nusabali

Tega, Curanmor Curi Tiga Motor Teman

  • www.nusabali.com-tega-curanmor-curi-tiga-motor-teman

Mio, Vario dan Beat berhasil dibawa kabur. Kunci nyantol memudahkan aksi Ngurah Yuda melarikan kendaraan yang diparkir di kediaman korban-korbannya.

SINGARAJA, NusaBali
Pagar makan tanaman, teman makan teman. Itulah sosok Ngurah Yuda Mandala, 51. Warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini tega-teganya mencuri tiga sepeda motor milik tiga temannya sendiri. Pelaku Ngurah Yuda yang seorang pengangguran ini mengaku melancarkan aksinya setiap kali melihat kesempatan. Saat bertamu ke rumah temannya, jika ada kesempatan dia langsung membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih nyantol.

Aksi melanggar hukumnya itu pertama kali dilakukan di Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Saat itu Selasa (7/8) pelaku Ngurah Yuda sedang bertamu ke rumah seorang temannya Made Ari Wirawan, 51. Namun saat akan pulang melihat korban lengah dan kunci sepeda motor Yamaha Mio Soul DK 4906 UK masih nyantol, ia langsung ngegas dan membawa kabur motor itu.

Berjalan mulus, aksi serupa kembali dilakukan Ngurah Yuda pada Senin (17/9) pukul 15.30 WITAdi rumah salah satu temannya I Nengah Sarimpen, 60, warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Saat itu pelaku berpura-pura bertamu dan minum miras bersama teman korban di kebun milik korban. Korban yang memilih melanjutkan pekerjaan kebunnya sudah tak mendapati Honda Vario DK 5215 UI yang sebelumnya diparkir di depan kebun. Sedangkan pelaku saat itu sudah tak ada di tempat.

Tak kapok juga Ngurah Yuda juga mengakui perbuatannya pada Sabtu (22/9) pukul 14.00 WITA. Saat itu ia berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat Hitam DK 4643 VS milik Kadek Lempung, 43, warga Banjar Dinas Duah Pura, Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng. Pelaku Ngurah Yuda dengan leluasa masuk ke dalam rumah dalam keadaan sepi dan mengambil motor yang kuncinya masih nyantol.

“Semuanya memang saya kenal dan teman. Pikiran saya sudah kacau, begitu lihat kesempatan ada kunci nyantol, langsung bawa kabur. Motornya satu saya gadai tiga juta, uangnya saya pakai minum-minum sama teman,” akunya.

Aksi Ngurah Yuda akhirnya terendus aparat dan akhir November lalu berhasil diringkus. Kapolres Buleleng, AKBP Suratno Jumat (7/12) kemarin mengatakan jika kasus curanmor masih menjadi atensi kepolisian. “Karena dalam sebulan ada saja kasus curanmor yang dilaporkan, sebabnya ya karena kecerobohan masyarakat juga, seperti kasus ini semuanya modus kunci nyantol,” kata dia.  Sedangkan Polres Buleleng kini memasangkan pasal 362 KUHP tentang pencurian kepada pelaku Ngurah Yuda, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.7k23

Komentar