Lagi, Jokowi Didesak Bebaskan Nuril
Seratusan simpatisan Baiq Nuril Maknun (40), korban UU ITE, yang tergabung dalam 'Solidaritas untuk Nuril', Minggu (18/11), menggelar aksi tolak eksekusi terhadap Nuril, di Jalan Udayana Mataram.
MATARAM, NusaBali
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan memberikan amnesti pada Nuril yang dijerat UU ITE, lantaran dituduh menyebarkan rekaman percakapan asusila atasannya atau Kepala Sekolah SMA 7 Mataram 2014 silam.
Nuril menurut para massa aksi semestinya diselamatkan dan dilindungi, karena merupakan korban pelecehan seksual. Massa membawa poster dan spanduk yang menyatakan penolakan mereka atas rencana eksekusi yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Mataram.
Massa menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak mewujudkan rasa keadilan rakyat, gegabah, dan tidak mempertimbangkan latar belakang kasus yang dihadapi Nuril.
Nuril diputus bersalah oleh MA dan harus menjalani hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta. Rohani Inta Dewi, aktivis perempuan di Mataram dalam orasinya mengatakan, aksi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat terhadap Nuril sangat tinggi.
"Hari ini adalah bentuk solidaritas kita terhadap ibu Nuril, ibu Nuril yang memperjuangkan hak haknya harus menjadi pesakitan, harus didenda Rp 500 juta dan dipenjara, ini negara kita, kita sedang memperjuangkan hak tetapi dipenjara," kata Dewi, dalam orasinya Minggu.
"Negara ini tidak berpihak pada perempuan, tidak berpihak pada korban pelecehan seksual, ini bentuk solidaritas kita, cukup ibu Nuril, tidak ada lagi Nuril-Nuril yang lainnya" tambah dia.
Dalam aksi itu, massa mengumpulkan uang termasuk koin, yang mereka campur dengan sampah dan dimasukkan dalam karung. Massa berencana mengirim karung berisi uang koin dan sampah itu ke MA, sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap buruknya penanganan hukum di negeri ini.
"Ini yang kalian inginkan, uang, uang, seperti ini yang kalian mau, kami tidak terima atas apa yang dilakukan MA terhadap Nuril. Ini uang dan sampah akan kami kirim," teriak massa sambil mencampurkan uang koin dan sampah seperti dilansir kompas.
Air mata Nuril Dalam aksi itu, Nuril yang turut hadir terharu akan besarnya dukungan warga yang menandatangani petisi tolak eksekusi terhadap dirinya. Air matanya jatuh saat dia berada di tengah-tengah massa aksi yang mendukungnya.
Nuril tak mengeluarkan sepatah kata pun, dia hanya terdiam. Tiba-tiba Nuril lemas memegang kedua kepalanya, sejumlah orang membawa perempuan yang memiliki tiga anak itu untuk menenangkan diri. Suami Nuril, Lalu Muhammad Isnaini, yang turut dalam aksi itu, sangat berterima kasih pada semua pihak yang mendukung dan memberikan semangat pada istrinya.
Dia berharap, keadilan yang mereka perjuangkan bersama bisa terwujud. "Mudah-mudahan dengan ini MA bisa mengubah keputusannya, kita semua di sini menolak eksekusi," kata Isnaini.
Isnaini mengatakan, istrinya sangat terpukul dengan surat panggilan Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat kemarin, termasuk rencana eksekusi yang akan mereka lakukan.
"Nuril sementara ini masih menolak bicara," kata dia. Nurjanah, aktivis perempuan di Mataram yang juga turut dalam aksi itu mengatakan, aksi yang mereka lakukan semata-mata sebagai bentuk dukungan terhadap Nuril, agar tidak ada kasus serupa tidak terulang.
"Kami melakukan aksi ini serentak di 9 kota di Indonesia, mendesak agar tak ada eksekusi terhadap ibu Nuril. Aksi serentak ini menunjukkan bahwa kekuatan perempuan di seluruh Indonesia bersatu membela Nuril. Ratusan tanda tangan petisi yang diberikan masyarakat kota Mataram, akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Mataram. *
Nuril menurut para massa aksi semestinya diselamatkan dan dilindungi, karena merupakan korban pelecehan seksual. Massa membawa poster dan spanduk yang menyatakan penolakan mereka atas rencana eksekusi yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Mataram.
Massa menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak mewujudkan rasa keadilan rakyat, gegabah, dan tidak mempertimbangkan latar belakang kasus yang dihadapi Nuril.
Nuril diputus bersalah oleh MA dan harus menjalani hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta. Rohani Inta Dewi, aktivis perempuan di Mataram dalam orasinya mengatakan, aksi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat terhadap Nuril sangat tinggi.
"Hari ini adalah bentuk solidaritas kita terhadap ibu Nuril, ibu Nuril yang memperjuangkan hak haknya harus menjadi pesakitan, harus didenda Rp 500 juta dan dipenjara, ini negara kita, kita sedang memperjuangkan hak tetapi dipenjara," kata Dewi, dalam orasinya Minggu.
"Negara ini tidak berpihak pada perempuan, tidak berpihak pada korban pelecehan seksual, ini bentuk solidaritas kita, cukup ibu Nuril, tidak ada lagi Nuril-Nuril yang lainnya" tambah dia.
Dalam aksi itu, massa mengumpulkan uang termasuk koin, yang mereka campur dengan sampah dan dimasukkan dalam karung. Massa berencana mengirim karung berisi uang koin dan sampah itu ke MA, sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap buruknya penanganan hukum di negeri ini.
"Ini yang kalian inginkan, uang, uang, seperti ini yang kalian mau, kami tidak terima atas apa yang dilakukan MA terhadap Nuril. Ini uang dan sampah akan kami kirim," teriak massa sambil mencampurkan uang koin dan sampah seperti dilansir kompas.
Air mata Nuril Dalam aksi itu, Nuril yang turut hadir terharu akan besarnya dukungan warga yang menandatangani petisi tolak eksekusi terhadap dirinya. Air matanya jatuh saat dia berada di tengah-tengah massa aksi yang mendukungnya.
Nuril tak mengeluarkan sepatah kata pun, dia hanya terdiam. Tiba-tiba Nuril lemas memegang kedua kepalanya, sejumlah orang membawa perempuan yang memiliki tiga anak itu untuk menenangkan diri. Suami Nuril, Lalu Muhammad Isnaini, yang turut dalam aksi itu, sangat berterima kasih pada semua pihak yang mendukung dan memberikan semangat pada istrinya.
Dia berharap, keadilan yang mereka perjuangkan bersama bisa terwujud. "Mudah-mudahan dengan ini MA bisa mengubah keputusannya, kita semua di sini menolak eksekusi," kata Isnaini.
Isnaini mengatakan, istrinya sangat terpukul dengan surat panggilan Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat kemarin, termasuk rencana eksekusi yang akan mereka lakukan.
"Nuril sementara ini masih menolak bicara," kata dia. Nurjanah, aktivis perempuan di Mataram yang juga turut dalam aksi itu mengatakan, aksi yang mereka lakukan semata-mata sebagai bentuk dukungan terhadap Nuril, agar tidak ada kasus serupa tidak terulang.
"Kami melakukan aksi ini serentak di 9 kota di Indonesia, mendesak agar tak ada eksekusi terhadap ibu Nuril. Aksi serentak ini menunjukkan bahwa kekuatan perempuan di seluruh Indonesia bersatu membela Nuril. Ratusan tanda tangan petisi yang diberikan masyarakat kota Mataram, akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Mataram. *
Komentar