nusabali

Pengisian Eselon II Harus Izin Mendagri

  • www.nusabali.com-pengisian-eselon-ii-harus-izin-mendagri

Rencananya, Gubernur Bali akan ajukan izin pengisian sejumlah kursi jabatan Eselon II yang lowong ke Mendari, Desember 2018

Karena Gubernur Wayan Koster Belum Genap 6 Bulan Menjabat

DENPASAR, NusaBali
Pengisian sejumlah kursi jabatan Eselon II Pemprov Bali yang bakal lowong Desember 2018 depan, harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau Mendagri tidak mengizinkan, Pemprov Bali bakal menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) supaya roda pemerintahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terganggu.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihaknya harus sudah menyiapkan pengisian sejumlah kursi jabatan Eselon II (setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro), karena pejabatnya akan memasuki masa pensiun per Desember 2018 nanti. “Memang bulan depan akan ada belasan kursi jabatan Eselon II yang lowong. Tapi, kami harus minta izin ke Mendagri dulu untuk pengisiannya,” ujar Dewa Indra di Denpasar, Senin (26/11).

Menurut Dewa Indra, pengisian jabatan Eselon II yang lowong harus atas seizin Mendagri, karena Gubernur Bali 2018-2023 belum genap 6 bulan menjabat. Sesuai aturan, kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota yang masa jabatannya di bawah 6 bulan, tidak boleh melakukan mutasi atau promosi jabatan. Dalam klausul lain ada pengecualian, yakni boleh dilakukan pengisian kalau mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

“Gubernur Bali (Wayan Koster, Red) kan baru dilantik 5 September 2018. Jadi, masa jabatannya masih di bawah 6 bulan. Karenanya, harus minta izin ke Mendagri untuk lakukan pengisian jabatan lowong,” tandas Dewa Indra.

Apakah Gubernur Wayan Koster sudah minta izin? Menurut Dewa Indra, Gubernur Koster rencananya baru akan ajukan izin pengisian sejulah jabatan lowong Eselon II ke Mendagri, Desember 2018 depan. Saat ini, Gubernur Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) sedang melaksanakan kegiatan prioritas.

“Karena Pak Gubernur masih prioritas dengan penyusunan RAPBD Perubahan 2018, kemudian penyusunan RAPBD Induk 2019. Jadi, ini membutuhkan waktu lama untuk membahasnya, guna memastikan program visi misi beliau masuk di APBD 2019. Kan RAPBD 2019 baru ketok palu,” papar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.

Menurut Dewa Indra, setelah RAPBD Perubahan 2018 dan RAPBD Induk 2019 selesai, Gubernur Koster sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. “Jadi, sabar dulu, karena dalam 6 bulan harus sudah selesai RPJMD ini. Nanti pengisian kursi jabatan Eselon II akan menyusul. Desember 2018 depan baru minta izin ke Mendagri. Kalau dizinkan Mendagri, Tim Seleksi (Timsel) akan kita bentuk,” tegas Dewa Indra.

Bagaimana kalau tidak diizinkan Mendagri melaksanakan mutasi dan promosi? “Ya, kita tunjuk Pelaksana Tugas (Plt), kan tidak masalah itu. Tapi, kita akan ajukan izin dulu ke Mendagri. Tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan karena banyaknya terjadi kekosongan jabatan Eselon II dan alasan-alasan mendasar lainnya. Bagaimana RPJMD mau berjalan maksimal kalau pejabat di OPD tidak ada komandannya?” katanya.

Terkait pembentukam Timsel jika Mendagri izinkan pengisian kursi jabatan Eselon II yang lowong, menurut Dewa Indra, sama seperti proses lelang jabatan Eselon II sebelumnya. Timsel yang dibentuk beranggotakan kalangan birokrasi, akademisi, dan profesional yang memiliki hak dan suara yang sama. Tidak ada yang dikatrol-katrol, tidak ada kompromi.

“Semua anggota Timsel punya hak yang sama. Mereka profesional dan independen. Prosesnya nanti berlangsung transparan,” sergah birokrat yang pernah menduduki sederet kursi jabatan Eselon II, seperti Kepala Biro Keuangan Setrda Provinsi Bali, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Sementara itu, setidaknya ada 7 kursi jabatan Eselon II lingkup Pemprov Bali akan kosong akhir tahun 2018 nanti, karena pejabatnya memasuki masa pensiun. Selain itu, 3 jabatan Eselon II lainnya juga sudah beberapa bulan lowong, karena kasus berbeda.

Data yang dihimpun NusaBali, Minggu (25/11), 7 pejabat Eselon II yang segera akan pensiun hingga jabatannya bakal lowong adalah Staf Ahli Gubernur Bali Gede Putu Jaya Suartama (akan pensun per 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman I Ketut Artika (pensiun 22 Desember  2018), Kadis Kebudayaan Dewa Putu Beratha (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Dukcapil dan KB I Wayan Sudana (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Penanaman Modal Daerah IB Made Parwata (pensiun 31 Desember 2018), dan Kadis Sosial I Nyoman Wenten (pensiun 31 Desember 2018).

Nantinya, ada sedikitnya 10 jabatan Eselon II yang lowong. Sebab, sudah ada 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali yang sudah lowong beberapa bulan. Salah satunya, kursi Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali yang ditinggalkan I Gede Suarjana.

Kursi yang ditinggalkan Gede Suarjana sebenarnya sudah bisa terisi, karena seleksi terbuka telah dilakukan dan menghasilkan posisi 3 besar. Sayangnya, meskipun telah ada 3 besar hasil lelang, namun pengisian jabatan Kepala Badan LH Provinsi Bali hingga kini belum ditetapkan. Kursi Kepala Badan LH Provinsi Bali saat ini dipegang Pelaksana Tugas (Plt) Drh Luh Ayu Aryani MP.  

Selain itu, ada satu jabatan Eselon II yang lowong karena pejabatnya promosi, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Bali. Pasalnya, pejabat lama Dewa Made Indra terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali. Saat ini, Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Jabatan Dewa Putu Mantera ditugasi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BPBD Bali.

Sedangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali lowong setelah Ketut Rochineng mengundurkan diri. Birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng ke Pileg 2019 mendatang. Saat ini, Plt Kepala BKD Bali dirangkap oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihatnyana. *nat

Komentar