Pendaftaran Ditutup, ORI Diminta Awasi
Tahapan seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Klungkung periode 2019–2024 akan dilaksanakan pada Senin (19/11) besok.
Seleksi Calon Komisioner KPU Klungkung
DENPASAR, NusaBali
Setelah tenggang waktu pendaftaran diperpanjang selama sepekan, hingga Sabtu kemarin sudah 30 orang yang mendaftar. Sementara Komisi I DPRD Bali minta Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali turut mengawasi proses seleksi untuk mencegah timbulnya gugatan.
Ketua Tim Seleksi Calon KPU Klungkung Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos, MSi, menyatakan pendaftaran Calon Komisioner KPU Klungkung akan ditutup hari ini, Minggu (18/11) pukul 16.00 Wita. Menurutnya sudah 30 orang yang mendaftar terhitung hingga Sabtu kemarin.
“Besok (hari ini) akan ditutup pukul 16.00 Wita. Itu pun karena kami perpanjang waktunya selama tujuh hari. Harusnya pendaftaran ditutup sepekan lalu. Tapi karena sepekan lalu belum memenuhi 30 orang atau lebih, maka diperpanjang. Nah besok (hari ini) hari terakhir. Lebih atau kurang 30 orang, kami tetap jalan dan lanjut seleksi,” kata mantan Komisioner KPU Bali, itu.
Proses seleksi Calon Komisioner KPU Klungkung, menurut Widhiasthini, akan dimulai Senin, 19 November 2018 dengan sistem computer assisted test (CAT). “Ya seperti saya katakan, begitu pendaftaran ditutup, langsung seleksi CAT. Dan proses maraton untuk tahapan tes berikutnya. Karena kami diminta oleh KPU RI supaya Januari 2019, komisioner KPU Klungkung sudah dilantik,” kata Widhiasthini.
Sementara Komisi I DPRD Bali meminta Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali melakukan pemantauan terhadap proses seleksi tersebut, untuk mencegah terjadinya persoalan gugatan terhadap hasil seleksi ke PTUN dan dilaporkan ke Ombudsman.
Ketua Komisi I DPRD Bali membidang pemerintahan, hukum, politik, keamanan I Ketut Tama Tenaya, mengatakan kasus laporan peserta seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Buleleng periode 2018-2023 Gede Suardana kepada Ombudsman, bahkan sampai menggugat ke PTUN Denpasar, harus diantisipasi sejak awal. “Ombudsman supaya ikut mengawasi proses ini sejak awal,” kata Tama Tenaya, Sabtu (17/11) siang.
Tama Tenaya berharap proses seleksi KPU Kabupaten Klungkung tidak gaduh seperti seleksi KPU Kabupaten Buleleng. Karena menimbulkan masalah dan gaduh sehingga membuat masyarakat menyangsikan proses itu. “Ini kan memilih lembaga yang akan melahirkan para pemimpin di Klungkung dan Bali. Jadi mereka yang jadi komisioner terpilih harus lahir dari proses profesional dan berkualitas,” ucap politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini.
Selain Ombudsman, Komisi I DPRD Bali sebagai lembaga pengawasan akan memantau juga proses seleksi KPU Klungkung. “Kami akan pantau dan kawal proses ini sebagai lembaga yang memang punya kewenangan dalam pengawasan. Kami konsisten supaya iklim demokrasi kita bagus di Bali. Makanya kita memulai dari awal yakni melahirkan komisioner KPU yang memang punya standar bagus. Orang-orangnya berkualitas dan kredibel. Prosesnya juga tidak boleh ada kegaduhan seperti di Buleleng,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung, ini.
Soal saran dan desakan Komisi I DPRD Bali supaya seleksi Calon Komisioner KPU Klungkung melibatkan Ombudsman RI, Widhiasthini tidak mau berkomentar. “Apakah Ombudsman mau turun untuk mengawasi, itu sepenuhnya kewenangan dan keputusan ORI Bali. Kami melaksanakan proses seleksi ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dan digariskan KPU RI. Kami sesuai mekanisme,” tandas Widhiastini.
Sementara Kepala ORI Bali Ibnu Umar Alkhatab dikonfirmasi soal desakan DPRD Bali agar mengawasi proses seleksi dimaksud, belum mau komentar. “Maaf saya masih ada acara. Nanti saya hubungi balik,” ujar Umar. *nat
DENPASAR, NusaBali
Setelah tenggang waktu pendaftaran diperpanjang selama sepekan, hingga Sabtu kemarin sudah 30 orang yang mendaftar. Sementara Komisi I DPRD Bali minta Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali turut mengawasi proses seleksi untuk mencegah timbulnya gugatan.
Ketua Tim Seleksi Calon KPU Klungkung Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos, MSi, menyatakan pendaftaran Calon Komisioner KPU Klungkung akan ditutup hari ini, Minggu (18/11) pukul 16.00 Wita. Menurutnya sudah 30 orang yang mendaftar terhitung hingga Sabtu kemarin.
“Besok (hari ini) akan ditutup pukul 16.00 Wita. Itu pun karena kami perpanjang waktunya selama tujuh hari. Harusnya pendaftaran ditutup sepekan lalu. Tapi karena sepekan lalu belum memenuhi 30 orang atau lebih, maka diperpanjang. Nah besok (hari ini) hari terakhir. Lebih atau kurang 30 orang, kami tetap jalan dan lanjut seleksi,” kata mantan Komisioner KPU Bali, itu.
Proses seleksi Calon Komisioner KPU Klungkung, menurut Widhiasthini, akan dimulai Senin, 19 November 2018 dengan sistem computer assisted test (CAT). “Ya seperti saya katakan, begitu pendaftaran ditutup, langsung seleksi CAT. Dan proses maraton untuk tahapan tes berikutnya. Karena kami diminta oleh KPU RI supaya Januari 2019, komisioner KPU Klungkung sudah dilantik,” kata Widhiasthini.
Sementara Komisi I DPRD Bali meminta Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali melakukan pemantauan terhadap proses seleksi tersebut, untuk mencegah terjadinya persoalan gugatan terhadap hasil seleksi ke PTUN dan dilaporkan ke Ombudsman.
Ketua Komisi I DPRD Bali membidang pemerintahan, hukum, politik, keamanan I Ketut Tama Tenaya, mengatakan kasus laporan peserta seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Buleleng periode 2018-2023 Gede Suardana kepada Ombudsman, bahkan sampai menggugat ke PTUN Denpasar, harus diantisipasi sejak awal. “Ombudsman supaya ikut mengawasi proses ini sejak awal,” kata Tama Tenaya, Sabtu (17/11) siang.
Tama Tenaya berharap proses seleksi KPU Kabupaten Klungkung tidak gaduh seperti seleksi KPU Kabupaten Buleleng. Karena menimbulkan masalah dan gaduh sehingga membuat masyarakat menyangsikan proses itu. “Ini kan memilih lembaga yang akan melahirkan para pemimpin di Klungkung dan Bali. Jadi mereka yang jadi komisioner terpilih harus lahir dari proses profesional dan berkualitas,” ucap politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini.
Selain Ombudsman, Komisi I DPRD Bali sebagai lembaga pengawasan akan memantau juga proses seleksi KPU Klungkung. “Kami akan pantau dan kawal proses ini sebagai lembaga yang memang punya kewenangan dalam pengawasan. Kami konsisten supaya iklim demokrasi kita bagus di Bali. Makanya kita memulai dari awal yakni melahirkan komisioner KPU yang memang punya standar bagus. Orang-orangnya berkualitas dan kredibel. Prosesnya juga tidak boleh ada kegaduhan seperti di Buleleng,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Badung, ini.
Soal saran dan desakan Komisi I DPRD Bali supaya seleksi Calon Komisioner KPU Klungkung melibatkan Ombudsman RI, Widhiasthini tidak mau berkomentar. “Apakah Ombudsman mau turun untuk mengawasi, itu sepenuhnya kewenangan dan keputusan ORI Bali. Kami melaksanakan proses seleksi ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dan digariskan KPU RI. Kami sesuai mekanisme,” tandas Widhiastini.
Sementara Kepala ORI Bali Ibnu Umar Alkhatab dikonfirmasi soal desakan DPRD Bali agar mengawasi proses seleksi dimaksud, belum mau komentar. “Maaf saya masih ada acara. Nanti saya hubungi balik,” ujar Umar. *nat
1
Komentar