nusabali

Bupati Suwirta Jadi Narasumber di Solok

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-jadi-narasumber-di-solok

Berkat Komitmen Menerapkan Perda KTR

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dipercaya menjadi narasumber di berbagai tempat. Terbaru, Bupati asal Nusa Ceningan ini mengisi acara pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular (PTM) bersama Kementerian Kesehatan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (29/11). Hal ini berkat keberhasilan dan komitmen yang kuat dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bupati Suwirta memaparkan tentang penerapan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR. Menurut Bupati, komitmen pemerintah daerah sangat kuat dalam menerapkan Perda KTR sampai ke desa-desa, sekaligus menutup seluruh jenis iklan rokok. Kata orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini, dengan penarapan peraturan tersebut, kini kepatuhan masyrakat untuk tidak merokok mencapai 80,7 persen.

Jelas Bupati Suwirta, Perda KTR saat ini memang belum diterapkan maksimal. Tetapi, Bupati menegaskan mulai awal 2019, Perda KTR akan diterapkan secara maksimal termasuk sanksi bagi pelanggar. Saat ini sosialisasi tentang Perda tersebut sudah dilakukan, termasuk memasang pengumuman tentang KTR di beberapa tempat. Antara lain, tempat ibadah, ruang publik, dan fasilitas umum lainnya. “Tentu ini memerlukan kerja semua pihak dan tim serta dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan RI, Cut Putri Arianie menyebutkan dalam rangka menindaklanjuti PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, pemerintah daerah wajib menetapkan Perda tentang KTR.

Sementara itu, berkat komitmen tersebut, Bupati Suwirta dipercaya menjadi narasumber di berbagai tempat. Tidak hanya di dalam negeri, Bupati ini juga menjadi narasumber tentang KTR hingga ke Negara Singapora.*wan

Komentar