nusabali

Inspektorat Kaji Sistem Audit Internal

  • www.nusabali.com-inspektorat-kaji-sistem-audit-internal

Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, Inspektorat akan melakukan audit  internal di sekolah-sekolah agar jika ada ‘temuan’ bisa segera diantisipasi.

Dana BOS Jadi Temuan BPK

SINGARAJA, NusaBali
Inspektorat Pemkab Buleleng, kini tengah mengkaji sistem dan teknis audit internal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menyusul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Rencananya, Inspektorat lebih dulu mengaudit penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah, sebelum ada pemeriksaan BPK.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Pemkab Buleleng, Putu Yasa saat dikonfirmasi, Rabu (21/1)). Dikatakan, selama ini pihaknya melaksanakan audit internal atas penggunaan dana BOS, sebatas di tingkat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sehingga di tahun 2019, Inspektorat perlu melaksanakan audit internal penggunaan dana BOS langsung ke sekolah-sekolah. “Karena bagaimanapun penggunaan dana BOS itu juga menjadi bagian dari penetapan opini oleh BPK, maka penggunaannya harus benar. Kami di Inspektorat sudah merancang audit internal ke sekolah-sekolah,” kata Putu Yasa.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji sistem dan teknis dari pemeriksaan tersebut. Secara sistem, pemeriksaan akan dilakukan secara acak dalam penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah. Sehingga ketika ada pelanggaran, dapat diantisipasi lebih awal sebelum ada pemeriksaan dari BPK. “Kami masih mengkaji sistemnya seperti apa. Karena selama ini kami hanya melaksanakan audit di tingkat Dinas. Tetapi kami programkan di tahun 2019, audit internal itu sudah terlaksana. Karena baik buruknya penggunaan dana BOS juga mempengaruhi perolehan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) pertanggunjawaban APBD tiap tahunnya,” jelas Kepala Inspektorat, Putu Yasa.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Bali, temukan pelanggaran penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah di Buleleng. Tercatat jumlah dana yang mesti dikembalikan oleh pihak sekolah sebesar Rp 900 juta.

Data dihimpun, BPK melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS tahun ajaran 2017- 2018, secara acak terhadap Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Buleleng. Kabarnya, ada 60 sekolah yang diaudit selama 42 hari.  Hasilnya, BPK mencatat ada 9  poin tindak pelanggaran dalam penggunaan dana BOS tesebut. Hasil audit tersebut telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dengan tujuan tertentu atas dana BOS tahun ajaran 2017-2018.

Sembilan poin temuan, di antaranya belanja tidak sesuai ketentuan BOS dengan total nilai Rp 181,73 juta, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengadaan barang dan jasa tidak sesuai ketentuan senilai Rp 52,44 juta, realisasi belanja dana BOS tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp 443,62 juta, serta pembayaran pengadaan cetak ujian sekolah tidak sesuai biaya senyatanya senilai Rp 474,86 juta.

Selain itu BPK juga menemukan proses pembelian komputer yang dianggap tak sesuai prosedur. Semestinya pihak sekolah hanya bisa membeli lima unit komputer menggunakan dana BOS. Faktanya ada sekolah yang membeli lebih dari lima unit komputer, tanpa berita acara kesepakatan dengan komite sekolah.

Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh temuan yang bersifat material dengan selisih sebesar Rp 900 juta, telah telah dikembalikan ke rekening BOS sekolah masing-masing. Hanya saja, selisih dana tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebelum masuk pos sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2018. Suyasa pun menyebut temuan yang bersifat materi sudah diselesaikan.

Sedangkan, temuan yang bersifat administratif kini masih dalam tahap pembahasan. Di antaranya proses pengadaan buku. Meski telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, namun pengadaan buku harus diatur lebih detil lagi oleh tim manajemen BOS Disdikpora. “Untuk yang administratif sedang kami carikan jalan keluarnya. Di antaranya pengadaan buku dan soal pencetakan spanduk. Sekolah-sekolah yang melanggar, sudah kami tegur agar mereka bekerja lebih baik lagi dan tetap berpedoman pada Juknis BOS,” tegas Suyasa. *k19

Komentar