nusabali

Pelatihan Kurikulum Guru SD Kelas II Berbasis Literasi

  • www.nusabali.com-pelatihan-kurikulum-guru-sd-kelas-ii-berbasis-literasi

Pelatihan Kurikulum Tahun 2013 Tingkat SD, khususnya kelas II, berbasis pendidikan literasi digelar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem.

AMLAPURA, NusaBali
Pelatihan tersebut melibatkan guru kelas II dari tiga kecamatan yaitu Abang, Manggis dan Kubu sebanyak 60 guru. Harapan ke depan, hasil pelatihan agar guru tersebut mengimbaskan ke sekolah-sekolah terdekat. Pelatihan dibuka Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, selanjutnya dua tenaga pengawas SD memberikan materi di Aula Widya Loka, Kantor Disdikpora Karangasem, Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (24/11).

Selain memprioritaskan pentingnya pendidikan literasi, juga ditekankan dalam pelatihan itu tata cara menyusun RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran), PPK (penguatan pendidikan karakter), dan HOTS (higher order thinking skills) menyangkut keterampilan untuk meningkatkan berpikir guna menunjang standar isi pendidikan, sesuai Permen No 22 tahun 2006.

Dua narasumber memberikan materi: Ni Nengah Kertini petugas pengawas SD di UPTD Disdikpora Kecamatan Manggis, dan Nyoman Adi pengawas SD di UPTD Disdikpora Kecamatan Kubu. Ni Nengah Kertini memaparkan, literasi merupakan kemampuan baca tulis atau keberaksaan. Dengan kemampuan membaca menulis yang baik, siswa menjadi pembelajar yang literat. Sehingga nantinya siswa bisa melek dari segala situasi dan kondisi sesuai perkembangan zaman di segala bidang kehidupan.

Ni Nengah Kertini menyebutkan, literasi menjadi penting dalam menghadapi persaingan global. Literasi di SD secara garis besar terbagi menjadi enam: literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. "Kurikulum 2013 ini juga diperkuat pendidikan literasi," jelasnya.

Nyoman Adi menyebutkan, materi pelatihan untuk guru kelas II tersebut selain berbasis literasi, juga  untuk meningkatkan perangkat pembelajaran baru menyangkut empat standar: standar proses, standar isi, standar kelulusan dan standar penilaian. "Khusus untuk kelas II SD, hanya empat standar itu yang masuk perangkat pembelajaran dari delapan standar yang ada," katanya.

Di samping lanjutnya, juga diselipkan pendidikan karakter terhadap siswa, sesuai amanat UU No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Perpres No 87 tahun 2017.

Penguatan pendidikan karakter (PPK) menyangkut kepribadian siswa, yang merupakan proses iternalisasi budaya dalam diri. Terbagi tiga yang paling mendalam, yang mempengaruhi  dalam pendidikan itu yakni: afektif tercermin pada kualitas keimanan, termasuk budi pekerti serta kepribadian yang unggul. Kognitif tercermin dari kapasitas daya intelektual, dan psikomotorik mengenai kemampuan mengembangkan ketrampilan teknis.

Salah satu peserta pelatihan I Nyoman Pardika, guru kelas II SDN 3 Antiga, Kecamatan Manggis, mengaku baru pertama ikut pelatihan tentang penguatan Kurikulum 2013. *k16

Komentar