Pasar Lelang Agro 'Diswastanisasi'
Ada beberapa pihak berminat menyelenggarakan Pasar Lelang Agro. Perusda Bali menegaskan akan mengambil alih penyelenggaraan tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Kegiatan pasar lelang agro yang selama ini diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bali, kemungkinan besar pada tahun depan berganti penyelenggara. Hal itu menyusul mencuatnya wacana ‘swastanisasi’ kegiatan tersebut. Karena itulah, Perusahan Daerah Bali (Perusda) siap mengambil alih dan menjadi penyelenggara pasar lelang agro tesebut .
Hal itu terungkap di sela-sela pelaksanaan Pasar Lelang Agro 2018, di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (27/11). Direktur Operasional Perusada Bali, I Gede Darmaja mengatakan, sebelumnya Pusat (Kemendag) sudah mensosialisasikan rencana swastanisasi itu ke seluruh daerah, termasuk Bali.
Menurut Darmaja, ada beberapa pihak berminat sebagai penyelenggara Pasar Lelang Agro. Diantaranya Koprasi Praja (koperasi milik Pemprov Bali), namun batal. Lalu Perusda Bali menegaskan akan mengambil alih penyelenggaraan Pasar Lelang Agro tersebut. “Perusda akan mencoba mengambil itu,” jelas Darmaja, mantan Kadisperindag Bali itu.
Persiapan sebagai pengelola, kata Darmaja, telah mulai dilakukan. Diantaranya tempat atau lokasinya di Jalan Kamboja 15, di kawasan Pasar Kreneng. Juga persiapan SDM, penguasaan IT dan proses lelang, sehingga pihak Perusda nantinya yang mengelola.
Persiapan ketiga, perangkat hukum dalam hal ini Perda, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan pasar lelang agro oleh swasta (Perusda) punya dasar hukum jelas. Apalagi dikaitkan dengan kebijakan Pemda/Pemprov yang getol pemanfaatan buah lokal, seperti sudah diatur dengan Perda.
“Hal itulah yang akan dirangkum dalam proses penyiapan perangkat Perda,” kata Darmaja,. Sedangkan kapan pihak Perusda siap menyelenggarakan pasar lelang? Apakah mulai tahun depan ? Darmaja tak menyebutkan pasti waktu. Menurutnya, semuanya sedang proses. Namun sebagai pihak swasta, kata Darmaja, Perusda tentu berusaha mendapatkan untung atau fee penyelenggara. Selain itu, misinya membantu petani atau produsen meningkatkan produksi dan pendapatan, sekaligus memfasilitasi bertemu langsung pembeli.
Kadisperindag Bali Putu Astawa, melalui pesan whatsapp membenarkan rencana pengalihan penyelenggaraan pasar lelang agro kepada Perusda Bali. Menurut Astawa, Bali menjadi salah satu provinsi dari 14 provinsi yang direkomendasikan menyelenggarakan pasar lelang agro.
“Tujuannya mengefisiensikan perdagangan, memperpendek mata rantai pedagangan, mempertemukan antara petani, produsen, pembeli, distributor secara langsung,” jelas Kasi Pengendalian Harga Barang Pokok dan Barang Penting Disperindag Bali, Gatot Supriatin.
Peserta lelang berjumlah 60 pihak, baik perseorangan, swasta seperti swalayan dan lainnya. Produk yang dilelang diantaranya aneka jenis sayur mayur, buah dan produk agro lainnya. Selain dari Bali, peserta juga dari luar daerah, diantaranya Purbolinggo, Magelang dan Sumatera Barat. *K17
Kegiatan pasar lelang agro yang selama ini diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bali, kemungkinan besar pada tahun depan berganti penyelenggara. Hal itu menyusul mencuatnya wacana ‘swastanisasi’ kegiatan tersebut. Karena itulah, Perusahan Daerah Bali (Perusda) siap mengambil alih dan menjadi penyelenggara pasar lelang agro tesebut .
Hal itu terungkap di sela-sela pelaksanaan Pasar Lelang Agro 2018, di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (27/11). Direktur Operasional Perusada Bali, I Gede Darmaja mengatakan, sebelumnya Pusat (Kemendag) sudah mensosialisasikan rencana swastanisasi itu ke seluruh daerah, termasuk Bali.
Menurut Darmaja, ada beberapa pihak berminat sebagai penyelenggara Pasar Lelang Agro. Diantaranya Koprasi Praja (koperasi milik Pemprov Bali), namun batal. Lalu Perusda Bali menegaskan akan mengambil alih penyelenggaraan Pasar Lelang Agro tersebut. “Perusda akan mencoba mengambil itu,” jelas Darmaja, mantan Kadisperindag Bali itu.
Persiapan sebagai pengelola, kata Darmaja, telah mulai dilakukan. Diantaranya tempat atau lokasinya di Jalan Kamboja 15, di kawasan Pasar Kreneng. Juga persiapan SDM, penguasaan IT dan proses lelang, sehingga pihak Perusda nantinya yang mengelola.
Persiapan ketiga, perangkat hukum dalam hal ini Perda, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan pasar lelang agro oleh swasta (Perusda) punya dasar hukum jelas. Apalagi dikaitkan dengan kebijakan Pemda/Pemprov yang getol pemanfaatan buah lokal, seperti sudah diatur dengan Perda.
“Hal itulah yang akan dirangkum dalam proses penyiapan perangkat Perda,” kata Darmaja,. Sedangkan kapan pihak Perusda siap menyelenggarakan pasar lelang? Apakah mulai tahun depan ? Darmaja tak menyebutkan pasti waktu. Menurutnya, semuanya sedang proses. Namun sebagai pihak swasta, kata Darmaja, Perusda tentu berusaha mendapatkan untung atau fee penyelenggara. Selain itu, misinya membantu petani atau produsen meningkatkan produksi dan pendapatan, sekaligus memfasilitasi bertemu langsung pembeli.
Kadisperindag Bali Putu Astawa, melalui pesan whatsapp membenarkan rencana pengalihan penyelenggaraan pasar lelang agro kepada Perusda Bali. Menurut Astawa, Bali menjadi salah satu provinsi dari 14 provinsi yang direkomendasikan menyelenggarakan pasar lelang agro.
“Tujuannya mengefisiensikan perdagangan, memperpendek mata rantai pedagangan, mempertemukan antara petani, produsen, pembeli, distributor secara langsung,” jelas Kasi Pengendalian Harga Barang Pokok dan Barang Penting Disperindag Bali, Gatot Supriatin.
Peserta lelang berjumlah 60 pihak, baik perseorangan, swasta seperti swalayan dan lainnya. Produk yang dilelang diantaranya aneka jenis sayur mayur, buah dan produk agro lainnya. Selain dari Bali, peserta juga dari luar daerah, diantaranya Purbolinggo, Magelang dan Sumatera Barat. *K17
Komentar