nusabali

Warga Serangan Masadu ke Dewan

  • www.nusabali.com-warga-serangan-masadu-ke-dewan

“Kami disuruh untuk mengeluarkan sapi, setelah dituruti warga kami malah tidak diperbolehkan masuk. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah kalau seperti ini”

Dilarang Masuk Kawasan BTID untuk Mengambil Sapi


DENPASAR, NusaBali
Warga Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan kembali mengadu (masadu) ke DPRD Kota Denpasar terkait permasalahan yang dihadapi dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Kali ini, warga keluhkan PT BTID terkait surat kepada warga setempat untuk mengeluarkan sapi-sapi ternaknya dari kawasan lahan PT BTID. Sayangnya, upaya untuk mengeluarkan sapi-sapi tersebut terkendala, karena warga malah tidak diizinkan masuk ke kawasan itu.

Hal ini disampaikan Lurah Serangan Wayan Karma didampingi Sekretaris Desa Pakraman Serangan Nyoman Kemu Antara dan tokoh warga setempat yang diterima langsung jajaran Komisi III DPRD Denpasar, di ruang rapat DPRD Kota Denpasar, Senin (3/12)

Wayan Karma mengungkapkan, saat ini warganya kembali resah karena PT BTID meminta para pemilik sapi untuk segera mengeluarkan sapi-sapinya dari kawasan BTID. Kata dia, apa yang disampaikan PT BTID sudah segera ditindaklanjuti oleh warga, bahkan sudah ada yang mengajak pembeli.

Namun sayangnya, warga malah tidak diperbolehkan masuk dalam kawasan BTID untuk mengeluarkan sapi-sapi mereka. Hal itu membuat warga bimbang, di sisi lain warga disuruh untuk mengeluarkan sapi-sapi mereka, di sisi lain malah warga tidak diberikan masuk ke lahan tersebut. "Kami disuruh untuk mengeluarkan sapi, setelah dituruti warga kami malah tidak diperbolehkan masuk. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah kalau seperti ini," ungkap Wayan Karma.

Tokoh masyarakat Serangan Wayan Loka menambahkan, dengan adanya permasalahan ini, pihaknya juga sudah mencoba untuk melakukan pendekatan kepada pihak BTID agar memberikan tenggang waktu selama satu minggu untuk mengambil sapi-sapi milik warga yang berada di dalam kawasan BTID. “Tadi (kemarin,red) sudah saya berkirim surat ke PT BTID untuk meminta waktu selama seminggu agar bisa menangkap dan mengeluarkan sapi-sapi tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Pakraman Serangan Kemu Antara menilai selama hampir 30 tahun keberadaan PT BITD, belum memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Bahkan, atas kebijakan PT BTID, warga semakin sulit untuk bisa masuk ke pantai. Ini bukan saja menjadi keluhan warga setempat, bahkan warga desa lain di sekitar Serangan, seperti Sidakarya, dan Pemogan juga mengeluhkan kondisi tersebut. “Di kira kita di Serangan yang melarang mereka masuk pantai, padahal itu kebijakan PT BTID,” katanya dihadapan dewan.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira mengaku sudah sempat melakukan rapat kerja dengan PT BTID sebanyak tiga kali. Namun sayangnya, yang datang tidak bisa mengambil keputusan terkait apa yang menjadi persoalan di bawah. Karena itu, pada pertemuan ketiga, pihaknya tidak lagi melanjutkan, karena yang datang merupakan perwakilan yang tidak bisa langsung memutuskan. “Kita berharap yang datang adalah orang yang bisa mengambil keputusan, bukan perwakilan,” ujar Wandira.

Sementara itu, General Manager Island Management PT BTID I Made Sumantra belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga Serangan ini. Saat dikonfimasi via ponselnya, kemarin, tidak ada jawaban termasuk saat dikirim pesan lewat SMS. * mi

Komentar