21 Hari, Tangkap 243 Tersangka
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2018 yang digelar selama tiga minggu dari tanggal 14 November hingga 4 Desember 2018 diwilayah hukum Polda Bali berhasil mengamankan 243 tersangka dari berbagai kasus.
Operasi Pekat Agung Polda Bali
DENPASAR, NusaBali
Sasaran dari operasi pekat agung ini meliputi Curat, Curas, pencurian biasa, Curanmor, Miras, Judi, narkoba, premanisme, petasan, makanan kadaluwarsa, dan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Widjaja saat rilis perkara yang menghadirkan puluhan tersangka di Polda Bali, Kamis (6/12) kemarin pagi mengungkapkan dari 67 TO hanya curanmor yang tak berhasil ditangkap. Namun demikian pihak kepolisian terus melakukan operasi. Dikatakan dalam TO Curanmor mengalami kesulitan tersendiri ketika satu tindak pidana terbongkar pasti yang lainya segera sembunyi atau melarikan diri.
Dia memberkan kasus per kasus yang berhasil dibongkar selama tiga minggu itu. Untuk operasi kasus Curat sebanyak 24 kasus. Terdiri dari 9 TO dan 11 non TO. Dari 24 kasus tersebut tersangkanya sebanyak 32 orang dan ditahan. Operasi Curas sebanyak 5 kasus. TO 3 dan non TO 2. Semuanya sudah ditahan. Pencurian biasa sebanyak 17. TO sebanyak 2 dan non TO 15. Semua tersangka ditahan. Curanmor sebanyak 12 TO 4 dan 8 non TO. Jumlah tersangkanya 13 dan semuanya ditahan.
Lebih lanjut dia membeberkan minuman keras sebayak 73. TO 20 dan non TO 53. Semua tersangka tidak ditahan tetapi dikenakan pasal Tipiring. Kemudian kasus judi sebanyak 16 orang. TO 11 dan non TO 5. Jumlah tersangka 37 orang. Semuanya ditahan. Kasus narkotika jumlahnya 33. TO 8 dan non TO 25. Tersangka sebanyak 34 dan semuanya ditahan. Kasus makanan kadaluwarsa jumlahmya dua kasus. TO dua dan tak ditahan. Kasus premanisme sebanyak 12. TO 4 dan non TO 8 dan semuanya ditahan. Kasus petasan jumlahnya dua. Dalam kasus ini satu ditahan dan satu tak ditahan. Kasus sajam satu TO dan satu non TO. Tersangka tiga orang dan semuanya ditahan. Kasus senpi satu orang, non TO dan ditahan.
"Jadi total tersangka yang yang dapat diamankan dalam operasi selama tingga minggu ini sebanyak 243 orang. Terdiri dari TO 86 orang dan non TO 157 orang. Barang bukti berupa Ranmor ada 11, Sajam dan Senpi ada 17, narkob berupa sabu-sabu seberat 8,68 gram, miras 43 botol dan 443 liter serta uang Rp 13.289.000 bersama hp 24 unit. Kartu judi sebanyak 153. Surat ada dua lembar dan KTP satu keping. Cincin emas 1, kertas rekap 4 lembar, dan sejumlah barang bukti lainya," beber Kombes Hengky Widjaja kemarin sembari menunjukan puluhan barang bukti.
Operasi pekat agung ini lanjut dia juga berkaitan dengan operasi lilin untuk pengamanan Natal dan tahun baru. Diharapkan dengan selesai dilaksanakannya operasi ini situasi dan kondisi menjelang dan saat Natal dan tahun baru tetap aman. "Operasi lilin akan digelar sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Operasi lilin itu diawal dengan operasi cipta kondisi mulai besok (hari ini). Dalam operasi yang sudah digelar kemarin jumlah kasus curat, curanmor, dan curas menurun. Jumlah pengungkapan meningkat dari tahun sebelumnya," pungkasnya. *po
1
Komentar