nusabali

Parwata Ambil Sumpah Jabatan Suweta

  • www.nusabali.com-parwata-ambil-sumpah-jabatan-suweta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (4/12) kemarin.

PAW Anggota DPRD Badung

MANGUPURA, NusaBali
Rapat Paripurna Istimewa tersebut mengagendakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2014-2019, Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta SE MM. Politisi Partai Gerindra Badung itu menggantikan I Made Wijaya alias Yonda.

Rapat Paripuna Istimewa langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Pengganti Antar Waktu (PAW) I Wayan Suweta sendiri merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2359/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, tertanggal 7 November 2018. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata.

Usai rapat, Parwata pada menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Parwata berharap Suweta, bisa langsung bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil). “Sebagai wakil rakyat tentu harus bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Sementara kepada seluruh anggota dewan, politisi Partai PDIP itu juga mengimbau agar pada sisa jabatan pada tahun 2019 ini dapat meningkatkan kinerja. “Harus ditunjukkan dengan kinerja yang konkrit melalui inovasi dewan. Apakah ini terkait dengan produk hukum, dimana pada tahun 2019 dewan memprogramkan membahas 23 ranperda, dan yang lainnya seperti mendorong peningkatan sektor pendapatan, maupun di sektor pariwisata,” tegas Parwata.

“Sekali lagi intinya bagaimana seluruh anggota dewan melakukan inovasi untuk membangun Badung menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah),” tandasnya.

Pada bagian lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara terpisah juga menyampaikan selamat kepada Suweta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Badung. “Setelah pelantikan ini, sudah sah menjadi anggota, sehingga hak dan kewajiban bisa diberikan. Harapan saya ikut besama-sama mewarnai membangun kabupaten yang telah kita laksanakan bersama. Terutama melaksanakan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB),” ujarnya.

Program PPNSB yang dijabarkan bupati diantaranya adalah lima prioritas pembangunan, yakni bidang pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya.

Secara terpisah, anggota DPRD Badung I Wayan Suweta mengaku akan mengikuti ritme dari anggota dewan Badung selama ini, terutama masalah kinerja. Karena itu, anggota Komisi II DPRD Badung ini menegaskan akan melanjutkan program lembaga dewan yang telah ada, mulai dari penyerapan aspirasi, penganggaran, legislasi dan lembaga kontrol.

“Bekerja untuk melayani masyarakat tidak butuh waktu baik pendek maupun panjang. Kapan pun bisa karena tugas kita di lembaga dewan ini sebagai fasilitator untuk menyejahterakan masyarakat,” kata politisi yang tinggal Lingkungan Menega, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan itu.

Lebih lanjut, Wayan Suweta mengungkapkan, sebagai wakil rakyat cukup banyak aspirasi yang bisa diperjuangkan. Meski begitu, sebagai orang baru Ia tak menjanjikan yang muluk-muluk untuk masyarakat terutama konstituennya, namun Ia menegaskan akan melakukan secara maksimal seluruh tugas dan tanggungjawabnya. “Intinya saya siap mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya. *asa

Komentar