nusabali

Gubernur Bali Diminta Jangan Tunggu 6 Bulan

  • www.nusabali.com-gubernur-bali-diminta-jangan-tunggu-6-bulan

Sebanyak 11 kursi jabatan Eselon II Pemprov Bali yang akan lowong akhir tahun 2018 nanti terancam diisi Pelaksana Tugas (Plt), karena Gubernur Wayan Koster belum genap 6 bulan menjabat, sehingga tidak boleh melakukan mutasi dan promosi.

11 Kursi Eselon II Lowong

DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali pun gerah dengan kondisi ini. Dewan ingatkan Gubernur Koster tidak perlu menunggu 6 bulan, tapi segera ajukan izin pengisian ke Mendagri, karena pemerintahan bisa bergejolak jika tidak ada komando di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidang pendikikan, kesejahteraan sosial, budaya), I Nyoman Parta, mengatakan tidaklah sehat jika 11 kursi jabatan Eselon II sampai lowong dan hanya diisi Plt. “Jadi, Gubernur tidak perlu menunggu 6 bulan, nanti jalannya pemerintahan di Provinsi Bali tidak maksimal,” ujar Nyoman Parta di Denpasar, Selasa (27/11).

Parta menyebutkan, selain kursi jabatan Eselon II, sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Bali juga sedang lowong. Berdasarkan data yang dikantongi Parta, ada 127 Kasek SMA/SMK di Bali yang pensiun di tahun 2018 ini. Ada juga Kasek yang sudah dua periode menjabat dan tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, sehingga memerlukan regenerasi.

Bukan hanya itu, menurut Parta, ada juga Kasek SMA/SMK dan guru yang konflik. “Ini perlu juga dimutasi dan diganti, supaya dunia pendidikan kita bisa berjalan dengan maksimal,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Parta pun menyatakan dukungan kepada Gubernur Koster untuk segera ajukan izin pengisian jabatan Eselon II (setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala biro) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Jangan menunggu 6 bulan, makin cepat makin baik,” tegas Parta.

Menurut Parta, Gubernur Koster harus secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk proses lelang terbuka jabatan Eselon II. Saat ini, ada sekitar 200 pejabat Eselon III (selevel Kabag, Kabid, dan Sekretaris OPD) yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi jabatan Eselon II. “Mencari 11 yang terbaik pasti bisa. Cari yang cerdas dan cekatan. Yang malas jangan dipakai,” beber caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali untuk Pileg 2019 ini.

Data yang dihimpun NusaBali, ada 8 pejabat Eselon II (sebelumnya ditulis 7) yang segera akan pensiun hingga jabatannya bakal lowong. Mereka masing-masing Staf Ahli Gubernur Bali Gede Putu Jaya Suartama (akan pensun per 2 Desember 2018), Kepala Satpol PP Pro-vinsi Bali Made Sukadana (pensiun 15 Desember 2018), Kadis Perumahan Rakyat & Pemukiman I Ketut Artika (pensiun 22 Desember  2018), Kadis Kebudayaan Dewa Putu Beratha (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Dukcapil dan KB I Wayan Sudana (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Penanaman Modal Daerah IB Made Parwata (pensiun 31 Desember 2018), Kadis Sosial I Nyoman Wenten (pensiun 31 Desember 2018), dan Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit (pensiun 31 Desember 2018).

Nantinya, akan ada 11 jabatan Eselon II yang lowong. Sebab, sudah ada 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali yang sudah lowong beberapa bulan. Salah satunya, kursi Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali yang ditinggalkan I Gede Suarjana.

Kursi yang ditinggalkan Gede Suarjana sebenarnya sudah bisa terisi, karena seleksi terbuka telah dilakukan dan menghasilkan posisi 3 besar. Sayangnya, meskipun telah ada 3 besar hasil lelang, namun pengisian jabatan Kepala Badan LH Provinsi Bali hingga kini belum ditetapkan. Kursi Kepala Badan LH Provinsi Bali saat ini dipegang Pelaksana Tugas (Plt) Drh Luh Ayu Aryani MP.  

Selain itu, ada satu jabatan Eselon II yang lowong karena pejabatnya promosi, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Bali. Pasalnya, pejabat lama Dewa Made Indra terpilih menjadi Sekda Provinsi Bali. Saat ini, Kepala Kesbanglimaspol Provinsi Bali Jabatan Dewa Putu Mantera ditugasi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BPBD Bali.

Sedangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali lowong setelah Ketut Rochineng mengundurkan diri. Birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng ke Pileg 2019 mendatang. Saat ini, Plt Kepala BKD Bali dirangkap oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihatnyana.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi politik, hukum, aparatur negara) I Ketut Tama Tenaya mengatakan dalam kondisi darurat dan krisis jabatan di OPD, harus ada keputusan khusus. “Kita berharap Gubernur Bali ajukan permohonan izin untuk pengisian jabatan Eselon II ke Mendagri. Kalau tidak, pemerintahan ini sama dengan vakum. Saya yakin Mendagri pasti mempertimbangkannya, wa-laupun jabatan Gubernur Bali belum genap 6 bulan,” ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin.

Tama Tenaya mengatakan, dengan 3 kursi jabatan Eselon II kosong saat ini, sudah banyak program yang tidak jalan. Apalagi jika ditambah lagi 8 pejabat Eselon II akan pensiun Desember 2018 mendatang, situasinya akan tambah runyam.

“Ya, ini sudah krisis. Ada 11 jabatan Eselon II yang kosong. Ini harus segera diisi. Timsel perlu waktu melakukan tugasnya supaya lebih maksimal. Kalau tergesa-gesa, nanti keluarnya pejabat yang tidak memenuhi kriteria,” warning politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin, Plt Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, mengatakan untuk mengajukan izin pengisian jabatan Eselon II ke Mendagri adalah sepenuhnya keputusan Gubernur. “Kan Pak Sekda (Dewa Made Indra, Red) sudah menyampaikan izin akan diajukan ke Mendagri, Desember 2018 depan. Perkara dizinkan atau tidak, ya itu menunggu kebijakan Mendagri,” tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *nat

Komentar