nusabali

Balai TNBB Kembali Melepasliarkan 30 Ekor Curik Bali

  • www.nusabali.com-balai-tnbb-kembali-melepasliarkan-30-ekor-curik-bali

Juga Launching Pusat Pendidikan Konservasi Curik Bali

NEGARA, NusaBali

Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), kembali melepasliarkan 30 ekor Curik Bali atau Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), Senin (26/11). Sebanyak 30 ekor Curik Bali itu dilepasliarkan dari kandang habituasi di tiga titik lokasi, masing-masing 8 ekor di daerah Labuan Lalang, 10 ekor di daerah Cekik, dan 12 ekor di daerah Teluk Brumbun.

Acara pelepasliaran Curik Bali yang dipusatkan di Labuan Lalang, Buleleng, itu juga dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia. Hadir pula perwakilan dari jajaran Pemkab Buleleng, sejumlah tokoh masyarakat, serta pelajar dari wilayah sekitar.

Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan 28 ekor Curik Bali oleh para penangkar di wilayah pengelolaan Balai KSDA Jawa Tengah, sebagai kewajiban penangkar untuk mengembalikan 10 persen hasil penangkaran kembali ke habitat asli Curik Bali di kawasan TNBB. Juga dilakukan penyerahan bantuan kandang display Curik Bali, sekaligus launching pusat pendidikan konservasi Curik Bali, dan pembacaan deklarasi dukungan pelestarian Curik Bali.

Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna, mengatakan untuk melestarikan Curik Bali yang merupakan jenis burung endemik Bali yang habitat aslinya berada di TNBB, telah dilakukan berbagai upaya. Upaya tersebut di antaranya perlindungan dan pengamanan kawasan, pembinaan habitat, pembiakan di Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali (UPKPJB), dan juga upaya pembinaan populasi melalui pelepasliaran.

”Jadi kami juga menggandeng masyarakat sekitar kawasan untuk melestarikan Curik Bali. Masyarakat sekitar diharap bersama-sama menjaga Curik Bali di habitat aslinya ini,” ujarnya.

Berdasar monitoring tahun 2018, terdapat 141 ekor Curik Bali yang hidup liar di alam sekitar kawasan TNBB. Sementara yang ada di UPKPJB, saat ini terdapat 331 ekor. Burung yang ada di UPKPJB dikembangbiakan secara semi alami, yang kemudian digunakan untuk restocking populasi di alam. “Dalam lima tahun terakhir (2014–2018) peningkatan ukuran populasi Curik Bali di alam maupun di pusat perkembangbiakan UPKPJB cukup signifikan. Saat ini, kita bisa dengan mudah melihat burung Curik Bali terbang bebas di TNBB,” ungkap Agus Krisna.

Teknis pelepasliaran Curik Bali menggunakan metode soft release. Pada metode tersebut, Curik Bali yang akan dilepasliar ditempatkan pada kandang habituasi untuk penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar. Untuk melepaskannya, terdapat pintu yang dirancang khusus dapat dibuka dengan cara menarik tali yg dipasang pada bagian atas kandang. Setelah pintu terbuka, burung keluar kandang dengan sendirinya, tanpa sentuhan tangan manusia.

Pelepasliaran sebanyak 30 ekor Curik Bali pada Senin kemarin, merupakan pelepasliaran yang kedua selama 2018 ini. Sebelumnya pada Juli lalu, telah dilepasliarkan 10 ekor Curik Bali oleh Dirjen KSDAE Wiratno, bersama Koordinator Stafsus Presiden Teten Masduki. *ode

Komentar