Dewan Apresiasi APBD 2019 Sesuai Potensi Pendapatan Badung
DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis (29/11).
MANGUPURA, NusaBali
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengesahan Anggaran, dewan sudah menyelesaikan tugas pengesahan anggaran 2019 secara tepat waktu. Pengesahan APBD 2019 ini sudah melalui rapat antara eksekutif dan legislatif dan merupakan keputusan bersama.
“Terkait APBD 2019 ini, dengan menyesuaikan kembali kebutuhan prioritas untuk masyarakat berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki Badung,” ujarnya usai rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II I Made Sunarta.
Potensi daerah dalam RAPBD 2019 sudah dirinci secara maksimal. Sehingga pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun lebih dengan belanja daerah sebesar Rp 7,9 triliun lebih. “Penggunaannya diefektifkan, sehingga tepat sasaran. Sesuai dengan yang dikatakan Bapak Bupati, yang dijabarkan dalam APBD ini sudah sesuai dengan RPJMD dan betul-betul tepat. Dan murni 73 persen direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya APBD 2019 ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut berharap bisa menjadi stimulus bagi masyarakat. “Semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pemerintah dan dewan, program-program yang wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Tak hanya menetapkan Ranperda tentang Rancangan APBD Badung 2019 menjadi APBD. Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 29 Tahun 2013 tentang LPD, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. *asa
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengesahan Anggaran, dewan sudah menyelesaikan tugas pengesahan anggaran 2019 secara tepat waktu. Pengesahan APBD 2019 ini sudah melalui rapat antara eksekutif dan legislatif dan merupakan keputusan bersama.
“Terkait APBD 2019 ini, dengan menyesuaikan kembali kebutuhan prioritas untuk masyarakat berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki Badung,” ujarnya usai rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II I Made Sunarta.
Potensi daerah dalam RAPBD 2019 sudah dirinci secara maksimal. Sehingga pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun lebih dengan belanja daerah sebesar Rp 7,9 triliun lebih. “Penggunaannya diefektifkan, sehingga tepat sasaran. Sesuai dengan yang dikatakan Bapak Bupati, yang dijabarkan dalam APBD ini sudah sesuai dengan RPJMD dan betul-betul tepat. Dan murni 73 persen direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya APBD 2019 ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut berharap bisa menjadi stimulus bagi masyarakat. “Semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pemerintah dan dewan, program-program yang wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Tak hanya menetapkan Ranperda tentang Rancangan APBD Badung 2019 menjadi APBD. Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 29 Tahun 2013 tentang LPD, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. *asa
Komentar