Pegawai KPK Desak Jokowi Usut Pelaku
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerukan agar proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan terus diusut.
600 Hari Kasus Novel Baswedan
JAKARTA, NusaBali
Kemarin, genap 600 hari sejak kasus itu terjadi pada April 2017, belum ada titik terang terkait pelaku penyiraman. "Berbagai upaya telah dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret, namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo melalui pesan singkat, Minggu (2/12) seperti dilansir cnnindonesia.
Sebetulnya, kata Yudi, Wadah Pegawai KPK dan keluarga Novel telah mengirimkan surat pada presiden. Namun, menurutnya, Jokowi tak merespon, seakan tak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami hampir putus asa harus ke mana mencari keadilan,” ujar dia seperti dikutip dari tempo.
Yudi menilai Jokowi terlalu lemah hingga terkesan tak memiliki kuasa untuk membongkar kasus Novel. Yudi merasa orang-orang di sekeliling Jokowi terus berupaya mengalihkan tanggung jawab presiden dalam mengungkap kasus ini, sehingga muncul kesan bahwa presiden terus menghindar.
Padahal, kata dia, presiden di awal-awal kejadian berjanji menuntaskan kasus ini. Namun tak ada hasil nyata, tanggung jawab penuntasan kasus Novel dipantulkan ke sana-sini. “Bak labirin yang tak berujung,” kata dia.
"Untuk itu kami kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi hadir dan melakukan tindakan sebagaimana layaknya seorang presiden membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," lanjut Yudi.
Yudi khawatir terkatung-katungnya kasus Novel bakal jadi catatan buruk untuk pemerintahan Jokowi. Nawacita yang membuat janji hadirnya negara dalam penegakan hukum, kata dia, masih hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan
Untuk itu, kata dia, wadah pegawai untuk kesekian kali menuntut Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel.
Novel diketahui mengalami kerusakan pada matanya pasca disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan rusaknya mata Novel belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang pengusutan kasusnya. *
JAKARTA, NusaBali
Kemarin, genap 600 hari sejak kasus itu terjadi pada April 2017, belum ada titik terang terkait pelaku penyiraman. "Berbagai upaya telah dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret, namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo melalui pesan singkat, Minggu (2/12) seperti dilansir cnnindonesia.
Sebetulnya, kata Yudi, Wadah Pegawai KPK dan keluarga Novel telah mengirimkan surat pada presiden. Namun, menurutnya, Jokowi tak merespon, seakan tak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami hampir putus asa harus ke mana mencari keadilan,” ujar dia seperti dikutip dari tempo.
Yudi menilai Jokowi terlalu lemah hingga terkesan tak memiliki kuasa untuk membongkar kasus Novel. Yudi merasa orang-orang di sekeliling Jokowi terus berupaya mengalihkan tanggung jawab presiden dalam mengungkap kasus ini, sehingga muncul kesan bahwa presiden terus menghindar.
Padahal, kata dia, presiden di awal-awal kejadian berjanji menuntaskan kasus ini. Namun tak ada hasil nyata, tanggung jawab penuntasan kasus Novel dipantulkan ke sana-sini. “Bak labirin yang tak berujung,” kata dia.
"Untuk itu kami kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi hadir dan melakukan tindakan sebagaimana layaknya seorang presiden membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," lanjut Yudi.
Yudi khawatir terkatung-katungnya kasus Novel bakal jadi catatan buruk untuk pemerintahan Jokowi. Nawacita yang membuat janji hadirnya negara dalam penegakan hukum, kata dia, masih hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan
Untuk itu, kata dia, wadah pegawai untuk kesekian kali menuntut Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel.
Novel diketahui mengalami kerusakan pada matanya pasca disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan rusaknya mata Novel belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang pengusutan kasusnya. *
Komentar