nusabali

Masyarakat Mudah Tergiur Bunga Tinggi

  • www.nusabali.com-masyarakat-mudah-tergiur-bunga-tinggi

Koperasi di Indonesia saat ini memiliki imej yang kurang baik di mata masyarakat.

Masih Banyak Koperasi Abal-abal

JAKARTA, NusaBali
Pasalnya banyak kasus penipuan yang dilakukan oleh koperasi abal-abal. Terbaru, terdapat 12 koperasi ilegal di Bali, yang merugikan masyarakat senilai Rp150 miliar pada November lalu. Ketua satuan tugas waspada investasi Tongam L Tobing mengatakan masih banyaknya investasi bodong berkedok koperasi di Indonesia karena mudahnya masyarakat tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.

Sepanjang tiga tahun terakhir Satgas waspada investasi OJK sudah menindak 11 penipuan investasi berkedok koperasi. Penanganan itu diperoleh atas dasar laporan yang disampaikan korban dan sejumlah informasi yang beredar dari media. Tongam mencontohkan seperti Koperasi Pandawa yang korbannya mencapai ribuan orang.

"Koperasi Pandawa itu yang paling terkenal, korbannya 4.000-an orang dan kebanyakan orang pintar, seperti PNS, TNI, Polri hingga pegawai bank. Mereka tergiur tawaran bunga," kata Tongam di Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (4/12) seperti dilansir detik.

Selain Koperasi Pandawa di sebuah wilayah di Indonesia Timur ada koperasi di sebuah gereja Katolik. Koperasi abal-abal itu mengimingi jemaah gereja dengan bunga simpanan 12 persen.

"Juga terjadi di Gereja Katolik di NTT, mereka himpun dana dan bisa memberikan bunga 12 persen. Mereka menghimpun dana tanpa batas, padahal kalau dilihat potensi penyaluran dana di sana kan tidak terlalu tinggi. Itu hanya membuat pengurus menjadi kaya, abis himpun mereka pergi," jelas dia.

Jadi masyarakat diminta untuk berhati-hati jangan sampai tergiur dengan koperasi yang menjanjikan bunga tersebut. Pasalnya, tidak ada investasi yang memberikan imbal hasil yang sangat tinggi dalam waktu cepat. Selain itu, selalu perhatikan badan hukum koperasi hingga mencari latar belakang koperasi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop & UKM Suparno menjelaskan saat ini koperasi memang masih memiliki sejumlah tantangan. Mulai dari kelembagaan koperasi, izin usaha, perubahan anggaran dasar karena koperasi tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Selain itu juga ada kasus investasi bodong yang berkedok koperasi. Kemudian koperasi simpan pinjam (KSP) yang melayani bukan anggota, tetapi menggunakan nama nasabah dengan memberikan bunga tinggi. Ada juga masalah pembukaan kantor cabang hingga koperasi yang dipailitkan oleh anggota.

Suparno mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam."Banyaknya penipuan mengatasnamakan koperasi apalagi di era digital. Fenomena di masyarakat memang yang namanya bermitra dengan koperasi kita kenal dekat," katanya.

Suparno mengatakan, untuk menghindari koperasi bodong masyarakat perlu aktif. Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota terkait, masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri."Karena di era digital ini terus bermunculan orang-orang yang memanfaatkan kesempatan," imbuhnya. *

Komentar