Diselidiki, Kasus Jualan Blangko e-KTP
Mabes Polri menyebut temuan kasus jualan blangko e-KTP diselidiki Polda Metro Jaya.
JAKARTA, NusaBali
Tapi polisi belum menerima laporan yang masuk soal jual beli blangko lewat online tersebut. "Polda Metro sudah dengar informasi itu, mendapat masukan juga. Namun sampai hari ini belum ada laporan polisi yang masuk. Kemudian, Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/12) seperti dilansir detik.
Syahar menyebut polisi sudah membentuk tim dan turun ke lapangan. Polisi juga berkoordinasi dengan Kemendagri. "Di Undang-Undang administrasi kependudukan kan, ini dugaan ya, indikasi pelanggaran pidananya di situ atau nanti juga bisa tindak pidana umum. Kita lihat hasil penyelidikannya," sambung Syahar.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menegaskan belum ada laporan yang masuk ke Polda soal blangko e-KTP. "Belum ada laporan yang masuk," katanya dilansir detik.
Kemendagri sebelumnya menjelaskan penjualan blangko e-KTP secara daring ditemukan di Lampung. Motif penjual, yakni anak eks pejabat Dinas Dukcapil di Lampung, disebut hanya iseng.
"Katanya iseng (motifnya). Tapi ini keisengan yang fatal karena bikin gaduh, penurunan trust (kepercayaan) itu kan ada. Padahal nggak terjadi jebolnya sistem karena pencurian biasa gitu," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di gedung DPR, Kamis (6/12).
Dia mengatakan anak tersebut tersebut menjual 10 blangko e-KTP dan mendapat Rp 500 ribu. Zudan menyatakan penjualan itu tak berkaitan dengan Pemilu. *
Tapi polisi belum menerima laporan yang masuk soal jual beli blangko lewat online tersebut. "Polda Metro sudah dengar informasi itu, mendapat masukan juga. Namun sampai hari ini belum ada laporan polisi yang masuk. Kemudian, Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/12) seperti dilansir detik.
Syahar menyebut polisi sudah membentuk tim dan turun ke lapangan. Polisi juga berkoordinasi dengan Kemendagri. "Di Undang-Undang administrasi kependudukan kan, ini dugaan ya, indikasi pelanggaran pidananya di situ atau nanti juga bisa tindak pidana umum. Kita lihat hasil penyelidikannya," sambung Syahar.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menegaskan belum ada laporan yang masuk ke Polda soal blangko e-KTP. "Belum ada laporan yang masuk," katanya dilansir detik.
Kemendagri sebelumnya menjelaskan penjualan blangko e-KTP secara daring ditemukan di Lampung. Motif penjual, yakni anak eks pejabat Dinas Dukcapil di Lampung, disebut hanya iseng.
"Katanya iseng (motifnya). Tapi ini keisengan yang fatal karena bikin gaduh, penurunan trust (kepercayaan) itu kan ada. Padahal nggak terjadi jebolnya sistem karena pencurian biasa gitu," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di gedung DPR, Kamis (6/12).
Dia mengatakan anak tersebut tersebut menjual 10 blangko e-KTP dan mendapat Rp 500 ribu. Zudan menyatakan penjualan itu tak berkaitan dengan Pemilu. *
Komentar