Dewan Pers Anjurkan Pemda Bekerjasama dengan Media yang Berbadan Hukum
Dewan Pers sebagai lembaga pelindung pers di Indonesia menganjurkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tak bekerjasama dengan media yang tak berbadan hukum.
DENPASAR, NusaBali
Hal ini untuk ketepatan penggunaan anggaran dan sebagai bentuk edukasi kepada media yang tak berbadan hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers, Hendri CH Bangun di hadapan puluan wartawan media cetak, elektronik, dan online saat menjadi pemateri dalam Safari Jurnalistik PWI Bali 2018 di aula Kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Jumat (16/11).
Dia mengaku di beberapa daerah di Indonesia seperti Sumatera Barat misalnya telah menerapkanya dengan dibuatkan perda bahwa media yang boleh bekerjasama adalah media yang berbadan hukum. “Menurut saya ini adalah satu cara tepat agar media mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu untuk ketepatan penggunaan anggaran. Humas Pemkab Bangli pernah mendatangi Dewan Pers menanyakan cara memilih media untuk kerjasama. Saya bilang pilih saja media yang telah berbadan hukum,” ungkapnya.
Diakuinya di Indonesia masih banyak media yang tak memenuhi syarat pendirian, misalnya harus berbadan hukum seperti PT dan koperasi. Hendri menyebut yang paling banyak adalah media online. Namun demikian, pihaknya menegaskan Dewan Pers hadir untuk membela kepentingan media. Hendri mengakui hingga saat ini Dewan Pers belum bisa mengambil tindakan apapun terhadap media yang tak berbadan hukum karena regulasinya di Dewan Pers belum ada.
Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan PWI pusat, Hendro Basuki menyambut baik Safari Jurnalistik yang diselenggarakan atas kerja sama PWI Pusat, PWI Bali dan Astra Internasional ini. Dia mengatakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan pihaknya terus melakukan pendidikan dan pelatihan. Hal ini untuk meningkatkan profesionalitas wartawan dalam menjalankan tugas.
Apresiasi serupa diutarakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali I Nyoman Sujaya. Dirinya mengajak puluhan wartawan yang hadir untuk secara bersama-sama mengedukasi masyarakat melalui kegiatan literasi media. Dia berjanji siap menfasilitasi kegiatan PWI Bali untuk membangun kesadaran masyarakat tentang penggunaan teknologi informasi yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi wartawan. “Diakhir tahun inipun kalau PWI Bali hendak melakukan pelatihan ataupun pendidikan terhadap wartawan kami siap memfasilitasi. Kapan pun itu kami siap. 2019 kami siap,” tegasnya.
Dalam Safari Jurnalistik yang digelar kemarin menghadirkan tiga narasumber, yakni Hendri CH Bangun dengan materi Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan UKW, Marah Sakti Siregar dengan materi Mengenali Jurnalisme Investigasi, Widodo Asmowiyoto dengan materi Kode Etik Jurnalistik, dan Boy Kelana Soebroto dari Astra dengan materi Maju Bersama Indonesia Satu. *po
Hal ini untuk ketepatan penggunaan anggaran dan sebagai bentuk edukasi kepada media yang tak berbadan hukum untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pers, Hendri CH Bangun di hadapan puluan wartawan media cetak, elektronik, dan online saat menjadi pemateri dalam Safari Jurnalistik PWI Bali 2018 di aula Kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Jumat (16/11).
Dia mengaku di beberapa daerah di Indonesia seperti Sumatera Barat misalnya telah menerapkanya dengan dibuatkan perda bahwa media yang boleh bekerjasama adalah media yang berbadan hukum. “Menurut saya ini adalah satu cara tepat agar media mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu untuk ketepatan penggunaan anggaran. Humas Pemkab Bangli pernah mendatangi Dewan Pers menanyakan cara memilih media untuk kerjasama. Saya bilang pilih saja media yang telah berbadan hukum,” ungkapnya.
Diakuinya di Indonesia masih banyak media yang tak memenuhi syarat pendirian, misalnya harus berbadan hukum seperti PT dan koperasi. Hendri menyebut yang paling banyak adalah media online. Namun demikian, pihaknya menegaskan Dewan Pers hadir untuk membela kepentingan media. Hendri mengakui hingga saat ini Dewan Pers belum bisa mengambil tindakan apapun terhadap media yang tak berbadan hukum karena regulasinya di Dewan Pers belum ada.
Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan PWI pusat, Hendro Basuki menyambut baik Safari Jurnalistik yang diselenggarakan atas kerja sama PWI Pusat, PWI Bali dan Astra Internasional ini. Dia mengatakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan pihaknya terus melakukan pendidikan dan pelatihan. Hal ini untuk meningkatkan profesionalitas wartawan dalam menjalankan tugas.
Apresiasi serupa diutarakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali I Nyoman Sujaya. Dirinya mengajak puluhan wartawan yang hadir untuk secara bersama-sama mengedukasi masyarakat melalui kegiatan literasi media. Dia berjanji siap menfasilitasi kegiatan PWI Bali untuk membangun kesadaran masyarakat tentang penggunaan teknologi informasi yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi wartawan. “Diakhir tahun inipun kalau PWI Bali hendak melakukan pelatihan ataupun pendidikan terhadap wartawan kami siap memfasilitasi. Kapan pun itu kami siap. 2019 kami siap,” tegasnya.
Dalam Safari Jurnalistik yang digelar kemarin menghadirkan tiga narasumber, yakni Hendri CH Bangun dengan materi Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan UKW, Marah Sakti Siregar dengan materi Mengenali Jurnalisme Investigasi, Widodo Asmowiyoto dengan materi Kode Etik Jurnalistik, dan Boy Kelana Soebroto dari Astra dengan materi Maju Bersama Indonesia Satu. *po
Komentar