Duktang Tanpa SIM Jadi Supir Wisata
Pemberi kerja mohon lebih selektif menerima pekerja, khususnya para supir atau driver pariwisata.
SEMARAPURA, NusaBali
Pesatnya perkembangan pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diiringi bertambahnya penduduk pendatang (duktang). Bahkan ada yang menjadi sopir angkutan pariwisata. Namun beberapa di antaranya tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga mengancam keselamatan wisatawan.
Persoalan itu terungkap saat aparat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, menggelar sidak pendatang di wilayahnya, Sabtu (1/12) malam. Ketika ditanya pekerjaan pendatang yang bersangkutan mengaku menjadi sopir, namun setelah diminta menunjukkan SIM ternyata tidak punya. “Kepada pengusaha atau pemberi kerja di wilayah Desa Lembongan, kami mohon agar lebih selektif lagi untuk menerima pekerja, khususnya para supir atau driver pariwisata, agar mereka melengkapi identitas diri (KTP dan SIM),” imbau Perbekel Desa Lembongan Ketut Gede Arjaya, Minggu (2/12).
Terkait para sopir yang tidak memiliki SIM, Perbekel Arjaya mohon ke pihak terkait untuk melakukan pengawassan dan pembinaan bahkan kaloau memang harus ada tindakan. Duktang tersebut juga diminta untuk menunjukkan KTP. Kata Arjaya, jika tidak memiliki KTP akan dikomunikasikan kepada warga yang menampung mereka. “Jika benar-benar tidak ada identitas, sanksinya adalah kami pulangkan,” tegasnya.
Sidak dipimpin Perbekel Lembongan, bersama prajuru baik adat maupun dinas. Kata Arjaya, sidak tidak melibatkan banyak orang, cukup dari Perbekel mengintruksikan kepada masing-masing kepala dusun berkoordinasi dengan petugas linmas dan pecalang di masing-masing wilayah. Untuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap penduduk pendatang. Ada beberapa tidak bawa KTP karena alasan baru menginjak umur 17 tahun yang dibawa hanya foto copi kartu keluarga, dan ada 2 org yang tidak bawa KTP. Menurut mereka, KTPnya masih dipegang sama tuan rumahnya yang kebetulan tidak ada di tempat.
Sidak ini, lanjut Arjaya, agar keberadaan duktang tidak menimbulkan masalah, terutama jangan sampai terjadi tindak kekerasan di antara mereka maupun dengan warga lakal. Selain itu, hal lain yang berindikasi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lokal, wisatawan, dan antar pendatang itu sendiri. *wan
Pesatnya perkembangan pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diiringi bertambahnya penduduk pendatang (duktang). Bahkan ada yang menjadi sopir angkutan pariwisata. Namun beberapa di antaranya tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga mengancam keselamatan wisatawan.
Persoalan itu terungkap saat aparat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, menggelar sidak pendatang di wilayahnya, Sabtu (1/12) malam. Ketika ditanya pekerjaan pendatang yang bersangkutan mengaku menjadi sopir, namun setelah diminta menunjukkan SIM ternyata tidak punya. “Kepada pengusaha atau pemberi kerja di wilayah Desa Lembongan, kami mohon agar lebih selektif lagi untuk menerima pekerja, khususnya para supir atau driver pariwisata, agar mereka melengkapi identitas diri (KTP dan SIM),” imbau Perbekel Desa Lembongan Ketut Gede Arjaya, Minggu (2/12).
Terkait para sopir yang tidak memiliki SIM, Perbekel Arjaya mohon ke pihak terkait untuk melakukan pengawassan dan pembinaan bahkan kaloau memang harus ada tindakan. Duktang tersebut juga diminta untuk menunjukkan KTP. Kata Arjaya, jika tidak memiliki KTP akan dikomunikasikan kepada warga yang menampung mereka. “Jika benar-benar tidak ada identitas, sanksinya adalah kami pulangkan,” tegasnya.
Sidak dipimpin Perbekel Lembongan, bersama prajuru baik adat maupun dinas. Kata Arjaya, sidak tidak melibatkan banyak orang, cukup dari Perbekel mengintruksikan kepada masing-masing kepala dusun berkoordinasi dengan petugas linmas dan pecalang di masing-masing wilayah. Untuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap penduduk pendatang. Ada beberapa tidak bawa KTP karena alasan baru menginjak umur 17 tahun yang dibawa hanya foto copi kartu keluarga, dan ada 2 org yang tidak bawa KTP. Menurut mereka, KTPnya masih dipegang sama tuan rumahnya yang kebetulan tidak ada di tempat.
Sidak ini, lanjut Arjaya, agar keberadaan duktang tidak menimbulkan masalah, terutama jangan sampai terjadi tindak kekerasan di antara mereka maupun dengan warga lakal. Selain itu, hal lain yang berindikasi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lokal, wisatawan, dan antar pendatang itu sendiri. *wan
1
Komentar