nusabali

IRT Maling Cengkih di Rumah Kerabat

  • www.nusabali.com-irt-maling-cengkih-di-rumah-kerabat

Wayan Sunarti, 55, digelandang Polsek Sukasada, Rabu (21/11).

SINGARAJA, NusaBali
Warga Banjar Dinas/Desa Padangbulia mengakui perbuatannya mencuri cengkih kering di sejumlah rumah tetangganya. Bahkan salah satu korbannya masih ada hubungan kekerabatan. Pengungkapan kasus pencurian cengkih itu bermula adanya laporan dari Wayan Ngenteg, 60, warga Banjar Dinas Runuh Kubu, Desa Padangbulia. Ngenteg pada Selasa (21/11) melapor ke Mapolsek Sukasada, atas kasus hilangnya cengkih kering milik ayahnya Wayan Regep, 80, sekitar 40 kilogram. Cengkih itu disimpan di dalam rumah dan diketahui raib setelah Regep pulang menginap dari rumah cucunya, Rabu (1/11) pukul 06.30 WITA.

Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Sukasada langsung melakukan olah TKP di rumah Regep. Ternyata samapai disana juga disaksikan warga yang nampaknya sudah menunggu polisi. Sejumlah warga saat itu pun mengaku sering kehilangan cengkih kering meski jumlahnya tak banyak, 5-10 kilogram. Hanya saja kasus pencurian cengkih itu cukup meresahkan masyarakat.

Sejumlah masyarakat yang memberikan keterangannya sebagai sanksi, akhirnya membuka tabir dan dugaan, kasus itu dilakukan oleh Sunarti. Saat itu warga pun beramai-ramai ingin melakukan penggrebegan langsung ke rumah Sunarti. Hanya saja untuk menghindari hal yang tidak diinginkan akhirnya yang melakukan penggrebekan dari Polsek Sukasada, dengan menghadirkan kelian banjar dinas dan izin dari pemilik rumah.

Kapolsek Sukada, Kompol Nyoman Landung ditemui di ruangannya Rabu (28/11) kemarin membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian cengkih itu. Bahkan setelah dilakukan penggrebegan di rumah Sunarti, ditemukan barang bukti tiga karung cengkih kering yang masing-masing seberat 25 kilogram. Saat ditanya lebih lanjut, pelaku Sunarti pun tak dapat menjawab dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia dihadapan polisi mengaku masuk ke dalam rumah Regep melalu pintu dapur yang tak terkunci dan kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil cengkih saat rumah korban kosong.

Sunarti mengaku nekat mencuri cengkih milik warga karena alasan ekonomi. Ia mengaku jarang diberi uang oleh suaminya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pengakuannya karena jarang dikasih uang sama suaminya, tetapi saat kami tanya suaminya alasan pelaku tidak dinyatakan tidak benar,” ungkap Kompol Landung.

Sementara itu Sunarti kemudian langsung digiring ke Mapolsek Sukasada dan saat ini sudah dititipkan di Lapas Kelas IIB Singaraja. Sunarti atas perbuatannya diancam Pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. *k23

Komentar