nusabali

Seleksi KPU Klungkung, 23 Lolos Psikotes

  • www.nusabali.com-seleksi-kpu-klungkung-23-lolos-psikotes

Sebanyak 23 kandidat dinyatakan lolos tes psikologi sebagai calon Komisioner KPU Klungkung 2019-2024.

Masyarakat Diminta Tanggapi Kandidat

DENPASAR, NusaBali
Setelah dinyatakan lolos psikotes, mereka selanjutnya akan mengikuti sesi tes kesehatan. Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Klungkung minta masyarakat memberikan tanggapan terhadap kandidat yang sudah lolos psikotes ini.

Kandidat yang telah dinyatakan lolos tes psikologi calon Komisioner KPU Klungkung, masing-masing I Gusti Agus Wira Adiguna, Ida Bagus Alit Negara, Dewa Nyoman Angga Winaya, I Gusti Anom Danu Warsa, Ida Bagus Nyoman Bawarta, Putu Budikrista Artawan, Tjokorda Gede Darmaputra Pemayun, I Gusti Lanang Mega Saskara, I Gusti Lanang Putu Wisma, I Ketut Metra Jaya Aryana, Sang Ayu Mudiasih, I Ketut Mudhita, Cokorda Oka Adnyana, I.D Ketut Oka Darmawan, I Komang Puja Sudarsana, I Dewa Gede Rai Adnyana, I Dewa Gede Rai Punia At-maja, Putu Suarjana, Ngakan Nyoman Suarsana, I Gede Suka Astreawan, I Wayan Sumerta, Putu Wardana, dan Made Wiradnyana.

Nama-nama mereka sudah diumumkan oleh Timsel, Sabtu (24/11). Dari 23 kandidat yang dinyatakan lolos psikotes dan maju ke tes kesehatan ini, 2 orang di antaranya berstatus incumbent (masih menjabat Komisioner KPU Klungkung 2014-2020), yakni IB Nyoman Bawarta dan Sang Ayu Mudiasih.

Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Klungkung, Ni Wayan Widhiasthini, mengatakan 23 kandidat yang telah lolos tes psikologi ini nantinya akan mengikuti tes kesehatan, 28-29 November 2018. “Tes kesehatan nanti akan dilaksanakan di RS Sanglah, Denpasar,” ujar Widhiastini kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (25/11).

Widhiastini mengatakan, setelah hasil tes psikologi diumumkan, pihaknya meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap 23 kandidat calon Komisioner KPU Klungkung. “Masa waktu memberikan tanggapan bagi masyarakat berlangsung sampai 2 Desember 2018,” ujar akademisi dari Fakultas Ilmu Politik Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar yang notabene mantan mantan Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali 2013-2018 ini.

Menurut Widhiastini, Timsel menolak tanggapan masyarakat yang berbentuk surat kaleng alias tanpa identitas yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan, mereka wajib menyertakan identitas diri. “Kalau tidak ada identitas, tanggapan itu tak bisa dipakai acuan,” ujar Widhiasthini seraya menyebut tanggapan masyarakat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk klarifikasi saat tes wawancara.

Sementara itu, Komisi I DPRD Bali (membidani politik dan pemerintahan) berharap tes wawancara dengan klarikasi terhadap kandidat yang dilakukan Timsel Calon Komisioner KPU Klungkung, nantinya bisa berjalan profesional dan independen, tanpa intervensi pihak mana pun, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. “Untuk seleksi calon Komisioner KPU Klungkung, kita berharap proses tanggapan masyarakat benar-benar faktual, bukan karena karena tidak senang sama si calon,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, Minggu kemarin.

Menurut Tama Tenaya, proses seleksi ini harus melahirkan Komisioner KPU Klungkung yang benar-benar berkualitas. Jangan sampai tanggapan yang tidak faktual malah membuat kandidat gugur. “Karena pengalaman dari proses seleksi calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu, kan sempat ada masalah seperti itu. Gara-gara tanggapan masyarakat tidak diklarifikasi secara profesional, membuat ketidakpuasan si calon dan akhirnya terjadi kegaduhan. Jadi, tanggapan itu harus faktual. Identitas masyarakay yang beri tanggapan juga harus jelas,” tandas politisi PDIP ini. *nat

Komentar