Angkut Motor Curian, Sopir Pick Up Diamankan
Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (26/11) sore mengamankan sopir mobil pick up L300 nopol P 8049 Q bernama M Haririn,42 yang kedapatan mengangkut sebuah motor curian.
NEGARA, NusaBali
Motor jenis Yamaha Vixion nopol DK 5259 BK yang sebelumnya dicuri di wilayah Polsek Kuta Selatan ini hendak diseberangkan menuju Jawa dengan ditutupi buah durian dan ditutup kembali dengan terpal.
M Haririn asal Dusun Tegalan, RT/RW 04/02, Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan bersama temannya, Moh Umar, 46, asal Dusun Plenggian, RT/RW 21/06, Kecamatan Sumberjambe, Kecamatan Mayang, Jember, Jatim.
Sopir bersama penumpang di dalam pick up ini diamankan petugas di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk atau Pos Pemeriksaan Pintu Bali pada sekitar pukul 15.00 Wita. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa mengatakan keberadaan motor curian yang diangkut mobil pick up itu tidak terlepas dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan. Saat pick up datang yang tampak penuh muatan buah durian dengan ditutupi terpal. Namun petugas tak langsung meloloskan, terlebih dahulu lakukan pemeriksaan dengan membuka tutup terpal. Ketika penutup terpal dibuka, petugas melihat sebuah sepeda motor.
Curiga dengan keberadaan motor itu, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap fisik motor tersebut. Alhasil, motor jenis Yamaha Vixion nopol DK 5259 BK itu diketahui merupakan motor curian di wilayah Polsek Kuta Selatan.
“Pelaku berusaha menyembunyikan motor yang dilapisi kardus itu dengan ditumpuk buah durian,” kata Kompol Subawa. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir pick up yang bersangkutan mengaku, telah menerima titipan muatan motor dari seorang buruh bangunan berinisial R di wilayah Panjer, Denpasar. Sebelumnya Haririn mengaku sudah 3 kali menerima titipan motor dari R untuk dibawa ke Kecamatan Jelebug, Jember, Jatim dengan ongkos sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Kompol Subawa, temuan motor curian itu akan dilimpahkan sesuai TKP ke Polsek Kuta Selatan. *ode
Motor jenis Yamaha Vixion nopol DK 5259 BK yang sebelumnya dicuri di wilayah Polsek Kuta Selatan ini hendak diseberangkan menuju Jawa dengan ditutupi buah durian dan ditutup kembali dengan terpal.
M Haririn asal Dusun Tegalan, RT/RW 04/02, Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan bersama temannya, Moh Umar, 46, asal Dusun Plenggian, RT/RW 21/06, Kecamatan Sumberjambe, Kecamatan Mayang, Jember, Jatim.
Sopir bersama penumpang di dalam pick up ini diamankan petugas di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk atau Pos Pemeriksaan Pintu Bali pada sekitar pukul 15.00 Wita. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa mengatakan keberadaan motor curian yang diangkut mobil pick up itu tidak terlepas dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan. Saat pick up datang yang tampak penuh muatan buah durian dengan ditutupi terpal. Namun petugas tak langsung meloloskan, terlebih dahulu lakukan pemeriksaan dengan membuka tutup terpal. Ketika penutup terpal dibuka, petugas melihat sebuah sepeda motor.
Curiga dengan keberadaan motor itu, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap fisik motor tersebut. Alhasil, motor jenis Yamaha Vixion nopol DK 5259 BK itu diketahui merupakan motor curian di wilayah Polsek Kuta Selatan.
“Pelaku berusaha menyembunyikan motor yang dilapisi kardus itu dengan ditumpuk buah durian,” kata Kompol Subawa. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir pick up yang bersangkutan mengaku, telah menerima titipan muatan motor dari seorang buruh bangunan berinisial R di wilayah Panjer, Denpasar. Sebelumnya Haririn mengaku sudah 3 kali menerima titipan motor dari R untuk dibawa ke Kecamatan Jelebug, Jember, Jatim dengan ongkos sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Kompol Subawa, temuan motor curian itu akan dilimpahkan sesuai TKP ke Polsek Kuta Selatan. *ode
Komentar