nusabali

Dua Wanita Gembong Narkoba Diringkus

  • www.nusabali.com-dua-wanita-gembong-narkoba-diringkus

Pengakuannya kedua tersangka, mereka mengambil barang dengan sistem tempel untuk diedarkan kembali sesuai pesanan.

Amankan 54 Paket Shabu dan 504 Butir Ekstasi


DENPASAR, NusaBali
Sat Narkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali meringkus dua wanita pengedar shabu dan ekstasi masing-masing Ni Putu Sugiastini, 39 dan Novianti, 31 di areal parkir Mahendradatta Square, Padangsambian, Denpasar pada, Senin (3/12) malam. Dari tangan kedua pengedar ini diamankan 53 paket shabu seberat 311 gram dan 45 paket ekstasi yang berisi 504 butir ekstasi.

Penangkapan dua wanita pengedar narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, Sugiastini dan Novianti sering melakukan transaksi shabu dan ekstasi dengan jumlah banyak. Petugas akhirnya mendeteksi Novianti akan melakukan transaksi di Mahendradatta Square pada, Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA.

Petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar lalu melakukan penyanggongan dan melihat wanita asal Bekasi ini masuk areal parkir dengan menggunakan motor Honda Vario DK 4046 QQ. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah barang bawaan wanita ini. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti tas plastik yang berisi 2 paket shabu dan 8 paket ekstasi berisi 310 butir ekstasi.

“Novianti ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui barang tersebut akan diberikan seseorang,” jelas sumber. Dari kicauan Novianti diketahui jika dirinya bekerja dengan rekannya bernama Sugiastini.

Petugas lalu mendatangi kos wanita asal Buleleng ini di kosnya di Jalan Pulau Moyo, Gang Subak Sari Blok C, Banjar Ambengan, Pedungan, Denpasar Selatan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan puluhan paket shabu dan ekstasi siap edar. Rinciannya, 53 plastik klip shabu seberat 313 gram dan 45 klip ekstasi dengan total 504 butir.

“Barang bukti ini didapat di dalam tas di lemari pakaian. Barang ini juga diakui keduanya dan rencananya akan diedarkan ke pelanggan,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya ini. Hingga saat ini petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar dua pengedar wanita ini. Pengakuannya, mereka mengambil barang dengan sistem tempel untuk diedarkan kembali sesuai pesanan. “Kami masih buru bos besarnya,” pungkas sumber.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan dua wanita yang menjadi pengedar shabu dan ekstasi ini. Ia mengatakan petugas masih melakukan pengembangan. “Nanti akan dirilis secara resmi,” ujar Kombes Hengky singkat. *rez

Komentar