nusabali

Pembuang Jenazah Dufi di Drum Diringkus

  • www.nusabali.com-pembuang-jenazah-dufi-di-drum-diringkus

Polisi menangkap satu tersangka lagi untuk kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi, korban pembunuhan yang dimasukkan dalam drum.

JAKARTA, NusaBali
Tersangka bernama Yudi alias Dasep itu berperan sebagai pembuang jenazah Dufi. "Berperan membantu untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jeneral Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (25/11).

Dedi menjelaskan Yudi adalah warga Tangerang yang sempat melarikan diri ke sejumlah tempat, salah satunya ke arah Bantargebang. Yudi lari karena sudah merasa diikuti oleh kepolisian sehingga melakukan perpindahan tempat.

"Pada tanggal 21 November sampai dengan 22 November 2018 di daerah Cikidang Sukabumi, kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, pelaku berlari menuju Surade, Jampang Kulon Sukabumi Kabupaten dan ditangkap di situ," kata Dedi.

"Sehingga pada hari Jumat pukul 12.15 WIB, Tim Resmob dan tim Polda Jabar melakukan penangkapan," ucap dia seperti dilansir cnnindonesia.

Sementara itu mobil milik Dufi ditemukan di depan sebuah gudang di Lampung. Mobil ditemukan setelah ada laporan dari warga.

"Pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 17.00 WIB salah seorang warga bernama Eko melaporkan ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya mobil Innova warna putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat, baik di depan maupun belakang mobil tersebut. Lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko sejak pukul 10.00 WIB," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11) seperti dilansir detik.

Dedi mengatakan, saat itu Eko tidak mengetahui siapa yang memarkir mobil putih itu. Kata Dedi, mobil tersebut menghalangi akses pintu masuk gudang. Eko kemudian segera melapor ke Mapolres Lampung Utara. Laporan Eko kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan keberadaannya di depan Gudang Manisan di Desa Candi Mas, Abung Selatan, Lampung Utara.

"Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi Lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian," jelasnya.

Diketahui, mobil Innova berkelir putih itu merupakan kendaraan milik Dufi yang dibunuh dan ditemukan di dalam drum pada 18 November lalu. Mobil ini diduga digunakan untuk mengangkut mayat Dufi dari rumah kontrakan pelaku Nurhadi dan Sari ke dalam drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Kelapa Nunggal, Bogor.

Dedi mengatakan di dalam mobil tersebut ditemukan bercak darah. "Kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO). Hasil pengecekan terhadap bagasi mobil tersebut ditemukan bercak darah," kata Dedi.

Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan penemuan mayat Dufi dalam drum plastik berwarna biru di kawasan Klapa Nunggal, Bogor pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

Setelah ditelusuri kepolisian, diketahui pembunuhan Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dufi dibunuh pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11). *

Komentar