nusabali

Jumpa Jokowi, Adul Minta Jaminan Pendidikan

  • www.nusabali.com-jumpa-jokowi-adul-minta-jaminan-pendidikan

Merangkak 3 Km ke Sekolah

SUKABUMI, NusaBali
Kegigihan Muklis Abdul Kholik alias Adul (9) untuk sekolah menginspirasi banyak orang. Siswa kelas 3 SDN 10 Cibadak Sukabumi tetap semangat menimba ilmu ke sekolah dengan cara merangkak. Jarak dari rumah ke sekolahnya sejauh tiga kilometer.

Keinginan bocah inspiratif asal Kampung Cikiwul, RT 01 RW 01 Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud.

Saat bertemu dengan Adul di sebuah tenda di lokasi acara dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12) Presiden Jokowi bertanya langsung tentang apa yang dia inginkan.

"Tadi saya tanya ke Adul pas ketemu saya tadi. 'Adul mau minta apa ke saya?' Saya kira mau minta barang atau sesuatu," kata Jokowi.

Namun Jokowi merasa kaget. Pasalnya, Adul lebih memilih meminta jaminan untuk pendidikannya hingga kuliah.

"Adul bilang, 'tidak Pak, saya mau minta sekolah dari SD, SMP, sampai kuliah nanti Bapak perhatikan'. Adul yang ngomong begitu, minta diperhatikan dari sekolahnya sampai kuliah," ujarnya.

Jokowi pun mengapresiasi sikap Adul. Dia juga mengatakan akan mengirimkan orangnya untuk merealisasi permintaan Adul tersebut.

"Semangat seperti ini yang harus kita tumbuhkan. Semangat-semangat seperti ini yang harus terus ditingkatkan," pungkas Jokowi.

Pada kesempatan terpisah, atlet lawn bowl Asian Para Games (APG) 2018 I Wayan Damai mengatakan, peringatan Hari Disabilitas Internasional bisa menjadi moment bagi pemerintah agar lebih peduli lagi terhadap para penyandang disabilitas.

"Hari ini adalah Hari Disabilitas Internasional. Ini merupakan moment yang tepat untuk mengingatkan kepada pemerintah agar lebih care atau peduli kepada kami," imbuh Wayan Damai kepada NusaBali, Senin (3/12). Menurut Wayan Damai, masih ada hak-hak penyandang disabilitas belum terpenuhi.

Antara lain terkait fasilitas umum seperti toilet di ruang publik dan masalah pekerjaan. Dalam UU menyebutkan, perusahaan harus memberi ruang kerja kepada penyandang disabilitas. Namun dalam prakteknya berbeda sehingga ini perlu mendapat perhatian pula dari pemerintah.

Kemudian tentang atlet-atlet berprestasi, kata Wayan Damai, memang bonus atlet disabilitas saat ini sama dengan atlet normal. Begitupula dengan atlet yang mendapat medali menjadi PNS. Tapi, perlu dipertimbangkan juga bagi atlet yang terbentur oleh usia dan pendidikan. Lantaran mereka juga sudah berjasa kepada bangsa dan negara. *

Komentar