itu linggis ya, menurut pengakuan tersangka linggis," pungkas Argo. Haris saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis. "Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. *
1
Komentar