nusabali

Pesta Shabu, Oknum Polisi Digerebek

  • www.nusabali.com-pesta-shabu-oknum-polisi-digerebek

BG (33), seorang oknum polisi bertugas di Polres Dumai, Riau, ditangkap sedang pesta narkoba jenis Shabu-Shabu bersama enam orang temannya.

PEKANBARU, NusaBali
Ketujuh pelaku ditangkap Polsek Mandau di sebuah rumah di jalan lintas Duri-Dumai Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Mereka digerebek sedang pesta narkoba. Barang bukti ditemukan Shabu-Shabu 800 gram, 54 butir pil ekstasi dan 21,2 gram daun ganja kering," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Kamis (22/11) seperti dilansir kompas.

Dia mengatakan, salah satu pelaku adalah oknum polisi berinisial BG. Kemudian, 3 laki-laki SF (48), IG (34), SR (40) dan tiga wanita ibu rumah tangga (IRT), WW (21), NS (45) dan EP (32).

"Ketujuh tersangka warga asal Dumai yang menggunakan narkoba di wilayah Bengkalis. Tersangka oknum polisi bertugas di Polres Dumai," kata Yusuf.

Dia menjelaskan, ketujuh tersangka ditangkap pada Senin (19/11) sekitar pukul 04.20 WIB. Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat penggunaan narkotika.

"Pengintaian sudah dilakukan selama dua minggu. Kemudian Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo memimpin penangkapan tersebut," sebut Yusuf.

Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut dia, petugas menemukan 4 pria dan 3 wanita yang sedang pesta Shabu-Shabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika dan alat isap Shabu (bong). Para tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Tersangka SF ini sudah 7 kali diproses dalam kasus narkotika. Pelaku mengambil barang dari seseorang berinisial NPC warga negara Malaysia, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Yusuf.

Masih pengakuan SF, lanjut dia, pelaku dengan warga Malaysia dikenalkan oleh pelaku berinisial A (DPO). Kemudian, SF mentransfer uang kepada NPC.

"Barang diantar ke daerah Pelintung Dumai dan diletakkan di pinggir jalan. Di situ pelaku SF menjemputnya," jelas Yusuf. Dia menambahkan, kasus tersebut masih dikembangkan. Sementara ketujuh pelaku sudah ditahan di Polsek Mandau. *

Komentar