nusabali

Realisasi BKK PHR Badung ke Jembrana Tak Penuhi Usulan

  • www.nusabali.com-realisasi-bkk-phr-badung-ke-jembrana-tak-penuhi-usulan

Memasuki tahun 2019, Pemkab Jembrana akan menerima bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung sebesar Rp 43 miliar.

NEGARA, NusaBali
Nilai BKK Badung itu menurun sebesar Rp 7 miliar dari total usulan sebesar Rp 50 miliar. Meski demikian, Pemkab Jembrana memastikan tetap akan merealisasikan sejumlah program kegiatan.  Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Putu Artha saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (27/11). Menurutnya, realisasi BKK PHR Badung yang tidak dapat memenuhi usulan dari Jembrana, itu terjadi karena berkurangnya pendapatan sektor pariwisata. Namun untuk beberapa program usulan yang tidak dapat secara maksimal tercover melalui BKK PHR Badung, dipastikan tetap terealisasi. “Seperti bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat, tetap akan direalisasikan,” katanya.

Menurut Bupati Artha, penurunan pendapatan sektor pariwisata di Badung, juga berpengaruh terhadap bantuan bedah rumah di Jembrana. Hingga saat ini belum jelas berapa alokasi bantuan bedah rumah dari BKK PHR Badung, dari yang sebelumnya direncanakan sebanyak 300 unit dengan nilai bantuan Rp 50 juta per unit bedah rumah.

“Itu belum ada kabar. Tetapi untuk yang memang berhak menerima bedah rumah, tetap akan menerima bantuan melalui bedah rumah dari APBD Jembrana. Sudah disampaikan ke Dinas PUPR, ada alokasi sekitar 200 bedah rumah senilai Rp 30 juta per unit dari APBD, yang kita siapkan kalau batal diberikan bedah rumah dari Badung. Kami back up dari APBD,” ujarnya.

Bupati Artha menegaskan, tidak mau mempersoalkan dana BKK PHR Badung yang tidak dapat terealisasi sesuai usulan tersebut. Apalagi, berkurangnya realisasi dana BKK PHR Badung itu terjadi karena faktor alam. “Ada gempa bumi, Gunung Agung meletus, jelas PHR berkurang. Kita pahami, karena ini bencana alam. Kita juga tetap bersyukur dengan adanya dana bagi hasil PHR Kabupaten Badung ini. Kalau dulu kita dapat hanya Rp 30 miliar, sekarang sudah Rp 43 miliar. Nanti kalau kembali normal pariwisata di Bali, kami berharap tetap diberikan lagi,” ucapnya.

Belakangan ini, dia tidak menampik ada polemik yang terjadi mengenai bansos dari BKK PHR Badung. Namun menurut Bupati Artha, yang menjadi persoalan utama adalah permohonan bansos yang diusulkan oleh para anggota dewan yang permohonannya banyak sama. Padahal sesuai aturan, tidak bisa satu pemohon menerima bantuan lebih dari sekali.

“Usulan yang mana yang kita kasih? Sesuai pembahasan dengan legislatif, nantinya usulan bansos itu, sebelum diajukan agar digodok di tingkat fraksi. Nanti masing-masing fraksi agar menyepakati pemohon yang akan diberikan. Sehingga tidak ada satu pemohon dengan banyak permohonan. Kita dalam merealisasikan bansos juga harus lebih hati-hati,” tandas Bupati Artha. *ode

Komentar