nusabali

Anak Ketua DPRD Klungkung, Minta Diproses Sesuai Hukum

  • www.nusabali.com-anak-ketua-dprd-klungkung-minta-diproses-sesuai-hukum

Pelajar salah satu SMA di Denpasar berinisial I Putu S, 17 yang diberitakan tertangkap saat ambil tempelan shabu ternyata merupakan anak kandung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.

Pelajar yang Tertangkap Ambil Tempelan Shabu

DENPASAR, NusaBali
Hal ini terungkap setelah politisi Gerindra asal Nusa Penida ini menggelar jumpa pers, Kamis (6/12). Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru mengakui kalau anaknya yang diamankan terkait kasus narkoba tersebut. Ketika mendapat informasi anaknya diamankan, Wayan Baru tengah berada di Surabaya. Sehingga tidak mengetahui secara pasti informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi dari keluarganya benar itu anaknya. “Apapun konsekuensinya saya akan hadapi, untuk proses hukum silahkan diproses hukum anak saya sesuai dengan Undang-Undang,” katanya dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPRD Klungkung.

Namun Baru menegaskan permasalahan ini jangan dihubungkan ke politik, bagi Wayan Baru ini bagian dari musibah. “Siapapun akan pernah mengalami musibah antara besar maupuan kecil. Mudah-mudahan dengan masalah ini anak saya bisa berubah lebih baik, namanya kita sebagai manusia tidak ada yang sempurna kecuali Tuhan,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Klungkung dirinya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum, daripada kepentingan keluarga sendiri. Maka anaknya belum bisa diawasi secara maksimal jadinya seperti ini. Terlebih untuk anaknya yang diamankan karena kasus ini selama 2 tahun kos di Jalan Sedap Malam, Denpasar dan 4 bulan lalu pulang ke rumah. “Saya berharap kepada semua pihak bisa memahami apa yang saya sampaikan,” katanya.

Seperti yang diketahui, penangkapan I Putu S yang merupakan anak Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru ini berawal dari informasi ke pihak kepolisian terkait adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan di sekitar Jalan Sedap Malam, Denpasar. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyanggongan di sekitar lokasi.

Pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WITA, datang seorang ABG (anak baru gede) menggunakan motor matik dan berhenti di depan Dalvas Skin Care di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Tidak lama setelah itu, ia turun dari motor dan mengambil paketan shabu yang ditempel.

Petugas yang melihat langsung menangkapnya. Dari hasil penggeledahan, diamankan satu paket shabu seberat 0,65 gram. Setelah diperiksa, ternyata tersangka adalah seorang pelajar kelas III di salah satu SMA di Denpasar. “Dia ngaku shabu itu miliknya. Diambil dari tempelan di alamat tersebut,” jelas sumber kepolisian.

Diketahui, pelajar asal Dusun Cemulik, Sakti, Nusa Penida, Klungkung yang tinggal di Sanur, Denpasar ini diduga sudah beberapa kali mengambil shabu dengan sistem tempel. Shabu itu rencananya digunakan sendiri. Polisi kini masih memburu pengedar barang haram tersebut. “Pengakuan tersangka barang itu hanya untuk dipakai sendiri. Karena pelajar kami juga arahkan untuk direhabilitasi,” pungkas sumber. *rez

Komentar