Giliran Ketua NasDem Buleleng Diperiksa Terkait Kampanye di Pura
Sehari setelah Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta, Selasa (27/11) giliran Ketua DPD NasDem Buleleng Made Suparjo yang diperiksa Bawaslu Buleleng, terkait dugaan kampanye di tempat suci.
SINGARAJA, NusaBali
Made Suparjo yang caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kampanye di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, 17 September 2018 malam.
Made Suparjo menjalani pemeriksaan di Bawaslu Buleleng, Jalan Bisma Singaraja, Selasa siang mulai pukul 13.00 Wita. Dia diperiksa secara tertutup oleh Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, didampingi oleh Sentra Gakkumdu dari kejaksaan dan kepolisian.
Seusai pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam hingga pukul 14.00 Wita, Made Suparjo mengakui kehadiranya di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin atas undangan dari anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Gede Suparmen, yang melaksanakan reses. Made Suparjo mengaku diundang selaku Kelian Dadia Pasek Gelgel, Banjar Adat Tabang, Desa Pakraman Bebetin. “Saya diundang dalam kapasitas sebagai kelian dadia. Banyak kelian dadia diundang, karena Pak Suparmen mengadakan reses bertalian dengan pemberian dana hibah/bansos,” ungkap Suparjo.
Disinggung kenapa bisa tampil memberikan pernyataan politik dalam kegiatan di pura tersebut, Suparjo mengaku tidak tahu persis alasannya. Namun, dia menyakini kesempatan itu diberikan karena dirinya juga pengurus partai. “Apa yang saya sampaikan dalam kegiatan tersebut, bukan mengajak untuk memilih si A si B, tidak ada itu. Kalau dalam video kan hanya sepenggal saja. Secara keseluruhan saya hanya memberikan pemahaman, agar krama Desa Pakraman Bebetin bijak menyikapi tahun politik nanti. Kalau bisa memberikan kontribusi terpilihnya anggota Dewan tingkat II, tingkat I, apalagi sampai ke DPR RI, kalau itu mampu dilakukan betapa luar biasanya nanti Desa Bebetin ke depan,” dalih Suparjo.
Menurut Suparjo, pelaporan itu adalah hak semua warga. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya penangaanan dugaan pelanggaran kampanye ini kepada Bawaslu. Suparjo yakin materi yang disampaikan tidak melanggar, karena tak ada ajakan untuk memilih salah satu caleg.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, mengatakan hingga Selasa kemarin pihaknya sudah meminta klarifikasi 5 pihak terkait. Mereka adalah Gede Suardana (pelapor), Made Suparjo (terlapor), serta Ketut Sudikerta (Ketua DPD I Golkar Bali diperiksa sebagai saksi selaku pemilik akun facebook Tommy Sudikerta), Ketut Laksana (Perbekel Bebetin), Kelian Banjar Dinas Tabang (desa Bebetin), dan Kelian Banjar Dinas Bengkel (Desa Bebetin). “Kalau dua kelian ban-jar dinas yang kami klarifikasi, karena mereka diajukan sebagai saksi oleh pelapor Gede Suardana,” jelas Sugi Ardana.
Menurut Sugi Ardana, pihaknya masih harus memita klarifikasi Gede Suparmen, selaku penyelenggara kegiatan reses di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin. Semula, Gede Suparmen tidak masuk dalam daftar yang dimintai klarifikasi. Namun, dari hasil klarifikasi terhadap terlapor, pemilik akun FB Tommy Sudikerta, Perbekel Bebetin, serta dua kelian banjar, terungkap bahwa kegiatan di Pura Dalem itu diselenggarakan Gede Suparmen.
Sebelumnya, Senin (26/11), Ketut Sudikerta sudah lebih dulu diperiksa selaku saksi oleh Bawaslu Buleleng. Seusai pemeriksaan hari itu, Sudikerta sempat menjelaskan sekilas kasus yang diperkarakan. Sudikerta mengaku diundang sebagai warga biasa dalam kegiatan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin. Dia diundang oleh Gede Suparmen, caleg incumbent DPRD Buleleng dari Golkar Dapil Kecamatan Sawan.
Disinggung terkait video kegiatan di Pura Dalem yang diunggah di akun FB Tommy Sudikerta miliknya, Sudikerta berkilah dirinya tak pernah mengunggah video yang menjadi sumber masalah tersebut. Alasannya, akun FB Tommy Sudikerta tersebut sudah tidak aktif sejak berakhirnya pesta gong demokrasi Pilgub Bali, 27 Juni 2018 lalu. “Itu akun FB Tommy Sudikerta digunakan saat Pilgub Bali 2018 saja. Sudah selesai. Sekarang akun saya Ketut Sudikerta. Kemungkinan akun saya itu di hack orang, karena nomor telepon saya sudah hilang,” papar Sudikerta yang caleg DPR RI dai Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019. *k19
Made Suparjo yang caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kampanye di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, 17 September 2018 malam.
Made Suparjo menjalani pemeriksaan di Bawaslu Buleleng, Jalan Bisma Singaraja, Selasa siang mulai pukul 13.00 Wita. Dia diperiksa secara tertutup oleh Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, didampingi oleh Sentra Gakkumdu dari kejaksaan dan kepolisian.
Seusai pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam hingga pukul 14.00 Wita, Made Suparjo mengakui kehadiranya di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin atas undangan dari anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Gede Suparmen, yang melaksanakan reses. Made Suparjo mengaku diundang selaku Kelian Dadia Pasek Gelgel, Banjar Adat Tabang, Desa Pakraman Bebetin. “Saya diundang dalam kapasitas sebagai kelian dadia. Banyak kelian dadia diundang, karena Pak Suparmen mengadakan reses bertalian dengan pemberian dana hibah/bansos,” ungkap Suparjo.
Disinggung kenapa bisa tampil memberikan pernyataan politik dalam kegiatan di pura tersebut, Suparjo mengaku tidak tahu persis alasannya. Namun, dia menyakini kesempatan itu diberikan karena dirinya juga pengurus partai. “Apa yang saya sampaikan dalam kegiatan tersebut, bukan mengajak untuk memilih si A si B, tidak ada itu. Kalau dalam video kan hanya sepenggal saja. Secara keseluruhan saya hanya memberikan pemahaman, agar krama Desa Pakraman Bebetin bijak menyikapi tahun politik nanti. Kalau bisa memberikan kontribusi terpilihnya anggota Dewan tingkat II, tingkat I, apalagi sampai ke DPR RI, kalau itu mampu dilakukan betapa luar biasanya nanti Desa Bebetin ke depan,” dalih Suparjo.
Menurut Suparjo, pelaporan itu adalah hak semua warga. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya penangaanan dugaan pelanggaran kampanye ini kepada Bawaslu. Suparjo yakin materi yang disampaikan tidak melanggar, karena tak ada ajakan untuk memilih salah satu caleg.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, mengatakan hingga Selasa kemarin pihaknya sudah meminta klarifikasi 5 pihak terkait. Mereka adalah Gede Suardana (pelapor), Made Suparjo (terlapor), serta Ketut Sudikerta (Ketua DPD I Golkar Bali diperiksa sebagai saksi selaku pemilik akun facebook Tommy Sudikerta), Ketut Laksana (Perbekel Bebetin), Kelian Banjar Dinas Tabang (desa Bebetin), dan Kelian Banjar Dinas Bengkel (Desa Bebetin). “Kalau dua kelian ban-jar dinas yang kami klarifikasi, karena mereka diajukan sebagai saksi oleh pelapor Gede Suardana,” jelas Sugi Ardana.
Menurut Sugi Ardana, pihaknya masih harus memita klarifikasi Gede Suparmen, selaku penyelenggara kegiatan reses di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin. Semula, Gede Suparmen tidak masuk dalam daftar yang dimintai klarifikasi. Namun, dari hasil klarifikasi terhadap terlapor, pemilik akun FB Tommy Sudikerta, Perbekel Bebetin, serta dua kelian banjar, terungkap bahwa kegiatan di Pura Dalem itu diselenggarakan Gede Suparmen.
Sebelumnya, Senin (26/11), Ketut Sudikerta sudah lebih dulu diperiksa selaku saksi oleh Bawaslu Buleleng. Seusai pemeriksaan hari itu, Sudikerta sempat menjelaskan sekilas kasus yang diperkarakan. Sudikerta mengaku diundang sebagai warga biasa dalam kegiatan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin. Dia diundang oleh Gede Suparmen, caleg incumbent DPRD Buleleng dari Golkar Dapil Kecamatan Sawan.
Disinggung terkait video kegiatan di Pura Dalem yang diunggah di akun FB Tommy Sudikerta miliknya, Sudikerta berkilah dirinya tak pernah mengunggah video yang menjadi sumber masalah tersebut. Alasannya, akun FB Tommy Sudikerta tersebut sudah tidak aktif sejak berakhirnya pesta gong demokrasi Pilgub Bali, 27 Juni 2018 lalu. “Itu akun FB Tommy Sudikerta digunakan saat Pilgub Bali 2018 saja. Sudah selesai. Sekarang akun saya Ketut Sudikerta. Kemungkinan akun saya itu di hack orang, karena nomor telepon saya sudah hilang,” papar Sudikerta yang caleg DPR RI dai Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019. *k19
Komentar