nusabali

Pemprov Tolak KONI Bali

  • www.nusabali.com-pemprov-tolak-koni-bali

Karena Bali gagal di bidding, uang jaminan dikembalikan. Tapi uang jaminan itu tidak dikembalikan ke KONI Bali, melainkan ke Pemprov Bali.

Ingin Kelola Dana Jaminan PON Rp 3,5 M


DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah secara tegas menolak memberikan uang jaminan PON sebesr Rp 3,5 miliar yang dikelola KONI Bali. Usulan tersebut disampaikan KONI Bali, karena sejak dua bulan terakhir mereka krisis anggaran. Bahkan sampai nihil alias nol anggaran menjelang akhir 2018.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi disebutkan beberapa kali melakukan pendekatan dan lobi. Untuk memakai dana jaminan kegiatan cabang olahraga menjelang tutup tahun. Sebab saat ini hampir semua cabor yang mengajukan anggaran ke KONI Bali tidak direspon karena anggaran memang nihil.

Informasi yang dihimpun di KONI Bali pada Selasa (4/12) menyebutkan kronologis bermula Bali yang mengajukan diri sebagai tuan rumah PON 2024 bersama Provinsi NTB. Waktu itu pendaftaran bidding diwajibkan menyetor Rp 1 miliar ke KONI Pusat.

Dana itu nantinya dikelola KONI Pusat dalam proses bidding beberapa bulan lalu. Selain menyetorkan uang pendaftaran, KONI Bali juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan Rp 5 miliar.

Karena Bali mengajukan tuan rumah bersama akhirnya menyetorkan dana jaminan Rp 3,5 miliar. Sisanya Rp 1,5 miliar dari Provinsi NTB. Nah, dalam perjalannya Bali bersama NTB gagal sebagai tuan tumah PON 2024, setelah dikalahkan Aceh dan Sumut saat bidding.

"Karena Bali gagal di bidding, uang jaminan dikembalikan. Tapi uang jaminan itu tidak dikembalikan ke KONI Bali, melainkan ke Pemprov Bali," tutur sebuah sumber di KONI Bali.

Mengapa dikembalikan ke Pemprov Bali, karena dalam Naskah Perjanjian Uang Daerah (NPHD) hanya mencantumkan peruntukan dana Rp 3,5 miliar untuk uang jaminan bidding. Jika dana itu dipaksakan dikelola KONI Bali nanti bisa tersangkut dan menyalahi prosedur penggunaan anggaran.

Lain lagi ceritanya jika dalam NPHD menyebutkan boleh dipergunakan untuk keperluan kegiatan lain jika gagal bidding. Tapi dalam NPHD jelas-jelas untuk bidding saja.

Dalam hal ini antara KONI dan Pemerintah istilahnya sama-sama dewasa dan hati-hati menggelontorkan dana. Sebab dalam NPHD tidak ada. Konsekuensinya KONI Bali tanpa angaran hingga akhir tahun 2018. Akibatnya banyak Pengprov cabor keteteran saat mengikuti Kejurnas.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Sekum KONI Bali, I Gusti Oka Darmawan mempersilakan langsung saja konfirmasi ke Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi.

Sedangan Ketut Suwandi saat dikonfirmasi belum ada jawaban. Namun dari hasil penelusuran ke sekretariat KONI Bali kenyataan ini memang benar adanya. Bahkan, begitu dikembalikan dari KONI Pusat ke KONI Bali soal dana jaminan itu, Ketut Suwandi disebutkan hendak langsung menggunakan untuk kegiatan cabor di Kejurnas.

Namun hal ini ditolak oleh staf. Pada akhirnya ada inisiatif dikembalikan dulu ke Pemprov, kemudian diminta kembali dengan NPHD yang berbeda. Sesuai kebutuhan KONI Bali yang nihil anggaran.*dek

Komentar