nusabali

Rp 7,8 Miliar untuk Pengolah Pupuk Organik

  • www.nusabali.com-rp-78-miliar-untuk-pengolah-pupuk-organik

Kementerian Pertanian mengucurkan bantuan, yakni dana dekonsentrasi untuk memfasilitasi kelompok ternak memproduksi pupuk organik, sekaligus pengembangan sapi.

DENPASAR, NusaBali
Tahun 2018  sebanyak 20 Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) mendapatkan kucuran bantuan, sebanyak  Rp 4 miliar. Sebelumnya pada 2017 lalu, bantuan sebesar Rp 3,85  miliar diberikan kepada 22 UPPO.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Ida Bagus Wisnu Ardhana, menyatakan penggunaan pupuk anargonik (kimia) yang telah berlangsung lama, menyebabkan kerusakan lahan.  Di antaranya kandungan bahan organik tanah rendah, sehingga tanah menjadi kurang produktif.

“Karena itu pemerintah mendukung petani menyediakan pupuk organik secara mandiri, dengan membantu memfasilitasi bantuan pengembangan UPPO,” kata IB Wisnu Ardhana usai kegiatan penyerahan bantuan kepada 20 UPPO di Bali bertempat di Subak Tunjuk, Desa Tunjuk Tabanan, Rabu (21/11).

Bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembelian 10 ekor sapi, pembuatan kandang koloni,  rumah kompos dan bak permentasi. Pembelian Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), pembelian 1 unit kendaraan roda tiga. “Ini upaya untuk memperbaiki kesuburan tanah,” lanjut IB Wisnu Ardhana.

Bantuan atau hibah tersebut, dalam bentuk dana tunai  yang ditransfer ke rekening ketua kelompok. Adapun sebaran UPPO  yang menerima bantuan 2018 ini, yakni Kabupaten Badung 6, Gianyar 10, Jembrana 2, Tabanan 8, Bangli 2, Buleleng 1 dan Karangasem 1. Sedang pada 2017 lalu, Badung 2, Gianyar 6, Jembrana 3, Tabanan 6, Bangli (0), Buleleng 1 dan Karangasem (0).

Sehingga total, sudah ada 42 UPPO di Bali yang mendapat bantuan dari pusat, yang penyaluran melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bali. “Jelas kami meminta, agar bantuan ini dimanfaatkan dengan benar dan sebaik-baiknya, sehingga benar- benar bermanfaat,” tegasnya. *k17

Komentar