nusabali

Desa Bangbang Dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi

  • www.nusabali.com-desa-bangbang-dikukuhkan-sebagai-desa-konstitusi

Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, dikukuhkan sebagai desa konstitusi. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, di wantilan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (28/11).

BANGLI, NusaBali
Desa Bangbang menjadi desa konstitusi pertama di Bali. Pengukuhan disaksikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dan tokoh masyarakat Desa Bangbang.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan I Dewa Gede Palguna mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi. Artinya, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Anwar Usman menjelaskan, pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi didasari semangat dan komitmen antara Mahkamah Konstitusi dan warga Desa Bangbang yang dipresentasikan oleh Perbekel Desa Bangbang bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi.

Sebelum ditetapkan sebagai desa konstitusi ada proses pengusulan. “Desa Bangbang diusulkan sebagai Desa Konstitusi oleh masyarakat melalui Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dari usulan tersebut, Mahkamah Konstitusi melakukan pendalaman informasi dan survei ke Desa Bangbang,” jelasnya. Sebelum ditetapkan sebagai desa konstitusi harus memenuhi kriteria seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum, dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur. “Hasil survei, kami melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat relijius tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan pranata adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat,” ungkapnya.

Setelah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi, maka Desa Bangbang merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari Mahkamah Konstitusi dalam upaya penguatan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Bupati Bangli, I Made Gianyar, mengaku bangga dengan pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi. Pengukuhan ini merupakan tanggung jawab dan amanah bagi masyarakat Desa Bangbang dan Bangli untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli. “Terima kasih kami ucapkan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengukuhkan Bangbang sebagai desa pertama di Bangli bahkan di Bali sebagai Desa Konstitusi. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Bangli untuk lebih sadar pentingnya konstitusi,” ungkapnya. *es

Komentar