nusabali

Unit Tipikor Klarifikasi Pengurus LPD Serai

  • www.nusabali.com-unit-tipikor-klarifikasi-pengurus-lpd-serai

Anggota Unit Tipikor Polres Bangli mengklarifikasi pengurus dan nasabah LPD Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli.

BANGLI, NusaBali

Saat ini sudah tiga orang yang dimintai klarifikasi. Selain melakukan klarifikasi, petugas dari Unit Tipikor juga bermaksud mengambil dokumen di LPD Serai. Hanya saja dokumen yang dimaksud belum didapatkan.

Sumber di internal kepolisian mengatakan, saat dimintai dokumen pengurus LPD Serai beralasan segala dokumen masih dipegang Lembaga Pemberbayaan Lembaga Perkreditan Desa  (LPLPD). “Dokumen-dokumen LPD sampai saat ini belum diserahkan,” ungkap sumber, Selasa (4/12). Sementara Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, membenarkan anggota Unit Tipikor telah melakukan klarifikasi terhadap pengurus dan nasabah LPD Serai. “Ada tiga orang yang telah diklarifikasi,” ungkapnya.

AKP Sulhadi juga membenarkan pengurus LPD Serai belum menyerahkan dokumen LPD kepada anggota. Pengurus LPD mengaku masi menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Dari keterangan tiga orang tadi bisa berkembang, masih akan dilakukan klarifikasi kembali,” imbuhnya. Sebelumnya, empat orang nasabah LPD Serai mendatangi Mapolres Bangli. Mereka mengadu tidak bisa menarik tabungan maupun deposito. Salah satu nasabah LPD Serai yang melapor yakni I Nengah Sari.

Nengah Sari memiliki tabungan Rp 110 juta di LPD Serai. Nasabah yang ikut melapor yakni I Wayan Bakat, I Nengah Songkeb, dan Ni Wayan Candri. Bakat dan Songkeb sama-sama punya tabungan Rp 50 juta sementara Candri memilki tabungan Rp 97 juta. *es

Komentar