Sebagian Pedagang Menolak Relokasi pada Desember
Pedagang Pasar Badung yang saat ini masih menempati eks Tiara Grosir, di Jalan Cokroaminoto dan pelataran Pasar Kumbasari, sebagian menolak untuk direlokasi pada tanggal yang ditentukan yakni 28 Desember 2018 mendatang.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, pada hari tersebut masih rangkaian Hari Raya Galungan yakni Paing Galungan. Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi, Rabu (21/11) mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan untuk bisa dicarikan solusi penempatan pedagang tersebut.
"Ini keluhan pedagang saat kami diskusi masalah pembagian penempatan pedagang di Pasar Badung dua hari lalu yakni, Senin (19/11). Mereka sebagian ada yang sudah mau ada juga yang belum karena dianggap tidak efektif, sebab hari itu masih dalam suasana hari raya (Galungan, red)," ungkapnya.
Kata Gus Kowi, pihaknya akan mengajukan keluhan para pedagang, apakah bisa dilakukan pertengahan Januari 2019 atau tetap pada hari yang sudah ditentukan. Jika memang pemerintah mengharuskan maka pihaknya sementara akan melakukan penempatan pedagang yang sudah bersedia dipindahkan. Sisanya akan menyusul setelah hari raya Galungan dan Kuningan sesuai kesepakatan pedagang nantinya. "Ajukan dulu ke Pemerintah Kota Denpasar setelah itu baru kami cari solusinya semuanya sesuai kesepakatan bersama, tidak ditetapkan langsung PD Pasar," ujarnya.
Gus Kowi mengungkap, saat ini pihaknya sudah sepakat penempatan masing-masing pedagang sesuai jenisnya. Namun, pembahasan selanjutnya dengan pedagang yakni penentuan zonasi pedagang masing-masing lantai. Setelah itu baru akan dilakukan pengundian penempatan pedagang. "Kita sudah rapat 4 kali dan sudah mencapai kesepakatan. Sekarang tinggal menentukan zonasi masing-masing lantai. Seperti pedagang jenis bumbu dijadikan satu zonasi dan jenis lainnya. Setelah itu baru akan diundi untuk penempatan meja pedagang," imbuhnya.
Adapun jumlah pedagang yang bakal menempati Pasar Badung yakni untuk pedagang di los sebanyak 1.418 sedangkan untuk pedagang kios sebanyak 280. *mi
Sebab, pada hari tersebut masih rangkaian Hari Raya Galungan yakni Paing Galungan. Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi, Rabu (21/11) mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan untuk bisa dicarikan solusi penempatan pedagang tersebut.
"Ini keluhan pedagang saat kami diskusi masalah pembagian penempatan pedagang di Pasar Badung dua hari lalu yakni, Senin (19/11). Mereka sebagian ada yang sudah mau ada juga yang belum karena dianggap tidak efektif, sebab hari itu masih dalam suasana hari raya (Galungan, red)," ungkapnya.
Kata Gus Kowi, pihaknya akan mengajukan keluhan para pedagang, apakah bisa dilakukan pertengahan Januari 2019 atau tetap pada hari yang sudah ditentukan. Jika memang pemerintah mengharuskan maka pihaknya sementara akan melakukan penempatan pedagang yang sudah bersedia dipindahkan. Sisanya akan menyusul setelah hari raya Galungan dan Kuningan sesuai kesepakatan pedagang nantinya. "Ajukan dulu ke Pemerintah Kota Denpasar setelah itu baru kami cari solusinya semuanya sesuai kesepakatan bersama, tidak ditetapkan langsung PD Pasar," ujarnya.
Gus Kowi mengungkap, saat ini pihaknya sudah sepakat penempatan masing-masing pedagang sesuai jenisnya. Namun, pembahasan selanjutnya dengan pedagang yakni penentuan zonasi pedagang masing-masing lantai. Setelah itu baru akan dilakukan pengundian penempatan pedagang. "Kita sudah rapat 4 kali dan sudah mencapai kesepakatan. Sekarang tinggal menentukan zonasi masing-masing lantai. Seperti pedagang jenis bumbu dijadikan satu zonasi dan jenis lainnya. Setelah itu baru akan diundi untuk penempatan meja pedagang," imbuhnya.
Adapun jumlah pedagang yang bakal menempati Pasar Badung yakni untuk pedagang di los sebanyak 1.418 sedangkan untuk pedagang kios sebanyak 280. *mi
Komentar