nusabali

Habis Diperkosa, Wanita Difabel Dijual

  • www.nusabali.com-habis-diperkosa-wanita-difabel-dijual

Perempuan difabel berinisial NT (26) disekap dan diperkosa oleh Nasrianto Siadi selama satu bulan.

JAKARTA, NusaBali
Selama dalam penyekapan korban juga dijual kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya meringkus Nasrianto, pada Sabtu malam (24/11). Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, mengungkapkan korban yang tak bisa berbicara dan mendengar itu disekap di salah satu rumah yang berada di Jalan Pelita Raya lorong 2, Rappocini, Kota Makassar.

"Pelaku menahan korban di sebuah kamar Jalan Pelita Raya. Ia juga memaksa korban untuk mengisap sabu," kata Arthen seperti dilansir vivanews, Senin (26/11).

Selama disekap, korban sering dianiaya, dipaksa berhubungan seksual hingga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, korban juga pernah dijual oleh Nasrianto untuk berhubungan seksual dengan pria hidung belang.

"Pelaku ini sering menjual tubuh korban ke teman-temannya, Rp400 sampai 600 ribu. Itu uang dia pakai beli narkoba. Korban dipaksa dan kalau melawan langsung dipukul sama pelaku," ungkapnya.

NT adalah anak ketiga dari sembilan bersaudara. Selama dalam penguasaan pelaku, handphone milik NT pun dipegang pelaku. Hingga pada suatu waktu, saat pelaku tengah tertidur, NT mengambil handphone miliknya dan menelpon saudaranya untuk minta tolong.

Karena kesulitan berbicara, NT hanya mengirimkan lokasinya kepada saudaranya itu. Dari sana, polisi akhirnya mengetahui keberadaan korban dan pelaku. NT sempat meminta untuk tidak terus menghubunginya di handphone karena takut akan terus dianiaya oleh pelaku.

Sementara pelaku akhirnya dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melawan saat penangkapan. Kini pelaku sudah ditahan guna penyidikan lebih lanjut.

Korban, lanjut Arthen, mengalami trauma dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat penganiayaan dan perkosaan.

"Anak saya bilang 'saya dijual' pakai bahasa isyarat," kata ayah korban, Agus, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (26/11) seperti dilansir detik.

Beberapa polisi dan keluarga berjaga di sekitar kamar korban. Korban terlihat terbaring di atas kasur dan memberikan keterangan lewat penerjemah bahasa isyarat.

"Kami melakukan assessment awal terhadap korban karena kami tahu sendiri, korban psikis terganggu selama satu bulan disekap, disandera dan dipaksa mengisap narkoba sabu," kata Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, di Makassar, Sulsel, Senin (26/11).

"Kalau kami lihat ini sudah masuk penjualan manusia karena pelaku utama menjual korban," sambungnya.

Rahman menurunkan tim pengacara untuk mendampingi korban dalam proses hukum. Dia berharap polisi dapat memberikan keadilan kepada korban. Tidak hanya itu, Rahman meminta penegak hukum mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.*

Komentar