Sebanyak 175 Ormas Terdaftar di Tabanan
Sebanyak 175 organisasi masyarakat (ormas) terdaftar di wilayah Kabupaten Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Dari jumlah itu disinyalir masih banyak ormas yang belum terdaftar. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Tabanan I Ketut Warsa, mengatakan jumlah ormas yang sudah terdaftar di Tabanan sebanyak 175. “Meski demikian, ada banyak ormas yang disinyalir belum terdaftar,” ujarnya, Rabu (21/11).
Warsa menyatakan bagi ormas yang belum terdaftar diminta segera daftar ke Kantor Kesbang Polinmas. Karena jika tidak terdaftar akan dianggap ormas ilegal. “Ormas itu adalah organisasi perkumpulan masyarakat dengan tujuan yang sama dengan pemerintah. Maka wajib terdaftar,” tegasnya.
Oleh karena itu dengan jumlah ormas yang banyak, Kesbang Polinmas Tabanan menyiapkan upaya mencegah ormas masuk ke paham radikalisme. Di mana tahun 2019 akan mengumpulkan pentolan 175 ormas terdaftar selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan menggandeng unsur TNI/Polri, KPU, dan Kesbangpolinmas. “Sebelumnya belum pernah kami lakukan karena terkendala anggaran, sekarang sudah dianggarkan lewat APBD Tabanan,” kata Warsa.
Pembinaan ini sangat penting dilakukan karena 2019 merupakan tahun politik yang tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk ormas. Dimana ormas juga merupakan partner kerja dalam membantu program-program Kabupaten Tabanan. Dan ikut bertanggungjawab menyukseskan program pemerintah daerah. “Pembinaan juga bertujuan agar tidak terindikasi paham menyesatkan seperti paham radikal,” tuturnya.
Selain itu, pendekatan secara personal kepada tiap-tiap perbekel juga telah dilakukan untuk mendeteksi keberadaan ormas yang belum terdaftar. “Nanti pembinaan akan dikemas dalam bimtek dengan beragam materi tentang organisasi,” tandasnya. *de
Dari jumlah itu disinyalir masih banyak ormas yang belum terdaftar. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Tabanan I Ketut Warsa, mengatakan jumlah ormas yang sudah terdaftar di Tabanan sebanyak 175. “Meski demikian, ada banyak ormas yang disinyalir belum terdaftar,” ujarnya, Rabu (21/11).
Warsa menyatakan bagi ormas yang belum terdaftar diminta segera daftar ke Kantor Kesbang Polinmas. Karena jika tidak terdaftar akan dianggap ormas ilegal. “Ormas itu adalah organisasi perkumpulan masyarakat dengan tujuan yang sama dengan pemerintah. Maka wajib terdaftar,” tegasnya.
Oleh karena itu dengan jumlah ormas yang banyak, Kesbang Polinmas Tabanan menyiapkan upaya mencegah ormas masuk ke paham radikalisme. Di mana tahun 2019 akan mengumpulkan pentolan 175 ormas terdaftar selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan menggandeng unsur TNI/Polri, KPU, dan Kesbangpolinmas. “Sebelumnya belum pernah kami lakukan karena terkendala anggaran, sekarang sudah dianggarkan lewat APBD Tabanan,” kata Warsa.
Pembinaan ini sangat penting dilakukan karena 2019 merupakan tahun politik yang tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk ormas. Dimana ormas juga merupakan partner kerja dalam membantu program-program Kabupaten Tabanan. Dan ikut bertanggungjawab menyukseskan program pemerintah daerah. “Pembinaan juga bertujuan agar tidak terindikasi paham menyesatkan seperti paham radikal,” tuturnya.
Selain itu, pendekatan secara personal kepada tiap-tiap perbekel juga telah dilakukan untuk mendeteksi keberadaan ormas yang belum terdaftar. “Nanti pembinaan akan dikemas dalam bimtek dengan beragam materi tentang organisasi,” tandasnya. *de
Komentar