Kelanjutan Saru Gremeng, Pasar di Eks Rutan Bangli Disorot
Pengelolaan Pasar yang berdiri di eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, tepatnya di kawasan Jalan Serma Meranggi. Sampai saat ini keberadaannya belum jelas alias saru gremeng.
BANGLI, NusaBali
Padahal pasar ini telah didirikan sejak tahun 2009, dengan menggunakan bantuan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sehingga ketidak jelasan pengelola pasar ini, mendapat sorotan dari banyak pihak diantaranya anggota DPRD Bangli.
Anggota DPRD Bangli, I Nengah Reken, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan pasar tersebut, menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatnya, sesuai dengan mekanisme seharusnya pasar ini dikelola oleh koperasi, yang notabene anggotanya adalah pedagang setempat. “Namun, hingga kini kita belum tahu koperasi mana yang mengelola pasar tersebut,” tanya politisi Partai Golkar, Senin (26/10).
Dia juga menyinggung soal kewajiban pedagang yang menempati kios. Sebab sejauh ini belum ada yang mengatur, meski mereka membayar retribusi. “Jadi, persoalan itu harus benar-benar jelas,” pintanya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Bangli, I Dewa Gede Supartha, dikonfirmasi terpisah, membenarkan sejauh ini memang belum ada pihak yang ditunjuk menjadi pengelola pasar tersebut. ”Sampai saat ini pasar tersebut masih dinaungi Pemkab “ sebutnya.
Kata dia, pasar dengan beberapa los dan kios itu dibangun pada tahun 2009 dengan menggunakan anggaran stimulus dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Pembangunan menelan dana hingga Rp 1 Miliar. “Untuk langkah selanjutnya, kita bakal segera melakukan kajian, terkait dengan pengelola pasar tersebut,” imbuhnya.
Komentar