nusabali

Teman Wanita Wawan Diduga Artis

  • www.nusabali.com-teman-wanita-wawan-diduga-artis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terpidana korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Lapas Sukamiskin untuk 'ngamar' di salah satu hotel di Bandung.

Sering 'Ngamar' di Hotel

JAKARTA, NusaBali
Dia diduga ngamar bareng teman wanita yang diduga artis. "Teman wanitanya diduga artis," kata Jaksa KPK M Takdir, Kamis (6/12) seperti dilansir detik. Siapa artis yang dimaksud, Takdir merahasiakannya. Semua hal terkait dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang juga berkaitan dengan Wawan akan dibongkar di persidangan.
 
"Bahwa yang termuat dalam dakwaan, teman wanita TCW (Tubagus Chaeri Wardana) bukanlah istrinya, Airin. Detailnya akan dibongkar oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan," ujarnya.
 
Wawan, di dalam dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, disebut keluar dari lapas dan menginap di hotel bersama teman wanitanya. Wawan disebut menyalahgunakan izin menginap di luar lapas dengan alasan berobat.
 
Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu disebut meminta izin ke RS Rosela Karawang, tapi dalam kenyataannya ke RS Hermina Arcamanik. Sesampai di RS Hermina, Wawan berpindah mobil ke mobil pribadi yang sudah menunggu. Wawan lalu bergegas ke rumah kakaknya, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kawasan Suryalaya, Bandung.
 
"Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut dengan teman wanitanya," ucap jaksa dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (5/12) lalu seperti dilansir detik.
 
Namun hal itu dibantah Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma. Dia menyebut Wawan tidak pernah berurusan dengan Wahid Husen.
 
"Mengenai informasi dakwaan dan apa yang saya dapatkan beberapa minggu lalu ketika besuk, dia (Wawan) membantah memberikan sesuatu karena nggak pernah berhubungan dengan Kalapas," ujar Sukatma, Kamis (6/12). Wawan boleh saja membantah, namun KPK memastikan mengantongi bukti kuat untuk menepis bantahan Wawan.
 
"Fakta yang disampaikan di dakwaan tersebut didukung bukti-bukti. Nanti akan kami hadirkan di sidang, bukti-bukti, saksi, dan (bukti) elektronik yang menunjukkan adanya pemesanan kamar hotel dan tamu yang datang," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (6/12). Febri menyebut bukti-bukti itu akan dihadirkan sepanjang relevan dengan perkara. *

Komentar