nusabali

Kelian Banjar dari Kusamba Dikeroyok 8 Orang

  • www.nusabali.com-kelian-banjar-dari-kusamba-dikeroyok-8-orang
  • www.nusabali.com-kelian-banjar-dari-kusamba-dikeroyok-8-orang

Kelian Banjar Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, I Made Segara, 34, jadi korban pengeroyokan di areal Monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/11) malam.

SEMARAPURA, NusaBali
Korban Made Segara pun dilarikan ke RSUD Klungkung dalam kondisi luka-luka. Sementara pelaku pengeroyokan yang berjumlah 8 orang, sudah diamankan polisi. Delapan (8) pelaku pengeryokan terhadap kelian banjar, masing-masing Aldi Vitra Mahendra, 19 (asal Dusun Dadapan, Kecamatan Dadapan, Malang, Jawa Timur), Ari Hermanto, 24 (asal Desa Belayu, Kecamatan Wajak, Malang), Moh Harits al Muhasibi, 25 (asal Jalan Wilis Jakuman Malang), M Abidin Shofiluloh, 20 (asal Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Malang), Didik Sugiarto, 34 (asal Jalan Ir Ra SV/2a Kecamatan Sukun, Malang), A Sabilah Rosyad, 16 (asal Kecamatan Wa-jak, Malang), dan Arik H, 24 (asal Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Malang).

Informasi di lapangan, aksi pengeroyokan yang menimpa korban Made Segara bermula ketika Kelian Banjar Bias, Desa Kusamba ini pulang dari acara kundangan di rumah temannya di Banjar Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung, Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, korban hendak bertemu temannya di areal Monumen Puputan Klungkung.

Begitu korban Made Segara memarkir sepeda motornya, ada 10 orang sedang minum minuman keras jenis tuak di Monumen Puputan Klungkung. Tiba-tiba, korban diteriaki ‘bangsat’ oleh seorang dari kelompok yang pesta tuak itu. Korban pun mendekati pelaku sambil bertanya, "Siapa yang bilang bangsat?"

Kemudian, salah satu dari 10 orang yang pesta tuak langsung berdiri, lalu terlibat cekcok mulut dengan korban. Bukan hanya itu, terjadi aksi saling dorong. Selanjutnya, korban Made Segara melaporkan kejadian ini ke Polsubsektor Klungkung yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi TKP.

Habis melapor, korban kembali bergegas ke TKP untuk menemui para pelaku. Begitu korban balik ke TKP, kembali terjadi cekcok dengan pelaku. Saat itu, seorang petugas kepolisian masih dalam perjalanan menuju TKP. Karena terdesak dan takut, korban yang seorang diri di lokasi langsung lari ke arah barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Korban yang notabe seorang kelian banjar sempat hendak masuk ke Ka-ntor Bupati Klungkung, namun tidak bisa karena pintu gerbang terkunci lantaran sudah malam.

Situasi sempat reda, setelah seorang polisi datang melerai mereka. Bahkan, pelaku sempat minta maaf. Namun, berselang 10 menit kemudian, pelaku lainnya terlihat menendang motor korban di areal Monumen Puputan Klungkung hingga jatuh. Karena motornya dijatuhkan, korban Made Segara pun balik ke areal Monumen Puputan Klungkung. Naas, saat itulah korban dikeroyok oleh 8 orang di jalan raya depan Monumen Puputan Klungkung. Bahkan, ada salah satu pelaku membawa kunci besi untuk dipakai melempar korban.

Dalam kondisi terdesak karena dikeroyok 8 orang, korban Made Segara berusaha lari. Namun, korban terkejar dan kemudian dipukuli beramai-ramai hingga terkapar dalam kondisi luka-luka. Aksi pengeroyokan ini akhirnya berhasil dihentikan petugas kepolisian yang tiba di lokasi TKP. Selanjutnya, korban Made Segara dibawa ke RSUD Klungkung di Semarapura. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di kepala belakang. Bahkan, korban juga mengalami per-geseran sendi tangan kanan.

Sebaliknya, pelaku pengeroyokan berjumlah 8 orang malam itu langsung dikeler ke Mapolres Klungkung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, dari 10 orang yang pesta tuak di lokasu, diketahui 8 orang di antaranya terlibat aksi pengeroyokan. Ini diketahui berdasarkan hasil pra rekonstruksi, rekaman video amatir, dan rekaman CCTV di lokasi. Dua orang yang tidak ikut terlibat malam itu berada dalam mobil, masing-masing Agus Prianto, 27 (asal Desa Blayu, Kecamata Wajak, Malang) dan Moh Sukri, 28 (asal Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Malang).

"Para pelaku masih diperiksa intensif," ujar AKP Mirza Gunawan di Mapolres Klungkung, Rabu (28/11). Para pelaku sudah mengarah sebagai calon tersangka, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5-6 tahun penjara.

Dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian, para pelaku mengaku kesehariannya bekerja di salah satu perusahaan furniture kawasan Klungkung. Selama ini, mereka tinggal di sebuah kontrakan. Sebelum kejadian, Selasa malam, ada di antara mereka membawa tuak ke rumah kontrakan. Namun, suvervisor perusahaan furniture yang juga tinggal di kontrakan itu, melarang mereka minum. Akhirnya, 10 orang ini pilih meluncur ke areal Monumen Puputan Klungkung untuk pesta tuak, dengan naik sebuah mobil Mitsubishi DK 1722 AB.

Sementara itu, pantauan NusaBali, 3 kerabat korban Made Segara mendatangi Mapolres Klungkung di Semarapura, Rabu siang pukul 12.30 Wita. Mereka meminta agar para pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kita berharap pelaku pengeroyokan ditindak tegas,” ujar misan korban, I Nengah Suar.

Nengah Suar mengatakan, korban Made Segara mengalami luka-luka di kepala hingga harus mendapat jaritan. Selain itu, persendian di lengan korban juga bergeser. Korban Made Segara sendiri sudah dibolehkan pulang dari RSUD Klungkung, Selasa malam. Sedangkan kondisi persendian lengannya yang sempat terlepas, sudah bisa dipulihkan setelah koban menjalani terapi urut.

Menurut Negah Suar, korban Made Segara merupakan Kelian Banjar Bias, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Kesehariannya, korban bekerja sebagai juru parkir di Kota Semarapura. "Saat ini, misan saya itu (korban Made Segara) hanya bisa istirahat di rumah,” papar Nengah Suar. *wan

Komentar