Tersangka IGM Susila Berulah karena Cintanya Ditolak
Versi ibu korban, tersangka I Gusti Made Susila selama ini hampir tiap hari bertandang ke rumahnya, hingga dianggap bak keluarga. Kesal atas perbuatan tersangka, ibu korban tolak tawaran berdamai
Pelaku Aksi Sayat Betis dengan Korban Bocah SD Akhirnya Tertangkap
DENPASAR, NusaBali
Hanya berselang sehari pasca kejadian, tersangka aksi sayat betis dengan korban bocah SD di kawasan Desa Tegal Arum, Kecamatan Denpasar Barat berhasil ditangkap polisi, Selasa (4/12) sore. Terungkap, tersangka I Gusti Made Susila, 33, nekat melukai kedua betis korban Anak Agung Pratami Dewi, 13, karena cintanya ditolak.
Tersangka I Gusti Made Susila, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan toko roti di kawasan Badung, diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Raya Imam Bonjol Gang Ratnasari Denpasar Barat, Selasa sore pukul 15.30 Wita. Selaim menangkap tersangka, jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar juga gamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa senjata pisau cutter yang dipakai menyayat betis korban, sebuah helm warnah putih, sebuah jaket warna putih bertuliskan Pordes Pemecutan Kelod, celana jeans warna biru, sebuah masker warna biru, dan motir Honda Vario warna hitam DK 5203 AAL.
Tersangka IGM Susila dan korban AA Pratami Dewi (siswi Kelas VI SDN 3 Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat) sama-sama asal Desa Pemecutan Kelod, namun beda banjar. Tersangka Susila ditangkap berdasarkan laporan ibunda korban, Ida Ayu Komang Widiastuti, ke Polresta Denpasar, Senin (3/12) sore.
Dalam laporan bernomor LP-B/1603/XI/2018 /BALI/ RESTA DPS itu, korban AA Pratami Dewi dibuntuti dan kemudian dianiaya tersangka sepulang sekolah, Senin siang pukul 12.40 Wita. Bocah SD berusia 13 tahun ini pun terluka di kedua betisnya, hingga harus diajak berobat ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi. Dari hasil pendalaman itu, polisi mencurigai seorang lelaki berusia 33 tahun yang sebelumnya berkenalan dengan korban lewat Facebook (FB). Selain itu, polisi juga mendapat keterangan dari korban bahwa sebelum kejadian, bocah SD ini pernah dua kali digoda oleh lelaki yang menggunakan motor Jupiter dengan perawaka pendek dan kurus.
“Melalui Facebook, lelaki yang dicurigai itu sempat membujuk korban yang intinya menyatakan cinta. Korban tidak senang dengan bujukan pelaku. Sebagai ungkapan ketidaksukaanya, korban memblokir pertemanan Facebook pelaku,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, saat rilis perkara dengan menghadirkan tersangka IGM Susila, Rabu (5/12).
Karena cintanya ditolak, tersangka Susila nekat membuntuti dan melukai korban dengan menyayat kedua betisnya menggunakan pisau cutter sepulang dari sekolah di kawasan Desa Tegal Arum, Kecamatan Denpasar Barat. “Motifnya adalah pelaku sakit hati karena korban menolak cintanya,” papar AKBP Artana.
Atas perbuatannya, tersangka Susila dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara atau denda kurang lebih Rp 72 juta.
Sementara itu, ibunda korban AA Pratami Dewi, yakni Ida Ayu Komang Widiastuti, mengaku senang polisi berhasil tankap tersangka yang menyayat kedua betis putrinya. Menurut Ida Ayu (Dayu) Komang Widiastiti, dugaanya ternyata benar bahwa pelaku adalah orang yang dicurigai dan sudah dikenalnya sejak lama.
Maka, begitu tersangka ditangkap, Dayu Widiastiti pun langsung datang ke Polresta Denpasar. Namun sayang, polisi tidak mengizinkanya untuk bertemu tersangka IGM Susila.
"Dari awal saya sudah curiga pasti dia (Susila) yang melukai anak saya. Sejak awal saya sangat yakin dia yang melakukan itu dari ciri-ciri yang dilihat oleh anak saya," tutur janda empat anak yang ditinggal mati suaminya 4 tahun lalu ini saat dikonfirmasi NusaBali di rumahnya kawasan Jalan Imam Bonjol Gang I Nomor 2 Denpasar Barat, Rabu kemarin.
Dayu Widiastiti berharap tersangka Susila dihukum setimpal dengan perbuatanya. Dia mengaku sangat dongkol, karena tersangka yang tega menganiaya putrinya adalah pria yang sudah dianggap keluarga, meski tak ada hubungan darah. Konon, hampir setiap hari tersangka mengunjungi rumahnya dan dijamu seperti keluarga sendiri. “Dia (tersangka) adalah orang yang kita kenal sejak sebelum suami saya meninggal 4 tahun lalu dan sudah dianggap seperti keluarga,” papar Dayu Widiastiti.
Dayu Widiastiti berharap tersangka dihukum berat, untuk memberikan efek jera. "Saya tak mau berdamai. Nanti kalau saya berdamai, anak saya terancam. Nanti bisa lebih parah dari yang sekarang kelakua pelaku terhadap anak saya,” lanjut perempuan yang kesehariannya single fighter menafkahi keempat anaknya dengan jadi juru parkir di Mal Matahari Denpasar ini. *po
DENPASAR, NusaBali
Hanya berselang sehari pasca kejadian, tersangka aksi sayat betis dengan korban bocah SD di kawasan Desa Tegal Arum, Kecamatan Denpasar Barat berhasil ditangkap polisi, Selasa (4/12) sore. Terungkap, tersangka I Gusti Made Susila, 33, nekat melukai kedua betis korban Anak Agung Pratami Dewi, 13, karena cintanya ditolak.
Tersangka I Gusti Made Susila, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan toko roti di kawasan Badung, diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Raya Imam Bonjol Gang Ratnasari Denpasar Barat, Selasa sore pukul 15.30 Wita. Selaim menangkap tersangka, jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar juga gamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa senjata pisau cutter yang dipakai menyayat betis korban, sebuah helm warnah putih, sebuah jaket warna putih bertuliskan Pordes Pemecutan Kelod, celana jeans warna biru, sebuah masker warna biru, dan motir Honda Vario warna hitam DK 5203 AAL.
Tersangka IGM Susila dan korban AA Pratami Dewi (siswi Kelas VI SDN 3 Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat) sama-sama asal Desa Pemecutan Kelod, namun beda banjar. Tersangka Susila ditangkap berdasarkan laporan ibunda korban, Ida Ayu Komang Widiastuti, ke Polresta Denpasar, Senin (3/12) sore.
Dalam laporan bernomor LP-B/1603/XI/2018 /BALI/ RESTA DPS itu, korban AA Pratami Dewi dibuntuti dan kemudian dianiaya tersangka sepulang sekolah, Senin siang pukul 12.40 Wita. Bocah SD berusia 13 tahun ini pun terluka di kedua betisnya, hingga harus diajak berobat ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi. Dari hasil pendalaman itu, polisi mencurigai seorang lelaki berusia 33 tahun yang sebelumnya berkenalan dengan korban lewat Facebook (FB). Selain itu, polisi juga mendapat keterangan dari korban bahwa sebelum kejadian, bocah SD ini pernah dua kali digoda oleh lelaki yang menggunakan motor Jupiter dengan perawaka pendek dan kurus.
“Melalui Facebook, lelaki yang dicurigai itu sempat membujuk korban yang intinya menyatakan cinta. Korban tidak senang dengan bujukan pelaku. Sebagai ungkapan ketidaksukaanya, korban memblokir pertemanan Facebook pelaku,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, saat rilis perkara dengan menghadirkan tersangka IGM Susila, Rabu (5/12).
Karena cintanya ditolak, tersangka Susila nekat membuntuti dan melukai korban dengan menyayat kedua betisnya menggunakan pisau cutter sepulang dari sekolah di kawasan Desa Tegal Arum, Kecamatan Denpasar Barat. “Motifnya adalah pelaku sakit hati karena korban menolak cintanya,” papar AKBP Artana.
Atas perbuatannya, tersangka Susila dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara atau denda kurang lebih Rp 72 juta.
Sementara itu, ibunda korban AA Pratami Dewi, yakni Ida Ayu Komang Widiastuti, mengaku senang polisi berhasil tankap tersangka yang menyayat kedua betis putrinya. Menurut Ida Ayu (Dayu) Komang Widiastiti, dugaanya ternyata benar bahwa pelaku adalah orang yang dicurigai dan sudah dikenalnya sejak lama.
Maka, begitu tersangka ditangkap, Dayu Widiastiti pun langsung datang ke Polresta Denpasar. Namun sayang, polisi tidak mengizinkanya untuk bertemu tersangka IGM Susila.
"Dari awal saya sudah curiga pasti dia (Susila) yang melukai anak saya. Sejak awal saya sangat yakin dia yang melakukan itu dari ciri-ciri yang dilihat oleh anak saya," tutur janda empat anak yang ditinggal mati suaminya 4 tahun lalu ini saat dikonfirmasi NusaBali di rumahnya kawasan Jalan Imam Bonjol Gang I Nomor 2 Denpasar Barat, Rabu kemarin.
Dayu Widiastiti berharap tersangka Susila dihukum setimpal dengan perbuatanya. Dia mengaku sangat dongkol, karena tersangka yang tega menganiaya putrinya adalah pria yang sudah dianggap keluarga, meski tak ada hubungan darah. Konon, hampir setiap hari tersangka mengunjungi rumahnya dan dijamu seperti keluarga sendiri. “Dia (tersangka) adalah orang yang kita kenal sejak sebelum suami saya meninggal 4 tahun lalu dan sudah dianggap seperti keluarga,” papar Dayu Widiastiti.
Dayu Widiastiti berharap tersangka dihukum berat, untuk memberikan efek jera. "Saya tak mau berdamai. Nanti kalau saya berdamai, anak saya terancam. Nanti bisa lebih parah dari yang sekarang kelakua pelaku terhadap anak saya,” lanjut perempuan yang kesehariannya single fighter menafkahi keempat anaknya dengan jadi juru parkir di Mal Matahari Denpasar ini. *po
Komentar