nusabali

Muslim Bantah Semua Tuduhan Baiq Nuril

  • www.nusabali.com-muslim-bantah-semua-tuduhan-baiq-nuril

Mantan Kepala SMAN 7 Mataram, Muslim, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/11).

Usai Diperiksa Tujuh Jam

MATARAM, NusaBali
Muslim diperiksa untuk pelecehan seksual yang diadukan oleh Baiq Nuril. Muslim, mantan atasan Baiq Nuril, meninggalkan ruang pemeriksaan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB, sekitar Pukul 23.45 WITA. Namun Muslim menolak memberi keterangan kepada wartawan yang menungguinya.

Muslim yang kini menjabat kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram tersebut hanya melihat sekilas ke arah wartawan. "Ayolah, jangan dihadang, kita ngantuk ini," katanya sambil memberikan senyum. Dia mengarahkan para wartawan kepada pengacara yang mendampinginya selama pemeriksaan.

"Saya tidak akan membantah apapun yang dikatakan itu, saya tidak mau berkomentar apapun,” kata Muslim yang terus didesak wartawan sambil menuju mobilnya. "Cukup sudah saya mau pulang ini,” tegasnya seperti dilansir kompas. Karmal Maksudi, satu anggota tim kuasa hukum Muslim, membantah semua tuduhan yang ditimpakan pada kliennya tentang pelecehan seksual.

"Tidak ada seperti apa yang dituduhkan itu..apa yang dituduhkan tidak benar," katanya. Berulang kali Karmal menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril, termasuk pelecehan secara verbal.

"Kami tidak kenal pelecehan verbal," katanya lagi seperti dilansir tempo. Seperti diberitakan sebelumnya, Muslim menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan Baiq Nuril. Pelecehan seksual secara verbal itu, termasuk percakapan lewat telepon yang sempat direkam Nuril.

Rekaman itu yang kemudian tersebar membuat Baiq Nuril dilaporkan Muslim pada 2017 silam dan membuatnya terjerat UU ITE. Meskipun sudah dinyatakan tak bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram, 26 Juli 2017, belakangan Nuril diputus bersalah oleh hakim kasasi.

Hukuman penjara enam bulan dan denda Rp 500 juta sudah di depan mata ketika nasib bekas tenaga honorer SMAN 7 Mataram itu viral di media sosial. Belakangan karena desakan masyarakat luas dan seruan kepada Presiden Jokowi, jaksa menunda eksekusi hukuman untuk Baiq Nuril. *

Komentar