Tiga Sumur Bor Batal Dibangun Tahun Ini
Desa Tinga-Tinga, Desa Kalibikbuk dan Desa Kubutambahan mesti bersabar hingga 2019 untuk mendapatkan sumur bor.
Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Berubah
SINGARAJA, NusaBali
Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng untuk membangun sumur dalam di tiga titik tahun ini dibatalkan. Hal itu dikarenakan adanya perubahan regulasi, tentang pengadaan barang dan jasa, yang kini masih menunggu peraturan kepala daerah. Buntutnya tiga sumur dalam yang sedianya dibangun tahun ini, baru akan direalisasikan tahun 2019 mendatang.
Dirut PDAM Buleleng, I Made Lestariana, Kamis (29/11) kemarin menjelaskan jika rencana pembangunan sumur dalam di tiga titik itu meliputi Desa Tinga-Tinga di Kecamatan Gerokgak, Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng dan di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
“Proses pembangunan kami undur sampai tahun 2019 mendatang karena ada perubahan regulasi dengan terbitnya PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Ada perubahan regulasi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga harus menunggu peraturan kepala Daerah,” ungkap Lestariana.
Hanya saja pembatalan pembangunan sumur dalam itu tak menjadi masalah da tak mempengaruhi layanan PDAM keapda 51.500 pelanggannya di 68 desa saat ini. Bahkan selama ini kebutuhan air bersih puluhan ribu pelangannya sudah disuplai dengan debit air dengan total 700 liter per detik. Selain itu tahun 2018 ini PDAM Buleleng juga melakukan optimalisasi sumur bor di Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, sumur bor di Kubu Anyar, Kubutambahan dan Pangkung Paruk, di Kecamatan Seririt.
“Sementara ini masih cukup debit air kami, tidak ada maslaah layanan, karena ada pemaksimalan sumber air juga tahun ini yang cukup membantu pasokan debit air,” kata dia.
Sementara itu di pengujung musim kemarau sesuai dengan pantauan PDAM, di 68 daerah layanannya, belum ada yang dilaporkan mengalami kekeringan. Hanya saja selama ini PDAM Buleleng membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng untuk menyuplai air di daerah kekeringan dan krisis air berih di luar daerah layanan. *k23
SINGARAJA, NusaBali
Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng untuk membangun sumur dalam di tiga titik tahun ini dibatalkan. Hal itu dikarenakan adanya perubahan regulasi, tentang pengadaan barang dan jasa, yang kini masih menunggu peraturan kepala daerah. Buntutnya tiga sumur dalam yang sedianya dibangun tahun ini, baru akan direalisasikan tahun 2019 mendatang.
Dirut PDAM Buleleng, I Made Lestariana, Kamis (29/11) kemarin menjelaskan jika rencana pembangunan sumur dalam di tiga titik itu meliputi Desa Tinga-Tinga di Kecamatan Gerokgak, Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng dan di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
“Proses pembangunan kami undur sampai tahun 2019 mendatang karena ada perubahan regulasi dengan terbitnya PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Ada perubahan regulasi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga harus menunggu peraturan kepala Daerah,” ungkap Lestariana.
Hanya saja pembatalan pembangunan sumur dalam itu tak menjadi masalah da tak mempengaruhi layanan PDAM keapda 51.500 pelanggannya di 68 desa saat ini. Bahkan selama ini kebutuhan air bersih puluhan ribu pelangannya sudah disuplai dengan debit air dengan total 700 liter per detik. Selain itu tahun 2018 ini PDAM Buleleng juga melakukan optimalisasi sumur bor di Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, sumur bor di Kubu Anyar, Kubutambahan dan Pangkung Paruk, di Kecamatan Seririt.
“Sementara ini masih cukup debit air kami, tidak ada maslaah layanan, karena ada pemaksimalan sumber air juga tahun ini yang cukup membantu pasokan debit air,” kata dia.
Sementara itu di pengujung musim kemarau sesuai dengan pantauan PDAM, di 68 daerah layanannya, belum ada yang dilaporkan mengalami kekeringan. Hanya saja selama ini PDAM Buleleng membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng untuk menyuplai air di daerah kekeringan dan krisis air berih di luar daerah layanan. *k23
1
Komentar