Konjen Tiongkok Dukung Koster Tertibkan Mafia Turis
Kebijakan tegas Gubernur Wayan Koster menertibkan usaha tak berizin maupun punya izin yang diduga menjadi mafia jual murah pariwisata Bali ke pasar turis Tiongkok, mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Tiongkok.
Janji Promosikan Pariwisata Bali
DENPASAR, NusaBali
Dukungan tersebut disampaikan langsung Konsul Jenderal Tiongkok, Gou Haodong, saat saat bertemu Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha Denpasar, Jumat (23/11).
Saat audiensi ke Gubernur Koster, Jumat kemarin, Konsul Jenderal (Konjen) Tiongkok, Gou Haodong, didampingi stafnya. Sedangkan Gubernur Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Kadis Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra, dan Ketua BPC PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya.
Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan kemarin membahas hubungan pemerintah Indonesia dalam hal ini Pemprov Bali dengan pemerintah Tiongkok. Topik yang dibahas paling lama dalam pertemuan itu adalah masalah kepariwisataan, terutama menyangkut mafia turis Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster membeber kebijakan pembangunan kepariwisataan Bali 5 tahun ke depan, di mana targetnya menata secara menyeluruh penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya dan berkualitas, yang berkaitan dengan pengembangan destinasi pariwisata, produk pariwisata, promosi pariwisata, dan peningkatan pelayanan pariwisata secara berkualitas. “Terkait dengan kebijakan ini, semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, untuk menjaga citra pariwisata Bali dan Indonesia,” ujar Koster.
Koster menegaskan, pihaknya melakukan penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang illegal (tidak memiliki izin) maupun perusahaan berizin namun usahanya menyimpang dari perizinan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pihaknya mengeluarkan Surat Gubernur yang memerintahkan para Bupati dan Walikota se-Bali untuk melakukan penertiban sesuai kewenangan mereka. Surat tersebut diterbitkan setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Bali, yang meminta agar Gubernur melakukan penertiban secara tegas.
“Dengan Surat Gubernur tersebut, penertiban yang kita lakukan berlaku untuk seluruh pengusaha jasa pariwisata dari semua negara, termasuk yang diselenggarakan oleh pengusaha lokal Bali. Jadi, tidak hanya pengusaha dari Tiongkok. Artinya, kebijakan tersebut sama sekali tidak dilakukan secara diskriminatif,” tegas politisi
asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster berharap kepada Konjen Tiongkok agar kebijakan tersebut tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antara kedua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik. Tapi, dilakukan semata-mata terhadap pengusaha yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata. “Kita ingin hubungan dan kerjasama antar Pemprov Bali dan pemerintah Tiongkok berlangsung semakin baik dan kuat di masa datang,” tegas Koster.
Sementara itu, Konjen Tiongkok, Gou Haodong, memberikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Koster. Guo Hoadong merespons positif apa yang disampaikan Gubernur Bali yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI (membidangi pariwisata, ekonomi kreatif, adat, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga) tiga kali periode tersebut.
Mewakili pemerintah Tiongkok, Guo Hoadong menyatakan sangat mendukung kebijakan penertiban terhadap pengusaha yang ilegal dan merusak citra pariwisata Bali. Bahkan, Guo menilai bahwa kebijakan penertiban yang dilakukan secara tegas oleh Gubernur Koster merupakan tindakan sangat berani dan bagus untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali.
“Kebijakan ini sangat penting. Dengan penertiban ini, maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktivitas usahanya. Jangan sampai pengusaha yang ilegal seperti itu kian bertambah di Bali, karena akan memperburuk dan merusak citra pariwisata Bali. Kebijakan penertiban tersebut justru akan mening-katkan kualitas pariwisata Bali,” ujar Gou.
Guo yang sudah berkeliling ke sejumlah provinsi di Indonesia dalam tugas kenegaraan, juga menyampaikan pemerintah Tiongkok akan mengawasi dan menertibkan pengusaha jasa pariwisata ilegal di negaranya yang memiliki jaringan dengan pengusaha lokal Bali. “Kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Bali sangat penting untuk memperkuat pariwisata sebagai pilar perekonomian masyarakat Bali dan meningkatkan kerjasama bidang pariwisata antara pemerindah Provinsi Bali dengan pemerintah Tiongkok,” tandas Gou.
Gou juga membeber kesukaan wisatawan Tiongkok ketika bepergian keluar negeri, mulai menyasar wisata kuliner makanan yang berkualitas termasuk masakan khas Bali. Wisatawan Tiongkok juga menyasar destinasi wisata yang baik dan bervariasi, yang menampilkan ciri alam dengan budaya yang indah dan beragam.
Disebutkan, destinasi wisata dan budaya yang dilihat oleh wisatawan Tiongkok saat ini sesungguhnya masih sangat sedikit. Masih banyak destinasi wisata dan budaya yang belum mereka lihat. Wisatawan Tiongkok juga perlu melihat pentas seni masyarakat Bali, upacara keagamaan masyarakat Bali, dan memerlukan oleh-oleh hasil kerajinan masyarakat Bali untuk dibawa pulang ke negaranya.
Gou Haodong pun menyarankan agar dibuat paket wisata selama beberapa hari di Bali, yang berisi program kunjungan ke destinasi wisata, menyaksikan pementasan seni, kegiatan keagamaan, dan mengunjungi toko-toko yang menjual industri kerajinan rakyat Bali. Dengan paket kunjungan tersebut, wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali adalah turis berkualitas, yang memiliki cukup uang untuk bisa berwisata, berbelanja kuliner dan hasil kerajinan Bali.
“Dengan paket seperti ini, tidak mungkin ada travel yang menjual paket wisata dengan harga murah seperti sekarang yang berwisata ke Bali selama 5 hari hanya dengan harga Rp 800.000. Pasti uangnya tidak cukup untuk beli tiket, bayar hotel, beli makanan, dan oleh-oleh,” beber Gou seraya menyatakan siap promosikan pariwisata Bali di Tiongkok. *nat
DENPASAR, NusaBali
Dukungan tersebut disampaikan langsung Konsul Jenderal Tiongkok, Gou Haodong, saat saat bertemu Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha Denpasar, Jumat (23/11).
Saat audiensi ke Gubernur Koster, Jumat kemarin, Konsul Jenderal (Konjen) Tiongkok, Gou Haodong, didampingi stafnya. Sedangkan Gubernur Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Kadis Pariwisata Provinsi Bali AA Gede Yuniartha Putra, dan Ketua BPC PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya.
Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan kemarin membahas hubungan pemerintah Indonesia dalam hal ini Pemprov Bali dengan pemerintah Tiongkok. Topik yang dibahas paling lama dalam pertemuan itu adalah masalah kepariwisataan, terutama menyangkut mafia turis Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster membeber kebijakan pembangunan kepariwisataan Bali 5 tahun ke depan, di mana targetnya menata secara menyeluruh penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya dan berkualitas, yang berkaitan dengan pengembangan destinasi pariwisata, produk pariwisata, promosi pariwisata, dan peningkatan pelayanan pariwisata secara berkualitas. “Terkait dengan kebijakan ini, semua pihak yang ikut dalam penyelenggaraan pariwisata Bali harus mengikuti aturan hukum serta kebijakan yang berlaku di Bali dengan disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, untuk menjaga citra pariwisata Bali dan Indonesia,” ujar Koster.
Koster menegaskan, pihaknya melakukan penertiban kepada pengusaha jasa pariwisata yang illegal (tidak memiliki izin) maupun perusahaan berizin namun usahanya menyimpang dari perizinan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pihaknya mengeluarkan Surat Gubernur yang memerintahkan para Bupati dan Walikota se-Bali untuk melakukan penertiban sesuai kewenangan mereka. Surat tersebut diterbitkan setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Bali, yang meminta agar Gubernur melakukan penertiban secara tegas.
“Dengan Surat Gubernur tersebut, penertiban yang kita lakukan berlaku untuk seluruh pengusaha jasa pariwisata dari semua negara, termasuk yang diselenggarakan oleh pengusaha lokal Bali. Jadi, tidak hanya pengusaha dari Tiongkok. Artinya, kebijakan tersebut sama sekali tidak dilakukan secara diskriminatif,” tegas politisi
asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster berharap kepada Konjen Tiongkok agar kebijakan tersebut tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antara kedua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik. Tapi, dilakukan semata-mata terhadap pengusaha yang melakukan praktek usaha tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata. “Kita ingin hubungan dan kerjasama antar Pemprov Bali dan pemerintah Tiongkok berlangsung semakin baik dan kuat di masa datang,” tegas Koster.
Sementara itu, Konjen Tiongkok, Gou Haodong, memberikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Koster. Guo Hoadong merespons positif apa yang disampaikan Gubernur Bali yang notabene mantan anggota Komisi X DPR RI (membidangi pariwisata, ekonomi kreatif, adat, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga) tiga kali periode tersebut.
Mewakili pemerintah Tiongkok, Guo Hoadong menyatakan sangat mendukung kebijakan penertiban terhadap pengusaha yang ilegal dan merusak citra pariwisata Bali. Bahkan, Guo menilai bahwa kebijakan penertiban yang dilakukan secara tegas oleh Gubernur Koster merupakan tindakan sangat berani dan bagus untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali.
“Kebijakan ini sangat penting. Dengan penertiban ini, maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktivitas usahanya. Jangan sampai pengusaha yang ilegal seperti itu kian bertambah di Bali, karena akan memperburuk dan merusak citra pariwisata Bali. Kebijakan penertiban tersebut justru akan mening-katkan kualitas pariwisata Bali,” ujar Gou.
Guo yang sudah berkeliling ke sejumlah provinsi di Indonesia dalam tugas kenegaraan, juga menyampaikan pemerintah Tiongkok akan mengawasi dan menertibkan pengusaha jasa pariwisata ilegal di negaranya yang memiliki jaringan dengan pengusaha lokal Bali. “Kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Bali sangat penting untuk memperkuat pariwisata sebagai pilar perekonomian masyarakat Bali dan meningkatkan kerjasama bidang pariwisata antara pemerindah Provinsi Bali dengan pemerintah Tiongkok,” tandas Gou.
Gou juga membeber kesukaan wisatawan Tiongkok ketika bepergian keluar negeri, mulai menyasar wisata kuliner makanan yang berkualitas termasuk masakan khas Bali. Wisatawan Tiongkok juga menyasar destinasi wisata yang baik dan bervariasi, yang menampilkan ciri alam dengan budaya yang indah dan beragam.
Disebutkan, destinasi wisata dan budaya yang dilihat oleh wisatawan Tiongkok saat ini sesungguhnya masih sangat sedikit. Masih banyak destinasi wisata dan budaya yang belum mereka lihat. Wisatawan Tiongkok juga perlu melihat pentas seni masyarakat Bali, upacara keagamaan masyarakat Bali, dan memerlukan oleh-oleh hasil kerajinan masyarakat Bali untuk dibawa pulang ke negaranya.
Gou Haodong pun menyarankan agar dibuat paket wisata selama beberapa hari di Bali, yang berisi program kunjungan ke destinasi wisata, menyaksikan pementasan seni, kegiatan keagamaan, dan mengunjungi toko-toko yang menjual industri kerajinan rakyat Bali. Dengan paket kunjungan tersebut, wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali adalah turis berkualitas, yang memiliki cukup uang untuk bisa berwisata, berbelanja kuliner dan hasil kerajinan Bali.
“Dengan paket seperti ini, tidak mungkin ada travel yang menjual paket wisata dengan harga murah seperti sekarang yang berwisata ke Bali selama 5 hari hanya dengan harga Rp 800.000. Pasti uangnya tidak cukup untuk beli tiket, bayar hotel, beli makanan, dan oleh-oleh,” beber Gou seraya menyatakan siap promosikan pariwisata Bali di Tiongkok. *nat
1
Komentar